Prabowo Sebut Sri Mulyani Pencetak Utang, Kemenkeu Tersinggung

Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya sebelum menyampaikan pidato  kebangsaan di JCC, Jakarta, Senin 14 Januari 2018. TEMPO/Subekti
Calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menyapa para pendukungnya sebelum menyampaikan pidato kebangsaan di JCC, Jakarta, Senin 14 Januari 2018. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Saran calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto agar penyebutan Menteri Keuangan diubah menjadi Menteri Pencetak Utang ditanggapi oleh Kementerian Keuangan. "Sangat menciderai perasaan kami yang bekerja di Kementerian Keuangan," ujar Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Nufransa Wira Sakti melalui pesan tertulis kepada Tempo, Ahad, 27 Januari 2019.

Baca: Prabowo dan Sandiaga Kritik Utang, Begini Penjelasan Kemenkeu

Kementerian Keuangan, ujar Nufransa, adalah institusi negara yang penamaan, tugas, dan fungsinya diatur oleh Undang-Undang. Sehingga, menurut dia, siapapun tidak sepantasnya melakukan penghinaan atau mengolok-ngolok nama institusi tersebut. "Apalagi seorang calon presiden."

Kata Nufransa, pengelolaan utang sejatinya diatur dalam Undang-undang dan pengajuannya harus melalui persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat, serta dibahas secara mendalam dan teliti. Bahkan, utang adalah bagian dari pembiayaan yang merupakan bagian dari kebijakan fiskal atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Adapun kebijakan fiskal dan APBN adalah alat untuk memakmurkan rakyat dan mencapai tujuan bernegara.

Sebelumnya, Prabowo Subianto mengatakan, sebaiknya sebutan Menteri Keuangan saat ini diganti dengan Menteri Pencetak Utang. Dia berujar penggantian sebutan ini karena utang Indonesia terus bertambah banyak.

"Utang menumpuk terus, kalau menurut saya jangan disebut lagi lah ada Menteri Keuangan, mungkin Menteri Pencetak Utang," kata Prabowo di acara Deklarasi Nasional Alumni Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia untuk Pemenangan Prabowo-Sandi di Padepokan Pencak Silat Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta, Timur, Sabtu, 26 Januari 2019.

Saat itu Prabowo menyebut menteri keuangan saat ini gemar dan bangga mencetak utang. Namun, kata dia, yang disuruh membayar utang orang lain.

Atas anggapan Prabowo itu, Nufransa juga mengatakan bahwa APBN dituangkan dalam Undang-undang yang merupakan produk bersama antara pemerintah dan semua partai yang berada di DPR. Dalam pelaksanaannya pun, Undang-undang APBN dilaporkan secara transparan dan diaudit oleh lembaga independen Badan Pemeriksa Keuangan dan dibahas dengan DPR. "Semua urusan negara ini diatur oleh UU."

Bahkan, tulis Nufransa, pengelolaan dan kredibilitas APBN dan utang juga dinilai oleh lembaga rating dunia yang membandingkan utang dan kualitas kesehatan keuangan negara secara konsisten. Indonesia saat ini termasuk ke dalam kategori investment grade oleh lembaga rating Moodys, Fitch, S&P, RNI, hingga Japan Credit Rating Agency.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada Rabu, 23 Januari 2019, memastikan bahwa selama ini pengelolaan utang sebagai instrumen keuangan untuk membiayai anggaran dilakukan secara hati-hati dan bertanggung jawab. "Dibicarakan secara transparan. Bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan," katanyadi Istana Kepresidenan, Jakarta.

Sri Mulyani juga meminta supaya data perbandingan utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dibandingkan dengan data negara lain. Rasio utang terhadap PDB di Indonesia yang sebesar 30 persen dianggapnya tidak tinggi. Kendati demikian, dia memastikan pemerintah akan tetap berhati-hati.

Baca: Prabowo Sebut JK Benarkan Kritiknya soal LRT

Dalam Dokumen APBN Kita Edisi Januari 2019 dipaparkan posisi utang pemerintah pusat per akhir Desember 2018 mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka tersebut naik 10,6 persen dibanding akhir Desember 2017 sebesar Rp 3.995,25 triliun. Soal kenaikan utang tersebut yang sering kali jadi bahan kritik kubu Prabowo - Sandiaga menjelang pemilihan presiden belakangan ini.

