TEMPO.CO, Jakarta - Citilink Indonesia menunda kebijakan pemberlakuan bagasi berbayar yang semula akan diterapkan pada 8 Februari 2019. Menyusul adanya koordinasi dengan Kementerian Perhubungan.
BACA: Alasan Kemenhub Tunda Bagasi Berbayar Citilink
"Citilink mengapresiasi arahan dari Kementerian Perhubungan dan akan menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar," kata VP Corporate Secretary Citilink Indonesia Resty Kusandarina, di Surabaya, Selasa, 5 Februari 2019.
Pemberlakuan pengenaan biaya bagasi ini akan menunggu hasil evaluasi atau kajian lebih lanjut dari Kementerian Perhubungan. Untuk kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat.
Namun, sosialisasi mengenai rencana pengenaaan biaya bagasi berbayar masih terus dilakukan sebagai langkah edukasi kepada masyarakat atas kebijakan yang didasari oleh PM 185 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
VP Corporate Secretary Citilink, Resty mengharapkan dengan penundaan penerapan kebijakan ini dapat memberikan waktu sosialisasi kepada masyarakat.