TEMPO.CO, Yogyakarta - Direktur Utama PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), Friderica Widyasari Dewi meraih gelar doktor dengan predikat cum laude di Universitas Gadjah Mada atau UGM. Ia mengambil program studi Ilmu Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan, Sekolah Pascasarjana.
Baca: Jonan Minta Becak Listrik Buatan UGM dan PLN Diproduksi Massal
Perempuan 43 tahun yang akrab disapa dengan Kiki Widyasari lulus usai mempertahankan disertasinya dalam ujian terbuka di Auditorium Sekolah Pascasarjana UGM, Sabtu siang, 26 Januari 2019. Disertasi yang membawa Friderica meraih gelar ini berjudul “Analisis Dampak Struktur Kepemilikan terhadap Nilai Perusahaan dan Risiko pada Perusahaan yang Tercatat di Bursa Efek Indonesia”.
Penelitian dimotivasi oleh fakta bahwa perkembangan pasar modal di Indonesia walaupun telah menunjukkan perkembangan yang cukup pesat. "Namun masih jauh dari tingkat kedalaman dan pemenuhan kebutuhan pendanaan yang mampu mendukung kebutuhan pembangunan di Indonesia,” kata Kiki Widyasari, Sabtu, 26 Januari 2019.
Selain kedalaman pasar modal, tingkat partisipasi investor domestik dibandingkan total jumlah penduduk Indonesia pun masih sangat kecil, yakni kurang dari satu persen. Angka ini masih tertinggal dibanding negara-negara lain di kawasan Asia.
Persentase kepemilikan investor asing pun masih tergolong besar, dan kondisi ini tentunya meningkatkan risiko capital flight dalam kondisi tertentu. Tentunya, ini belum sepenuhnya memenuhi tujuan UU Pasar Modal no. 8 1995 bahwa pasar modal sebagai salah satu pendukung pembangunan nasional dan sebagai wahana investasi masyarakat untuk dapat menikmati kesejahteraan secara bersama-sama dengan berpartisipasi secara langsung.
Dalam disertasinya, beberapa faktor dapat menjelaskan lambatnya pertumbuhan ini, namun penelitian ini menyoroti dari sisi tata kelola korporasi yang ada di pasar modal Indonesia. Penelitian La Porta, Lopez-de-Silanes, dan Shleifer (1999) menemukan bahwa negara-negara yang mengadopsi French Civil Law cenderung memiliki struktur kepemilikan yang lebih terkonsentrasi yang mengarah pada kepemilikan piramidal yang dikuasai oleh keluarga.
Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem hukum Civil Law tersebut, Kondisi-kondisi ini mengarah pada potensi ekspropriasi dan pada akhirnya merugikan publik (Faccio, Lang, dan Young 2001, Claessens et al. 1999). Argumen dan penelitian-penelitian ini lah yang menjadi argumen utama peneliti untuk menjelaskan laju pertumbuhan pasar modal Indonesia yang belum optimal, terutama dalam hal jumlah investor dan emiten.
Untuk merancang sebuah kebijakan yang dapat menangani permasalahan ini tentu harus didukung dengan bukti empiris (evidence-based policy). Untuk itu penelitian bertujuan untuk menguji pengaruh struktur kepemilikan, identitas pemilik pengendali, dan potensi ekspropriasi oleh pemilik ultimat melalui struktur kepemilikan yang rumit (piramidal) terhadap nilai dan risiko perusahaan.
Kiki Widyasari menggunakan data perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama tahun 2011-2015 dan alat analisis yang robust. Penelitian dalam disertasi ini secara empiris menunjukkan bahwa terdapat hubungan negatif antara konsentrasi kepemilikan perusahaan pada satu pihak tertentu dengan nilai perusahaan.