TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi menyatakan Kementerian Perhubungan berkomitmen untuk meningkatkan keselarasan dalam mempercepat proses perizinan usaha perikanan tangkap, dengan pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Baca juga: Menhub Minta Lion Air Beri Diskon untuk Bagasi Berbayar
"Kemenhub akan berkolaborasi dengan KKP untuk menyederhanakan proses perizinan pengukuran kapal," kata Budi Karya Sumadi dalam siaran pers KKP yang diterima di Jakarta, Jumat, 1 Februari 2019.
Menurut dia, karena lebih banyak proses perizinan di KKP, Kemenhub juga akan menempatkan sejumlah personelnya di KKP untuk mengukur secara bersama.
Dengan demikian, lanjutnya, pelaku usaha perikanan tangkap tersebut juga dinilai tidak perlu pergi ke dua lokasi, tetapi yang letaknya lebih dekat saja.
Ia mengusulkan KKP dan Kemenhub berkomitmen bersama melakukan percepatan proses pengukuran di titik-titik lokasi yang memiliki konsentrasi kapal berjumlah besar.
"Bersamaan dengan itu, kami akan menyewa pengukur dari swasta sehingga mereka bisa berjalan ke Aceh, Gorontalo, Padang, dan sebagainya," katanya.
Setelah itu, ujar Menhub, baru berbagai daerah lainnya yang diinventarisasi sehingga pihaknya juga akan membuat target terkait pengukuran kapal.
Budi juga menyatakan komitmennya untuk menyinkronkan kerja sama antara KKP-Kemenhub untuk melayani perizinan bagi para pelaku usaha perikanan.
Sementara itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti juga memberikan pernyataan yang senada dengan Menhub. "Saya pikir dengan koordinasi baik, semua bisa kita selesaikan. Namun, Grosse Akta itu pasti kapalnya harus ada. Kita bikin waktunya bersamaan saja untuk Grosse Akta dan sertifikat lain dijadikan satu," ujarnya.
ANTARA