Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Darmin Yakin Aturan DHE Bikin Ekonomi Lebih Tahan Gejolak Global

image-gnews
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat berpidato usai melantik tiga pejabat baru Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin 7 Januari 2019. Tempo/Dias Prasongko.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution saat berpidato usai melantik tiga pejabat baru Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Senin 7 Januari 2019. Tempo/Dias Prasongko.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan yakin aturan soal Devisa Hasil Ekspor bisa membuat ekonomi Indonesia lebih tahan terhadap gejolak global.

Simak: Darmin: Kalau Enggak Impor Jagung, Harganya Bisa Rp 8.000

"Bagaimanapun setiap kali ada gejolak global yah kita kemudian mengalami outflow dan kalau sebentar sih masih lumayan ga terlalu bermasalah, tapi kalau lama seperti tahun ini, itu kita posisi pertahanannya agak kurang," kata Darmin, di kantornya, Jakarta, Jumat, 25 Januari 2019. "Apalagi karena ekpor impor di barang secara keseluruhannya itu defisit, artinya devisa yang masuk lebih kecil dari yang keluar".

Oleh karena itu, kata Darmin, pemerintah kemudian membuat aturan soal DHE di sektor sumber daya alam, seperti pertambangan dan perkebunan.

Menurut Darmin, satu kebijakan DHE itu tidak menyelesaikan seluruh masalah khususnya dari faktor global. Pemerintah juga terus memberikan insentif pajak, ditambah beberapa kebijakan lain untuk mendorong ekspor.

"Kita sedang siapkan untuk ekspor itu, sebenarnya kita itu lebih mengarah kepada memilih komoditi yang bisa didorong ekspornya," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menandatangani  Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Pengusahaan, Pengelolaan dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam pada 10 Januari 2019.

Berdasarkan beleid tersebut, setiap Penduduk dapat dengan bebas memiliki dan menggunakan Devisa. Namun khusus Devisa berupa Devisa Hasil Ekspor (DHE) Sumber Daya Alam, wajib dimasukkan ke dalam sistem keuangan Indonesia.

“DHE SDA sebagaimana dimaksud, berasal dari hasil barang ekspor pertambangan, perkebunan, kehutanan, perikanan,” bunyi Pasal 3 ayat (2) beleid tersebut, sebagaimana dikutip dari situs resmi Sekretariat Kabinet, setkab.go.id, Kamis, 24 Januari 2019.

Dengan adanya aturan ini, para eksportir mesti menempatkan devisa hasil ekspor sember daya alamnya ke dalam rekening khusus di perbankan yang melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing. Penempatan DHE SDA itu wajib dilaksanakan paling lama pada akhir bulan ketiga setelah bulan pendaftaran pemberitahuan pabean ekspor.

“Ketentuan mengenai pemasukan DHE SDA ke dalam sistem keuangan Indonesia sebagaimana dimaksud dilakukan berdasar Peraturan Bank Indonesia,” bunyi Pasal 4 ayat (3) beleid tersebut. Selanjutnya, bunga deposito yang dananya bersumber dari Rekening Khusus DHE SDA itu dikenakan pajak penghasilan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Selain itu, dalam beleid itu juga tercantum bahawa DHE SDA pada rekening khusus itu dapat digunakan eksportir untuk sejumlah pembayaran, sepanjang dibuktikan dengan dokumen pendukung. Pembayaran yang dimaksud adalah pembayaran bea keluar dan pungutan lain di bidang ekspor, pinjaman, impor, keuntungan atau dividen, serta keperluan lain dalam penanaman modal. Khusus untuk pinjaman, wajib dibuat dalam perjanjian pinjaman.

"Dalam hal pembayaran dilakukan melalui escrow account, Eksportir wajib membuat escrow account tersebut pada Bank Yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing,” bunyi Pasal 7 PP ini. Apabila escrow account telah dibuat di luar negeri sebelum diundangkannya PP tersebut, Eksportir wajib memindahkan escrow account tersebut pada Bank Yang Melakukan Kegiatan Usaha dalam Valuta Asing paling lama 90 hari sejak beleid itu diundangkan.

Simak berita tentang Darmin hanya di Tempo.co

HENDARTYO HANGGI | CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa Kata Pengamat Ekonomi jika Konflik Iran-Israel Berlanjut bagi Indonesia?

1 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Apa Kata Pengamat Ekonomi jika Konflik Iran-Israel Berlanjut bagi Indonesia?

