TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan kredit perbankan sepanjang tahun 2018 mencapai angka 12,88 persen. Hal ini, kata Wimboh, menunjukkan kinerja intermediasi perbankan tumbuh positif.
Simak: OJK: 6 Perusahaan Multifinance Ajukan Izin Usaha Pembiayaan
"Tapi kalau total seluruh pertumbuhan kredit nilainya bisa sampai 13 persen," kata Wimboh saat mengelar konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa, 29 Januari 2019. Pertumbuhan tersebut berasal dari kredit bank domestik yang naik 11,75 persen dan kredit bank di luar negeri yang tumbuh 35,30 persen.
Wimboh menjelaskan pertumbuhan kredit tersebut lebih banyak digunakan untuk kebutuhan produktif. Misalnya, seperti modal kerja maupun juga investasi. OJK juga mencatat kredit konsumsi ikut meningkat meski tak terlalu tinggi.
Adapun dalam catatan OJK, pertumbuhan kredit ini didukung oleh peningkatan permintaan kredit dari sektor listrik, gas dan air. Selain itu, sektor lain yang juga meningkat ada dari sektor transportasi dan pertambangan. Secara keseluruhan sektor tersebut ikut memberikan kontribusi kepada kinerja perekonomian secara keseluruhan.
Selain itu, Wimboh juga menjelaskan bahwa kinerja lembaga keuangan yang baik juga terlihat dari pertumbuhan intermediasi perusahaan pembiayaan. Menurut catatan OJK intermediasi pembiayaan juga tumbuh sebesar 5,17 persen secara year on year sepanjang 2018.
Kemudian kredit yang tumbuh tersebut juga diiringi dengan tingkat risiko kredit yang terjaga. OJK mencatat rasio kredit perbankan bermasalah atau Non Performing Loan 2018 2,37 persen dan rasio kredit perusahaan pembiayaan Non Performing Finance mencapai 2,71 persen.
"Angka permodalan lembaga jasa keuangan juga berada di level yang memadai untuk mengantisipasi peningkatan risiko sekaligus mendukung ekspansi pembiayaan," ujar Wimboh.