TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi karya Sumadi mengakui penerapan bagasi berbayar bisa memicu kenaikan angka inflasi. "Ya pasti ada inflasi kan memang berbanding lurus itu," ujar dia di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019.
BACA: Asosiasi Wisata: Bagasi Pesawat Tak Gratis Rugikan UMKM
Perkara itu kemudian menjadi pertimbangan pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Menteri Perhubungan anyar soal tarif bagasi. Sehingga inflasi tidak tinggi dan masyarakat tidak merasa berat. "Operator juga bisa tetap eksis," kata Budi. "Kan ini satu pembahasan yang multidimensi dan memikirkan semua pihak."
Pasca menghangatnya perkara bagasi tercatat itu, Budi meminta maskapai Lion Air untuk memberikan diskon tarif untuk bagasi tercatat. "Karena sudah terlanjur, saya imbau untuk memberikan diskon," ujar dia.
Sementara, untuk Citilink Indonesia yang masih belum memberlakukan bagasi berbayar, Budi meminta untuk menunda penerapannya hingga Kementerian Perhubungan merampungkan Peraturan Menteri soal bagasi tersebut. Saat ini Menhub memang tengah mengkaji beleid anyar soal tarif bagasi tersebut.
"Harapannya tiga sampai empat minggu selesai," ujar Budi. Nantinya, beleid teranyar itu bakal mengatur soal penetapan tarifnya. Ia berharap tarif yang ditetapkan itu nantinya bisa cocok dengan ekspektasi masyarakat.
BACA: Menhub Tak Bakal Batalkan Kebijakan Bagasi Berbayar Maskapai LCC
Kendati, Budi mengatakan masih memikirkan format dari penetapan tarif itu, apakah akan berupa tarif batas, atau metode lainnya. Menurut dia, itu akan ditetapkan setelah melakukan harmonisasi dan mendengar masukan dari berbagai pihak, seperti operator, akademikus, hingga ahli-ahli. "Nanti ada satu cara tertentu yang membuat melakukan satu penetapan tarif, cara apa nanti kita lakukan."
Sebelumnya Komisi Perhubungan DPR mendesak penundaan penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan. Hal itu disampaikan dalam rapat yang digelar selama empat jam antara komisi V dengan Kementerian Perhubungan dan perwakilan maskapai.
"Komisi V DPR RI mendesak Kementerian Perhubungan dalam hal ini Ditjen Perhubungan Udara untuk menunda pemberlakuan kebijakan bagasi berbayar hingga selesainya kajian ulang terhadap kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan kemampuan masyarakat dan kelangsungan industri penerbangan nasional," kata pimpinan rapat Sigit Susiantomo, di ruang rapat Komisi V DPR, Senayan, Jakarta, Selasa 29 Januari 2019.
HENDARTYO