Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menaker: TKA Cina di Morowali Hanya Sekitar 3000 Orang

Reporter

image-gnews
Kegiatan pekerja di Indonesia Morowali Industrial Park pada Senin-Selasa, 6-7 Agustus 2018, Morowali, Sulawesi Tengah. TEMPO/Kartika Anggraeni
Kegiatan pekerja di Indonesia Morowali Industrial Park pada Senin-Selasa, 6-7 Agustus 2018, Morowali, Sulawesi Tengah. TEMPO/Kartika Anggraeni
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri menyatakan pekerja asal Cina hanya sekitar 10,7 persen dari total 28.000 lapangan kerja yang ada di Morowali. Atau sekitar 3000 orang. 

BACA:Menaker Sebut Demo Menolak TKA Asal Cina di Morowali Hoaks

"Contoh di Kawasan Industri Morowali. Investasi Cina di sana hingga saat ini membuka 28 ribu lapangan kerja. Dari 28 ribu lapangan kerja yang tersedia, tiga ribu orang diisi tenaga kerja Cina dan 25 ribu orang atau sebagian besar diisi oleh tenaga kerja Indonesia," kata Hanif melalui siaran pers di Jakarta, Jumat, 26 Januari 2019.

Oleh sebab itu dia meminta masyarakat menyikapi dengan bijak investasi Cina di Indonesia, khususnya di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. Pasalnya investasi Negeri Tirai Bambu tersebut mampu menyerap 25 ribu tenaga kerja Indonesia.

"Apakah benar tenaga kerja asing, khususnya tenaga kerja Cina mengambil lapangan pekerjaan dari tenaga kerja lokal? Tidak benar. Karena tenaga kerja Cina yang ada di Indonesia sebagian besar adalah tenaga kerja Cina yang muncul sebagai konsekuensi adanya investasi dari sebuah negara," tutur Hanif.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Jumlah TKA 95.335 Orang, Menaker: Masih Sangat Aman Terkendali

Untuk itu, lanjut Hanif, seharusnya investasi negara lain, khususnya Cina, harus disyukuri karena membuka banyak kesempatan kerja baru bagi pekerja lokal.

"Kalau tidak ada investasi dari Cina justru 28 ribu lapangan kerja yang ada di Morowali menjadi tidak ada. Jadi jangan salah paham memahami masalah investasi dan tenaga kerja asing," ujar Hanif.

Dia berharap masyarakat tidak termakan hoaks seluruh pekerja di Morowali yang dipelintir menjadi demo TKA Cina atau demo menolak TKA Cina. "Jangan termakan hoaks, jangan ikut menyebarkan hoaks, dan waspadai adu domba atau propaganda yang memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa," ujar Hanif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

17 hari lalu

Juru Bicara Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Troy Pantouw di Hotel Shangri-La Jakarta pada Senin, 26 Februari 2024. TEMPO/Annisa Febiola
Beredar Ada Gas di Wilayah IKN, Jubir Otorita Ingatkan Masyarakat Waspadai Hoaks

Jubir OIKN sebut video viral soal kandungan gas di wilayah IKN adalah hoaks.


Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

29 hari lalu

Manager Timnas Indonesia, Kombes Sumardji. (foto: istimewa)
Sumardji Pastikan Isu Hotel Timnas Indonesia Diserang Kembang Api Hoaks

Ketua BTN Sumardji menduga kembang api yang muncul di dekat lokasi Timnas Indonesia latihan berasal dari pesta rakyat setempat.


CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

31 hari lalu

Logo TikTok terlihat di smartphone di depan logo ByteDance yang ditampilkan dalam ilustrasi yang diambil pada 27 November 2019. [REUTERS / Dado Ruvic / Illustration / File Photo]
CekFakta #252 Menyelami Kontroversi Hasil Pencarian TikTok dalam Menyebarkan Hoaks

TikTok disorot sebagai sarang penyebaran misinformasi maupun disinformasi.


Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

32 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Pengucapan Putusan Uji Materi Pasal-Pasal Pencemaran Nama Baik dan Berita Bohong di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Permohonan uji materi diajukan oleh Haris Azhar, Fatia Maulidiyanti, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia, dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) terkait pasal-pasal pencemaran nama baik dan berita bohong. Pasal-pasal yang diuji materi antara lain, Pasal 14 dan Pasal 15 UU 1/1946; Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE; serta Pasal 310 KUHP. Pasal-pasal tersebut dianggap melanggar prinsip nilai negara hukum yang demokratis serta hak asasi manusia, dan seringkali disalahgunakan untuk menjerat warga sipil yang melakukan kritik terhadap kebijakan pejabat publik. TEMPO/Subekti.
Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.


MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

33 hari lalu

Terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti usai menjalani sidang putusan perkara dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin 8 Januari 2024. Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Cokorda Gede Arthana dengan hakim anggota Muhammad Djohan Arifin dan Agam Syarief Baharudin memutuskan Haris Azhar dan Fatia bebas tidak bersalah. TEMPO/Subekti.
MK Hapus Pasal Keonaran dan Berita Bohong, Fatia Maulidiyanti: Pasal Ini Hukumannya Berat

Ketua AJI Indonesia Sasmito Madrim mengatakan putusan MK yang menghapus pasal 14 dan 15 UU 1 Tahun 1946 merupakan angin segar bagi jurnalis.


Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

38 hari lalu

Foto tangkapan layar video hoaks tentang sepatu Nike buat sepatu bergambar bendera Israel, 15 Maret 2024. (Reuters)
Dituduh Bikin Sepatu Bergambar Bendera Israel, Ini Kata Nike

Sebuah video memperlihatkan sepasang sepatu Nike bergambar bendera Israel menjadi viral disertai seruan untuk memboikot produsen alat olahraga itu.


Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

38 hari lalu

Anggota UKM Pers Politeknik Tempo, Koste, antusias mengikuti pelatihan Debunking dengan trainer Ika Ningtyas dari Cek Fakta Tempo, Jumat 15 Maret 2024. (Foto: Rachma Tri Widuri)
Debunking Lawan Berita Hoax, Politeknik Tempo Kembali Menggelar Pelatihan Bersama Tim Cek Fakta Tempo

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) kembali menggelar pelatihan lanjutan cek fakta. Pelatihan keempat kali ini dipandu oleh Ika Ningtiyas.


YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

48 hari lalu

YKMI dan MUI Sebut Air Minum Dalam Kemasan Terkandung Bromat Hoaks, Ini Detailnya

Yayasan Konsumen Muslim Indonesia (YKMI) dan MUI meminta publik tidak termakan hoaks tentang isu bromat di air minum dalam kemasan alias AMDK.


CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

52 hari lalu

Ilustrasi wanita sedang browsing internet. Pixabay.com
CekFakta #249 Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa

Situs-situs Abal-abal Buatan AI Menyebar Hoaks dalam Berbagai Bahasa


Politeknik Tempo Gelar Pelatihan Cek Fakta Lanjutan Kolaborasi dengan ANNIE Lab

53 hari lalu

Komunitas Pers Politeknik Tempo (KORSTE) mengikuti pelatihan cek fakta dari Inge Klara Safitri, Koordinator Tim Cek Fakta Tempo.co bertajuk
Politeknik Tempo Gelar Pelatihan Cek Fakta Lanjutan Kolaborasi dengan ANNIE Lab

Pelatihan dalam rangkaian proyek kolaborasi Politeknik Tempo bersama dengan ANNIE Lab ini diberikan oleh Koordinator Tim Cek Fakta Tempo.