TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan belum berpikir untuk membuat Peraturan Pemerintah atau PP ihwal usulan motor masuk tol. Hal tersebut merespons usul Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo yang ingin motor masuk tol.
BACA: Sepeda Motor Masuk Tol, Kemenhub: Tidak Direkomendasikan
"Saya belum berpikir untuk bikin PP. Saya lagi mau mengkaji, karena ini berkaitan dengan keselamatan," kata Budi Karya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Rabu, 30 Januari 2019.
Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengusulkan agar pemerintah memberikan kesamaan hak bagi para pengguna kendaraan, baik roda dua ataupun roda empat. Dia mengatakan hendaknya pemerintah juga menyediakan jalan tol bagi pengguna kendaraan roda dua. Hal itu penting, kata dia, karena roda empat atau roda dua sama-sama memiliki kewajiban membayar pajak, maka persamaan hak juga harus ada.
“Dari (pantauan di) lapangan, kami juga mengimbau dan menyuarakan, sudah saatnya pemerintah menyediakan jalan khusus roda dua di jalan-jalan tol,” kata Bambang dalam keterangan tertulis di situs resmi DPR, 28 Januari 2019. Hal itu dia sampaikan dalam acara Pesta Rakyat yang diisi oleh para komunitas pengendara motor, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu.
BACA:Motor Masuk Tol Dianggap Bertentangan dengan Peraturan Pemerintah
Lebih lanjut Budi mengatakan saat ini sedang mengkaji hal tersebut dengan mengajak universitas dan Masyarakat Transportasi Indonesia atau MTI. "Saya baru mengkaji. Jadi belum tahu nanti aturannya seperti apa," ujar dia."Dari universitas, MTI, kita ajak semua".
Pada kesempatan yang berbeda, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi mengatakan tidak direkomendasikan motor masuk seluruh jalan tol, karena untuk kebaikan keselamatan pengguna.
"Saya kira kalau untuk kepentingan safety saya kira tidak recommended," kata Budi Setyadi di Kompleks DPR, Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Dia membayangkan pengemudi motor melaju dari tol Cikampek ke Cirebon menggunakan lajur sebelah kiri jalan dengan kondisi yang hanya dibuat Marka saja. "Seperti apa bahaya kan. Dari safety bahaya," ujar Budi.
Baca berita tentang motor masuk tol lainnya di Tempo.co.