TEMPO.CO, Jakarta - Posisi cadangan devisa Indonesia pada akhir Januari 2019 sebesar US$ 120,1 miliar. Angka tersebut yang sedikit lebih rendah dibandingkan dengan posisi pada akhir Desember 2018 yang sebesar US$ 120,7 miliar itu di antaranya karena untuk membayar utang pemerintah.
Baca: Sebut Utang Pemerintah Aman, Chatib Basri Ingatkan 2 Tantangan
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI) Agusman, mengatakan, bahwa penurunan cadangan devisa tersebut terutama dipengaruhi oleh pembayaran utang luar negeri pemerintah.
Agusman menjelaskan, posisi cadangan devisa pada Januari 2019 yang cukup tinggi tersebut setara dengan pembiayaan 6,7 bulan impor atau 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah. Angka itu juga berada di atas standar kecukupan internasional sekitar tiga bulan impor.
BI menilai cadangan devisa tersebut mampu mendukung ketahanan sektor eksternal serta menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Ke depan, BI memandang cadangan devisa tetap memadai didukung keyakinan terhadap stabilitas dan prospek perekonomian domestik yang tetap baik, serta kinerja ekspor yang tetap positif.
Sebelumnya Kementerian Keuangan mencatat posisi utang pemerintah pusat per akhir Desember 2018 mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka tersebut naik 10,6 persen dibanding akhir Desember 2017 sebesar Rp 3.995,25 triliun.
Mayoritas utang pemerintah pusat itu berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan disusul oleh pinjaman. SBN hingga akhir 2018 mencapai Rp 3.612,69 triliun, lebih tinggi ketimbang akhir 2017 sebesar Rp 3.248,93 triliun.
Utang pemerintah pusat dari SBN berdenominasi rupiah pada tahun 2018 mengambil porsi terbesar yakni Rp 2.601,63 triliun ketimbang denominasi valas sebsar Rp 1.011,05 triliun. Sementara SBN berdenominasi rupiah dan valas di 2017 masing-masing mencapai Rp 2.341,10 triliun dan Rp 907,83 triliun.
Sementara pinjaman pemerintah pusat per akhir 2018 mencapai Rp 805,62 triliun atau melampaui akhir 2017 sebesar Rp 740,54 triliun. Utang pemerintah pusat sepanjang 2018 didominasi oleh pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 799,04 triliun, lebih tinggi daripada 2017 sebesar Rp 314,46 triliun.
Baca: Faisal Basri Komentari Utang Pemerintah yang Disebut Membahayakan
Adapun pinjaman pemerintah pusat dari dalam negeri pada 2018 mencapai Rp 6,57 triliun. Angka tersebut jauh di bawah posisi tahun 2017 sebesar Rp 3.193,04 triliun. Dengan angka PDB sementara tahun 2018 sebesar Rp 14.735,85 triliun, maka rasio utang pemerintah terhadap PDB mencapai 29,98 persen.
ANTARA