Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Permudah Izin Ekspor Komoditas, Pemerintah Revisi Aturan Berikut

image-gnews
Sejumlah pekerja memuat Crude Palm OIL (CPO) kedalam drum dikawasan pelabuhan Priok, Jakarta, Senin (27/8). TEMPO/Aditia Noviansyah
Sejumlah pekerja memuat Crude Palm OIL (CPO) kedalam drum dikawasan pelabuhan Priok, Jakarta, Senin (27/8). TEMPO/Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah memastikan bakal mempermudah izin ekspor untuk sejumlah komoditas, seperti mineral, batu bara, crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit, hingga pulp and paper atau bubur kertas. Kemudahan izin bakal dilakukan dengan menghapus komoditas tersebut dari kewajiban laporan surveyor (LS) hingga larangan terbatas (Lartas) ekspor.

Simak: Soal Ekspor Beras, Darmin: Kalau Cuma Sekali - kali, Lupakan

"Semua ekspor kami buat permudah, kami sederhanakan," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita usai menghadiri rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019. Rapat ini juga diikuti oleh Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo; Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Wimboh Santoso; dan sejumlah Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan.

Kemudahan izin ekspor ini dilakukan pemerintah untuk mendongkrak kinerja ekspor di 2019 ini. Sebab, LS dan Lartas ini dinilai menjadi salah satu penghambat ekspor selama ini karena menambah biaya. Walau begitu, LS sebenarnya merupakan proses yang dilakukan demi memverifikasi ataupun menelusuri sumber dari produk impor maupun ekspor.

Dengan adanya LS ini, potensi sebuah barang yang diproduksi secara ilegal lalu diekspor bisa berkurang. Akan tetapi, Enggar menilai proses itu justru memperumit ekspor karena sebelum dikirim ke luar negeri, barang-barang juga bakal diperiksa di Kantor Bea Cukai dan di negara tujuan. "Jadi yang bisa dihilangkan ya dihilangkan. Jadi ini satu bentuk kemudahan dan kami akan ubah Peraturan Menteri Perdagangannya," ujar Enggar.

Enggar mengatakan revisi peraturan bakal rampung dalam waktu satu minggu ke depan. Ia tidak merinci berapa banyak dampak pada kinerja ekspor yang akan diraup dengan kemudahan izin ini. "Enggak bisa langsung secara kuantiti dihitung dampaknya, kami bicara kemudahan, percepatan, mengurangi berbagai biaya yang tidak perlu," ujarnya.

Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan pada dasarnya, pemerintah melakukan penyederhanaan pada izin agar efisien. Kementeriannya akan mengurangi salah satu pengecekan, jika ternyata dilakukan oleh surveyor, tapi juga dilakukan oleh Bea Cukai. "Kalau sudah hal yang sama dilakukan cukup satu kali saja," ujarnya.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan pihaknya bakal segera berkoordinasi dengan kementerian terkait karena penyederhanaan izin ini bakal diikuti modifikasi aturan operasional di Bea Cukai. Tapi yang jelas, kata dia, penyederhanaan ini bakal memangkas waktu dan biaya dari ekspor.

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

20 jam lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

20 jam lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

23 jam lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas memberikan keterangan usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Sebut Pendapatan Negara Bisa Berkurang Rp 30 Triliun jika Izin Ekspor Konsentrat Tak Diperpanjang

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas menyoroti urgensi perpanjangan izin ekspor konsentrat dari pemerintah untuk perusahaannya. Apa katanya?


Harga Bahan Pokok Hari Ini, Beras Premium Masih Tinggi

2 hari lalu

Pedagang tengah melayani pembeli di Pasar PSPT, Jakarta, Rabu, 1 November 2023. BPS melaporkan sejumlah komoditas yang menjadi penyumbang inflasi terbesar terhadap inflasi Oktober 2023 yang mencapai 2,56% secara tahunan atau (year-on-year/yoy). Tempo/Tony Hartawan
Harga Bahan Pokok Hari Ini, Beras Premium Masih Tinggi

Harga bahan pokok terkini, sebagian besar mengalami kenaikan, seperti beras dan cabai.


Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

6 hari lalu

Presiden Jokowi melihat kemasan minyak makan merah setelah meresmikan pabriknya di Deli erdang, Sumut, 14 Maret 2024.  Foto: BPMI Setpres/Kris
Mungkinkah Minyak Makan Merah Beri Ancaman Deforestasi Baru? Peneliti BRIN: Belum Tentu Semua Suka

Minyak makan merah lebih murah dan bernutrisi. Pabrik pertama telah diresmikan Presiden Joko Widodo di Deli Serdang, 14 Maret 2024.


Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

7 hari lalu

Didin S Damanhuri. dok.IPB
Ekonom Indef soal Dugaan Korupsi di LPEI: Padahal Ekspor Andalannya Pemerintahan Jokowi

Ekonom Indef, Didin S. Damanhuri sangat prihatin atas dugaan korupsi yang terendus di lingkaran LPEI. Padahal, kata dia, ekspor adalah andalan pemerintahan Jokowi


KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

7 hari lalu

Monyet ekor panjang (macaca Fascicularis) berinteraksi di Taman Nasional Baluran, Situbondo, Jawa Timur, Minggu, 18 Februari 2024. Berdasarkan Internasional Union for Conservation Nature (IUCN) Monyet ekor panjang mengalami perubahan status dari rentan (vunerable) menjadi terancam punah (endangered) yang diprediksi populasinya akan menurun hingga 40 persen dalam tiga generasi terakhir atau sekitar 42 tahun akibat habitat yang mulai hilang serta perdagangan ilegal. ANTARA/Budi Candra Setya
KLHK Jelaskan Ekspor Monyet Ekor Panjang ke Amerika, Sebut Kuota Tahunan Hampir 2 Ribu Ekor

Amerika Serikat diserukan untuk berhenti mengimpor monyet ekor panjang dari Indonesia. Sedang disorot CITES AS.


Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

8 hari lalu

Pembeli tengah memilih pakaian di pusat perbelanjaan Tanah Abang, Jakarta, Kamis 14 Maret 2024. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang No. 7//2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).  TEMPO/Tony Hartawan
Imbas PPN Naik jadi 12 Persen, Indef Sebut Daya Saing Indonesia Bakal Turun

Kebijakan PPN di Tanah Air diatur dalam Undang-Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).


Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

9 hari lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Usut Korupsi Pembiayaan Ekspor LPEI, KPK Akan Pastikan Kesamaan Kasus dengan Laporan Sri Mulyani ke Jaksa Agung

KPK akan memastikan kesamaan kasus tiga korporasi dalam dugaan korupsi pembiayaan ekspor LPEI dengan yang dilaporkan Sri Mulyani ke Jaksa Agung.


Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

9 hari lalu

Minyak Makan Merah. Unair
Menteri Teten Pamer Kelebihan Minyak Makan Merah di DPR: Murah hingga Dipuji Chef Juna

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin minyak makan merah atau M3 bakal laku di pasaran sebagai alternatif minyak kelapa sawit.