Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kiki Widyasari Raih Gelar Doktor Predikat Cum Laude di UGM

image-gnews
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude di  di Auditorium Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu siang, 26 Januari 2019. TEMPO/MUH SYAIFULLAH
Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude di di Auditorium Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu siang, 26 Januari 2019. TEMPO/MUH SYAIFULLAH
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi meraih gelar doktor dengan predikat cum laude di Universitas Gadjah Mada atau UGM. Ia mengambil program studi Ilmu Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, Sekolah Pascasarjana.

Baca: Jonan Minta Becak Listrik Buatan UGM dan PLN Diproduksi Massal

Perempuan 43 tahun yang akrab disapa dengan Kiki Widyasari lulus usai mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka di Auditorium Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu siang, 26 Januari 2019. Disertasi yang membawa Friderica meraih gelar ini berjudul “Analisis Dampak Struktur Kepemilikan terhadap Nilai Perusahaan dan Risiko pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia”.

Penelitian dimotivasi oleh fakta bahwa perkembangan pasar modal di Indonesia walaupun telah menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. "Namun masih jauh dari tingkat kedalaman dan pemenuhan kebutuhan pendanaan yang mampu mendukung kebutuhan pembangunan di Indonesia,” kata Kiki Widyasari, Sabtu, 26 Januari 2019.

Selain kedalaman pasar modal, tingkat partisipasi investor domestik dibandingkan total jumlah penduduk Indonesia pun masih sangat kecil, yakni kurang dari satu persen. Angka ini masih tertinggal dibanding negara-negara lain di kawasan Asia.

Persentase kepemilikan investor asing pun masih tergolong besar, dan kondisi ini tentunya meningkatkan risiko capital flight dalam kondisi tertentu. Tentunya, ini belum sepenuhnya memenuhi tujuan UU Pasar Modal no. 8 1995 bahwa pasar modal sebagai salah satu pendukung pembangunan nasional dan sebagai wahana investasi masyarakat untuk dapat menikmati kesejahteraan secara bersama-sama dengan berpartisipasi secara langsung.

Dalam disertasinya, beberapa faktor dapat menjelaskan lambatnya pertumbuhan ini, namun penelitian ini menyoroti dari sisi tata kelola korporasi yang ada di pasar modal Indonesia. Penelitian La Porta, Lopez-de-Silanes, dan Shleifer (1999) menemukan bahwa negara-negara yang mengadopsi French Civil Law cenderung memiliki struktur kepemilikan yang lebih terkonsentrasi yang mengarah pada kepemilikan piramidal yang dikuasai oleh keluarga.

Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem hukum Civil Law tersebut, Kondisi-kondisi ini mengarah pada potensi ekspropriasi dan pada akhirnya merugikan publik (Faccio, Lang, dan Young 2001, Claessens et al. 1999). Argumen dan penelitian-penelitian ini lah yang menjadi argumen utama peneliti untuk menjelaskan laju pertumbuhan pasar modal Indonesia yang belum optimal, terutama dalam hal jumlah investor dan emiten.

Untuk merancang sebuah kebijakan yang dapat menangani permasalahan ini tentu harus didukung dengan bukti empiris (evidence-based policy). Untuk itu penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh struktur kepemilikan, identitas pemilik pengendali, dan potensi ekspropriasi oleh pemilik ultimat melalui struktur kepemilikan yang rumit (piramidal) terhadap nilai dan risiko perusahaan.

Kiki Widyasari menggunakan data perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2011-2015 dan alat analisis yang robust. Penelitian dalam disertasi  ini secara empiris menunjukkan bahwa terdapat hubungan negatif antara konsentrasi kepemilikan perusahaan pada satu pihak tertentu dengan nilai perusahaan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

1 hari lalu

Ilustrasi otak. medicalnews.com
Guru Besar UGM Anjurkan Daun Pegagan untuk Terapi Daya Ingat, Begini Cara Kerjanya

Tanaman liar pegagan dianggap bisa membantu terapi daya ingat. Senyawa aktifnya memulihkan fungsi hipokampus, bagian krusial pada otak.


Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

1 hari lalu

Pakar hukum sekaligus Ketua Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar. Tempo/Pribadi Wicaksono.
Usai Putusan Sengketa Pilpres, Zainal Arifin Mochtar Sebut MK Punya Banyak PR

Pakar hukum tata negara UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai MK punya banyak pekerjaan rumah alias PR pasca-putusan sengketa pilpres.


UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

2 hari lalu

Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan UGM Djagal Wiseso Marseno meninjau pelaksanaan UTBK Gelombang Pertama di Kampus UGM, Sabtu (13/4/2019). (ANTARA/Luqman Hakim)
UGM Buka Pendaftaran Seleksi Mandiri, Simak Syarat dan Panduan Pendaftaran

Universitas Gajah Mada buka pendaftaran online seleksi mandiri UGM sejak 17 April hingga 7 Mei 2024. Lokasi ujian mandirinya?


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

2 hari lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Nilai Ada 3 Kejanggalan Putusan MK soal Sengketa Pilpres

MK sebelumnya telah menolak gugatan sengketa pilpres 2024 yang diajukan kubu Anies dan Ganjar.


Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Tak Wajib Publikasi di Jurnal Scopus, Berapa Jurnal Ilmiah yang Harus Dicapai Dosen untuk Angka Kredit?

Penulisan jurnal ilmiah bagi dosen akan membantu menyumbang angka kredit dosen, meskipun tak wajib publikasi di jurnal Scopus.


Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

4 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Dosen dan Mahasiswa UGM Gelar Aksi Kampus Menggugat, Tuntut Putusan MK yang Adil

Sejumlah aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024.


Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

4 hari lalu

Aktivis perempuan termasuk dosen dan mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta menggelar aksi Kampus Menggugat dalam peringatan Hari Kartini di Balairung UGM Yogyakarta Minggu 21 April 2024. Dok.istimewa
Gelar Kampus Menggugat di Hari Kartini, Guru Besar UGM: Kita Bagian Kerusakan Demokrasi di Era Jokowi

Kegiatan Kampus Menggugat ini menyorot kondisi demokrasi di penghujung kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang merupakan alumnus UGM.


Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

4 hari lalu

Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dan Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md. tampak bersalaman dan berpelukan usai sidang sengketa hasil Pilpres di Gedung MK, Jakarta pada Jumat, 5 April 2024. (Ist.)
Aktivis hingga Dosen Perempuan Kumpul di UGM Gelar Kampus Menggugat Kawal Putusan MK

Dia mengatakan MK adalah anak kandung Reformasi, yang dilahirkan dengan harapan bisa menjaga negara agar tetap berpijak pada konstitusi.


Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

5 hari lalu

Aktivitas pelayanan nasabah Taspen di Jakarta, Kamis 31 Agustus 2023. PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (TASPEN) Persero membukukan nilai investasi lebih tinggi sekitar 20% dari hasil investasi rata-rata industri sejenis dalam beberapa tahun terakhir. Tempo/Tony Hartawan
Banyak dibutuhkan di Bidang Asuransi, Mengenal Profesi Aktuaris

Menjadi seorang aktuaris memang tidak mudah karena dalam pekerjaannya mengaplikasikan beberapa ilmu sekaligus seperti matematika hingga statistika.