BUDIARTI UTAMI








Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

40 menit lalu

Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023. KPK memeriksa orang tua dari Mario Dandy itu terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Lengkap Kasus Rafael Alun: Dari Kasus Penganiayaan hingga Jadi Tersangka KPK

Kronologi kasus Rafael Alun, mulai dari kasus penganiayaan oleh Mario hingga dijadikan tersangka oleh KPK.


THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

1 jam lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

THR PNS 2023 telah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani, masih sama dengan tahun, lalu namun ada komponen baru mengenai tunjangan profesi guru dan dosen.


Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

1 jam lalu

KPK tetapkan bekas pegawai Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo jadi tersangka gratifikasi.
Rafael Alun Terima Gratifikasi sejak 12 Tahun Lalu, Stafsus Sri Mulyani: Pernah Disampaikan Bu Menteri

Staf Khusus Sri Mulyani menanggapi dugaan gratifikasi pegawai Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo selama 12 tahun.


Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

1 jam lalu

Mantan pejabat eselon III kabag umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan selama 12 jam, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023. Rafael Alun Trisambodo dan istri Ernie Meike Torondek diperiksa untuk dimintai keterangannya terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya yang diduga dinilai tidak wajar dan telah ditingkatkan ke tahap penindakan untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Imam Sukamto
Rafael Alun Tersangka KPK, Ini Tanggapan Stafsus Sri Mulyani

Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi penetapan Rafael Alun sebagai tersangka KPK.


Wamenkeu Sebut Data Transaksi Janggal Kemenkeu dan Mahfud MD Sama, Nilainya Rp 349 Triliun

2 jam lalu

Menko Polhukam/Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (Komite TPPU), Mahfud Md saat bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023. Rapat ini digelar setelah Mahfud sebelumnya mengungkapkan dirinya mendapatkan laporan dari PPATK soal adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di Kementerian Keuangan. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkeu Sebut Data Transaksi Janggal Kemenkeu dan Mahfud MD Sama, Nilainya Rp 349 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap data transaksi janggal di Kemenkeu nilainya sama dengan yang disampaikan Mahfud MD, Rp 349 triliun.


Wamenkeu Sebut Data Transaksi Janggal Kemenkeu dan Mahfud Sama Nilainya Rp 349 Triliun

2 jam lalu

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara (kanan) dan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo (kiri) saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Dari ratusan surat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang benar-benar berhubungan dengan Kemenkeu dan menyangkut tupoksi pegawai Kemenkeu ada 135 surat, nilainya Rp 22 triliun, dan sebagian besar atau sekitar Rp 18,7 triliun itu juga menyangkut transaksi korporasi yang tidak ada hubungannya dengan Kemenkeu. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wamenkeu Sebut Data Transaksi Janggal Kemenkeu dan Mahfud Sama Nilainya Rp 349 Triliun

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkap data transaksi janggal di Kemenkeu nilainya sama dengan yang disampaikan Menkopolhukam yaitu Rp 349 triliun.


Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

2 jam lalu

Presiden Jokowi. TEMPO/Subekti
Jokowi Ogah Tanggapi Beda Data Transaksi Janggal Rp 349 T Antara Mahfud - Sri Mulyani

Jokowi ogah mengomentari temuan transaksi janggal Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan. Kasus ini memicu perbedaan data antara Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md.


LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

5 jam lalu

Mario Dandy dan AGH. Instagram
LBH GP Ansor Sebut Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Pacar Mario Dandy Satriyo

LBH GP Ansor sebut jaksa minta hakim menolak eksepsi pacar Mario Dandy Satriyo.


Ingat! Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Simak Cara Lapor via Online

5 jam lalu

Spt online. Foto : pajakonline
Ingat! Hari Ini Terakhir Lapor SPT Tahunan, Simak Cara Lapor via Online

Hari ini merupakan batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak pribadi. Jangan lupa!


Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

9 jam lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Ungkap Kasus Impor Emas Batangan di Ditjen Bea Cukai, Ini Kata Stafsus Sri Mulyani

Stafsus Sri Mulyani menjelaskan Kemenkeu menindaklanjuti seluruh informasi mengenai impor emas batangan di Ditjen Bea Cukai.