Konflik Iran-Israel menjadi sorotan sejumlah pengamat ekonomi di Tanah Air. Apa dampaknya bagi Indonesia menurut mereka?


Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

3 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati berbicara dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin 25 Maret 2024. ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
Terkini: Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi Serangan Iran ke Israel, Rupiah dan IHSG Melemah Dampak Geopolitik Timur Tengah

Ketegangan situasi geopolitik Timur Tengah dapat berdampak kepada Indonesia di berbagai indikator ekonomi.


Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ini Strategi Sri Mulyani Antisipasi Dampak Ekonomi usai Serangan Iran ke Israel

Perkembangan situasi ekonomi dan keuangan global dan tensi geopolitik yang sangat tinggi bergerak cepat dan dinamis.


Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

4 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani dan pejabat eselon I Kemenkeu memaparkan kinerja APBN Kita edisi Desember 2023 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 15 Desember 2023. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tercatat melanjutkan tren defisit dengan nilai Rp35 triliun per 12 Desember 2023. Tempo/Tony Hartawan
Terkini: Sri Mulyani Adakan Rapat di Tengah Konflik Iran dan Israel, Kemenhub Berangkatkan Peserta Arus Balik Gratis dengan 160 Bus

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengadakan rapat bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara serta jajaran eselon I Kemenkeu.


Ekonom Mari Elka Pangestu Sebut Serangan Iran ke Israel Pengaruhi Ekonomi Dunia, termasuk Indonesia

4 hari lalu

Presiden Grup Bank Dunia David Malpass mengumumkan penunjukan Mari Elka Pangestu sebagai Direktur Pelaksana Kebijakan dan Pembangunan Bank Dunia. Pengumuman itu dirilis secara resmi di www.worldbank.org pada Jumat, 10 Januari 2020. Dok. TEMPO/Aditia Noviansyah
Ekonom Mari Elka Pangestu Sebut Serangan Iran ke Israel Pengaruhi Ekonomi Dunia, termasuk Indonesia

Ekonom Mari Elka Pangestu buka suara soal serangan Iran ke Israel yang nantinya bakal berdampak ke perekonomian dunia termasuk Indonesia. Hal itu akan berpengaruh terhadap terjadinya inflasi.


Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

9 hari lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas saat ditemui di acara Safe Forum 2023 di Jakarta pada Selasa, 26 September 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bos Freeport Sebut Progres Proyek Smelter Gresik Sudah Capai 94 Persen

Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas mengungkap progres proyek smelter tembaga di Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Gresik.


Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

9 hari lalu

Pekerja memproduksi masker wajah karena permintaan untuk produksinya meningkat pesat dan berjuang untuk memenuhi pesanan, atas mewabahnya Virus Corona di fasilitas pabrik Turki di Istanbul, Turki, 30 Januari 2020. REUTERS/Umit Bektas
Desak Gencatan Senjata di Gaza, Turki Batasi Ekspor Puluhan Jenis Produk ke Israel

Kementerian Perdagangan Turki mengumumkan pembatasan ekspor produk tertentu ke Israel untuk mendesak gencatan senjata dan aliran bantuan kemanusiaan ke Gaza.


JPMorgan Ingatkan Amerika Serikat Hadapi Risiko Geopolitik dan Dalam Negeri

10 hari lalu

CEO JPMorgan Chase & Co, Jamie Dimon. Reuters
JPMorgan Ingatkan Amerika Serikat Hadapi Risiko Geopolitik dan Dalam Negeri

JPMorgan ingatkan Amerika Serikat sedang menghadapi kuburan risiko buntut dari ketegangan geopolitik dunia dan polarisasi politik dalam negeri


Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

15 hari lalu

ilustrasi panen durian (pixabay.com)
Permintaan Ekspor Komoditas Durian Tinggi di China

Ekspor komoditas buah durian masih di bawah nanas dan pisang.


Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Unggul di Berbagai Negara

17 hari lalu

Kakao yang sudah dipanen dijemur di halamn rumah petani di Desa Gantarang Keke, Sulawesi Selatan, 8 Mei 2015.   Penurunan nilai ekspor diperkirakan karena pergeseran penjualan, dari ekspor ke industri kakao dalam negeri. REUTERS/Yusuf Ahmad
Daftar Komoditas Ekspor Indonesia yang Unggul di Berbagai Negara

Apa saja komoditas ekspor nonmigas Indonesia yang menjadi unggulan?