TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menilai rencana penutupan Taman Nasional Komodo harus dikaji terlebih dahulu agar tidak berdampak pada perekonomian masyarakat sekitar. "Kan di Taman Nasional Komodo sudah bekerja juga sistem yang destinasi wisata. Jadi sudah ada pengusaha bisnis wisata dari Kementerian Pariwisata dan lain-lain," kata Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis, 24 Januari 2019.
Baca: NTT Berencana Tutup Taman Nasional Komodo Selama Setahun
Siti Nurbaya menuturkan, kementeriannya saat ini sedang mengumpulkan informasi dan sejumlah permasalahan yang terjadi di Taman Nasional Komodo. Setelah data terkumpul, ia berencana memanggil pemerintah NTT untuk mencari jalan keluar terkait ide penutupan tersebut. Ia ingin agar tujuan penutupan bisa tercapai tanpa berdampak pada perekonomian masyarakat.
Selain itu, Siti Nurbaya mengingatkan bahwa penutupan Taman Nasional Komodo merupakan wewenang pemerintah pusat. "Pemerintah daerah harus konsultasi dan harus di dalam koridor urusan yang ditangani Direktur Jenderal Konservasi," ujarnya.
Taman Nasional Komodo merupakan salah satu dari lima taman nasional tertua di Indonesia dengan luas 173.300 hektare. Taman tersebut menjadi daya tarik pengunjung yang sebagian besar merupakan wisatawan mancanegara.
Dari catatan Kementerian Lingkungan Hidup, tren jumlah pengunjung di TN Komodo terus meningkat. Tercatat sepanjang tahun lalu jumlah pengunjung mencapai 159.217 orang, atau naik dibanding tahun 2014 yang hanya sebesar 80.626 orang. Sementara pada tahun 2015 terdapat 95.410 pengunjung, tahun 2016 sebanyak 107.711 pengunjung dan tahun 2017 sebanyak 125.069 pengunjung.
Meningkatnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke TN Komodo juga berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang signifikan, khususnya di Kabupaten Manggarai Barat dan wilayah di sekitarnya. Rantai ekonomi berdampak pada penghidupan masyarakat pelaku wisata antara lain tour operator yang mengoperasikan 157 kapal wisata, keterlibatan 94 guide dari masyarakat lokal, tingkat hunian 1.136 kamar hotel, lahirnya 4 hotel berbintang.
Rantai ekonomi tersebut berpengaruh pada penghidupan 4.556 jiwa masyarakat yang tersebar di Desa Komodo (1.725 jiwa), Desa Papagaran (1.252 jiwa), dan Desa Pasir Panjang (1.579 jiwa), khususnya masyarakat dari Desa Komodo yang sebagian besar terlibat dalam kegiatan wisata.
Baca: Menteri Rini Sebutkan 3 BUMN Terbitkan Komodo Bond Tahun Ini
Dengan tiket masuk wisatawan mancanegara sebesar Rp 150 ribu, dan wisatawan nusantara sebesar Rp 5.000, penerimaan pungutan yang disetor oleh Balai TN Komodo kepada kas negara tiap tahunnya terus meningkat. Jika pada 2014 pungutan yang disetor ke negara sebesar Rp 5,4 miliar, kemudian naik menjadi Rp 19,20 miliar pada 2015, Rp 22,80 miliar pada 2016, Rp 29,10 miliar pada 2017, dan Rp 33,16 miliar pada 2018.