TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan financial technology atau fintech peer to peer lending Pinduit melakukan ekspansi ke sektor pendidikan. Pinduit menawarkan pinjaman biaya pendidikan dengan bunga dan cicilan yang rendah.
BACA: Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar
Pinjaman Pinduit bisa diakses oleh para pelajar maupun mahasiswa yang kesulitan membayar biaya sekolah, kursus, hingga biaya kuliah. "Sejak beroperasi, kami telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 3 miliar," kata Direktur Pinduit Tommy Yuwono dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019.
Tommy mengatakan perusahaan menyediakan pinjaman minimal Rp 3 juta dan maksimal Rp 300 juta. Kisaran bunga dipatok di kisaran 1 persen hingga 1,5 persen saja, tergantung dengan institusi pendidikan yang menjadi mitra dari Pinduit. "Walau begitu, Pinduit sudah menyediakan kemudahan, jika peminjaman di tempat lain harus menyertakan kartu kredit, kalau ini enggak perlu," ujarnya.
Saat ini, kata Tommy, Pinduit telah memberikan pinjaman pada lebih dari 100 siswa dan mahasiswa. Lalu, Pinduit juga telah bermitra dengan lebih dari 40 institusi pendidikan, baik itu lembaga kursus maupun universitas. Sejauh ini, memang baru pelajar ataupun mahasiswa dari institusi mitra Pinduit saja yang bisa memperoleh pinjaman.
Mahasiswa dari institusi pendidikan seperti kampus ataupun akademi yang belum menjadi mitra Pinduit tetap bisa memperoleh akses pinjaman dengan jumlah terbatas.
Tahun ini, Pinduit menargetkan sebanyak 10 ribu siswa dan mahasiswa yang mengakses pinjaman. Dikutip dari laman resminya, pinduit.id, suku bunga cicilan hanya dipatok mulai dari 1 persen saja setiap bulannya. Lalu biaya administrasi hanya 1 persen saja dari biaya pendidikan. Denda 4 persen dari cicilan apabila pembayaran cicilan melewati 7 hari dari tanggal jatuh tempo dan 0,5 persen per hari setelahnya.
Di dalam laman resmi ini, ditampilkan pula cara untuk mengakses pinjaman dari Pinduit berikut persyaratan yang dibutuhkan. Sejumlah institusi mitra Pinduit juga ditampilkan, mulai dari MRA Broadscasting, Education First (EF), IPMI International Business School, Primagama, dan kampus seperti Universitas Borobudur dan Universitas 17 Agustus 1945.
Dalam acara ini, perusahaan fintech Pinduit juga resmi mengumumkan perubahan nama dan logo menjadi Pintek Finance. Perubahan nama tersebut menjadi salah satu aksi bisnis pertama dari perusahaan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini di tahun 2018.