Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fintech Pinduit Bidik Mahasiswa, Beri Pinjaman Minimal Rp 3 Juta

image-gnews
Bank bjb melakukan pemutakhiran teknologi terkait meningkatnya start up di bidang financial technologi (fintech). (dok. Bank bjb)
Bank bjb melakukan pemutakhiran teknologi terkait meningkatnya start up di bidang financial technologi (fintech). (dok. Bank bjb)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan financial technology atau fintech peer to peer lending Pinduit melakukan ekspansi ke sektor pendidikan. Pinduit menawarkan pinjaman biaya pendidikan dengan bunga dan cicilan yang rendah.

BACA: Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Pinjaman Pinduit bisa diakses oleh para pelajar maupun mahasiswa yang kesulitan membayar biaya sekolah, kursus, hingga biaya kuliah. "Sejak beroperasi, kami telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 3 miliar," kata Direktur Pinduit Tommy Yuwono dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019.

Tommy mengatakan perusahaan menyediakan pinjaman minimal Rp 3 juta dan maksimal Rp 300 juta. Kisaran bunga dipatok di kisaran 1 persen hingga 1,5 persen saja, tergantung dengan institusi pendidikan yang menjadi mitra dari Pinduit. "Walau begitu, Pinduit sudah menyediakan kemudahan, jika peminjaman di tempat lain harus menyertakan kartu kredit, kalau ini enggak perlu," ujarnya.

Saat ini, kata Tommy, Pinduit telah memberikan pinjaman pada lebih dari 100 siswa dan mahasiswa. Lalu, Pinduit juga telah bermitra dengan lebih dari 40 institusi pendidikan, baik itu lembaga kursus maupun universitas. Sejauh ini, memang baru pelajar ataupun mahasiswa dari institusi mitra Pinduit saja yang bisa memperoleh pinjaman.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mahasiswa dari institusi pendidikan seperti kampus ataupun akademi yang belum menjadi mitra Pinduit tetap bisa memperoleh akses pinjaman dengan jumlah terbatas.

Tahun ini, Pinduit menargetkan sebanyak 10 ribu siswa dan mahasiswa yang mengakses pinjaman. Dikutip dari laman resminya, pinduit.id, suku bunga cicilan hanya dipatok mulai dari 1 persen saja setiap bulannya. Lalu biaya administrasi hanya 1 persen saja dari biaya pendidikan. Denda 4 persen dari cicilan apabila pembayaran cicilan melewati 7 hari dari tanggal jatuh tempo dan 0,5 persen per hari setelahnya.

Di dalam laman resmi ini, ditampilkan pula cara untuk mengakses pinjaman dari Pinduit berikut persyaratan yang dibutuhkan. Sejumlah institusi mitra Pinduit juga ditampilkan, mulai dari MRA Broadscasting, Education First (EF), IPMI International Business School, Primagama, dan kampus seperti Universitas Borobudur dan Universitas 17 Agustus 1945.

Dalam acara ini, perusahaan fintech Pinduit juga resmi mengumumkan perubahan nama dan logo menjadi Pintek Finance. Perubahan nama tersebut menjadi salah satu aksi bisnis pertama dari perusahaan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini di tahun 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

2 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi usai acara Launching Bulan Fintech Nasional and the 5th Indonesia Fintech Summit and Expo 2023 di Bunga Rampai, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 November 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
OJK Terbitkan Peraturan soal Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Sasar Aset Kripto

OJK menerbitkan POJK 3/2024 tentang Penyelenggaraan IInovasi Teknologi Sektor Keuangan yang menyasar aset kripto.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

3 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

5 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Fintech Lending UKU Prediksi Pengajuan Pinjaman Naik 30 Persen Selama Ramadan

Fintech lending UKU memprediksi kenaikan pengajuan pinjaman selama Ramadan.


AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

5 hari lalu

Ilustrasi fintech. Shutterstock
AFPI Jamin Debt Collector Fintech Lending Punya Kode Etik dan Sertifikasi

AFPI menjamin penagih utang dalam industri fintech lending sudah bersertifikat.


AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

6 hari lalu

UKU dan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menggelar konferensi pers di The Acre, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.


Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

9 hari lalu

Langkah Aspire Kukuhkan Posisi di Pasar Indonesia

Aspire bekerjasama dengan Mastercard tawarkan solusi kartu korporat untuk memudahkan UMKM


Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

14 hari lalu

Foto ilustrasi pinjaman uang.
Risiko Memberi Pinjam Uang ke Teman Bisa Merusak Hubungan dan Memicu Konflik

Penelitian terbaru menunjukkan bahwa memberi pinjam uang kepada teman atau kerabat dapat berakhir pada perkelahian.


Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

18 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Tips Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal

Sebagian masyarakat tergiur meminjam pada entitas pinjol ilegal karena dipicu sejumlah hal. Awas, jangan sampai terjebak.


Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

18 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Iming-iming Pinjol Ilegal Menjelang Ramadan dan Lebaran, Waspada Jenis dan Modus Penipuannya

Apa saja jenis-jenis pinjaman online atau pinjol yang marak terjadi menjelang Ramadan dan lebaran, bagaimana cara menghindari modus penipuan?


Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

20 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Ini Daftar 101 Pinjol Resmi yang Diakui OJK

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan daftar pinjaman online (Pinjol) resmi. Berikut daftarnya.