TEMPO.CO, Kupang - Provinsi Nusa Tenggara Timur mendapat alokasi dana dari APBN 2019 sebesar Rp 34,35 triliun yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan kegiatan lainnya.
Baca juga: Sri Mulyani: Perbaikan SDM, Anggaran Pendidikan Jadi Rp 495 T
"Alokasi APBN 2019 ini mengalami peningkatan sekitar Rp 2 triliun, dibanding tahun anggaran sebelumnya yang hanya mencapai Rp 32 triliun," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan NTT Lydia Kurniawati Christyana, Kamis, 31 Januari 2019.
Lydia menjelaskan alokasi anggaran untuk NTT melalui APBN tersebut merupakan bentuk hubungan keuangan pusat dan daerah dalam bentuk dana bagi hasil pajak, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK) khusus fisik dan non fisik serta insentif daerah.
Untuk dana alokasi khusus (DAK) fisik, pada 2019 ini NTT mendapatkan alokasi sebesar Rp 3,4 triliun, atau meningkat, jika dibandingkan pada 2018 yakni sebesar Rp 3.1 triliun.
Selain DAK fisik, terdapat beberapa pekerjaan strategis nasional yang dibiayai dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) kementerian/lembaga (K/L) terkait kegiatan pembangunan Bendungan Temef di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Napungete di Kabupaten Sikka, serta pembangunan jaringan Bendungan Reknamo di Kabupaten Kupang.
Pada 2018, DAK fisik untuk NTT sebesar Rp 3,1 triliun, namun hanya sebesar Rp 2,9 triliun yang terserap. Hal itu disebabkan oleh beberapa faktor, di antaranya kontrak yang dibuat pemerintah di bawah pagu anggaran yang disiapkan sehingga terjadi penghematan.
Faktor lain karena gagal lelang dan batas waktu pelaksanaan lelang sudah selesai, sehingga anggarannya tidak bisa terserap seluruhnya oleh daerah. "Anggaran itu tidak dikembalikan, jika syarat dan ketentuan terpenuhi anggaran bisa disalurkan," kata Lydia.
Dia mencontohkan beberapa daerah yang gagal menyalurkan DAK fisik, yakni proyek air minum di Kabupaten Manggarai senilai Rp1 miliar lebih, pengadaan barang dana jasa di Manggarai Barat di bidang pariwisata sebesar Rp2,9 miliar.
Baca berita soal APBN lainnya di Tempo.co