TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Harian Asosiasi Fintech (Aftech) Kuseryansyah optimistis tahun ini investasi di bidang teknologi finansial (fintech) pinjam meminjam berbasis online (peer to peer lending) terus mengalir dan semakin luas. Terlebih, penetrasi penyaluran pembiayaan tahun lalu meningkat hingga 784 persen dibandingkan 2017, yaitu menjadi Rp 22,67 triliun dari Rp 2,56 triliun.
BACA: Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar
“Karena prospeknya tetap menarik bagi perusahaan modal ventura (venture capital) jika melihat dinamika dan pertumbuhan industri beberapa waktu terakhir,” ujarnya, kepada Tempo, Senin 28 Januari 2019.
Kuseryansyah menuturkan kehadiran investor besar itu juga sangat dibutuhkan perusahaan fintech lending untuk meningkatkan permodalan. “Mereka jadi back up dari permodalan untuk kepentingan ekspansi, dan ini secara bertahap akan semakin banyak,” katanya. Peluang pasar yang bisa dioptimalisasi oleh industri fintech lending menurut dia juga masih terbuka lebar.
Pasca diguncang maraknya pelaku fintech lending ilegal yang bertebaran dan meresahkan konsumen, pelaku fintech lending legal berupaya kembali membangun ekosistem yang kondusif.
“Adanya banyak fintech ilegal yang yang diblokir kemarin menunjukkan market kita sangat besar, dan ketika mereka diblokir, kebutuhan konsumen kan tidak hilang, tetap ada, sehingga ini yang secara bertahap digarap oleh kami yang legal,” ujar Kuseryansyah.
Adapun hingga 21 Desember 2018, OJK mencatat total ada 88 perusahaan fintech yang terdaftar dan berizin. Industri pun berharap dukungan dari pemerintah untuk mempercepat ekspansi dan mendorong peningkatan signifikan kontribusi fintech terhadap perekonomian. “Dukungannya seperti pembukaan akses identitas digital (digital ID) dan biometrik oleh fintech lending, pembenahan dan sinkronisasi e-KTP untuk mempermudah proses filter dan seleksi konsumen agar lebih cepat dan mencapai jangkauan yang lebih luas.”