Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bayar Uang Kuliah dan Kursus Bisa Pinjam Lewat Fintech Ini

image-gnews
Direktur perusahaan P2P fund lending company berbasiskan pendidikan, Pinduit, Tommy Yuwono, dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Direktur perusahaan P2P fund lending company berbasiskan pendidikan, Pinduit, Tommy Yuwono, dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Perusahaan peer to peer (P2P) fund lending company atau financial technology atau fintech, Pinduit terus memperkenalkan produk keuangan mereka kepada masyarakat luas. Pinduit merupakan salah satu perusahaan fintech memberikan pinjaman dengan bunga cicilan yang rendah untuk sektor pendidikan.

BACA: Bos OJK Larang Fintech Pinjaman Online Ambil Untung Terlalu Besar

Pinjaman di Pinduit ini bisa diakses oleh para pelajar ataupun mahasiswa yang tengah kesulitan untuk membayar biaya sekolah, kursus, hingga biaya kuliah. "Kami ingin meningkatkan akses inklusi keuangan bagi dunia pendidikan," kata Direktur Pinduit Tommy Yuwono dalam diskusi di Jakarta Pusat, Kamis, 24 Januari 2019.

Saat ini, kata Tommy, Pinduit telah memberikan pinjaman pada lebih dari 100 siswa dan mahasiswa. Lalu, Pinduit juga telah bermitra dengan lebih dari 40 institusi pendidikan, baik itu lembaga kursus maupun universitas. Di tahun 2019 ini, kata dia, Pinduit menargetkan akan ada sebanyak 10 ribu siswa dan mahasiswa yang mengakses pinjaman. "Lalu, target kami bisa bermitra dengan 90 persen kampus yang sudah terakreditasi di Indonesia."

BACA: Go-Jek dan Tokopedia Terjun ke Fintech, OJK Ingatkan Aturannya

Dikutip dari laman resminya, pinduit.id, suku bunga cicilan hanya dipatok mulai dari 1 persen saja setiap bulannya. Lalu biaya administrasi hanya 1 persen saja dari biaya pendidikan. Lalu, denda 4 persen dari cicilan apabila pembayaran cicilan melewati 7 hari dari tanggal jatuh tempo dan 0,5 persen per hari setelahnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di dalam laman resmi ini, ditampilkan pula cara untuk mengakses pinjaman dari Pinduit berikut persyaratan yang dibutuhkan. Sejumlah institusi mitra Pinduit juga ditampilkan, mulai dari MRA Broadscasting, Education First (EF), IPMI International Business School, Primagama, dan kampus seperti Universitas Borobudur dan Universitas 17 Agustus 1945. "Saat ini pinjaman memang baru bisa diakses untuk pelajar di institusi mitra ini, kami kami terus melakukan pengembangan," ujarnya.

Dalam acara ini, Pinduit juga resmi mengumumkan perubahan nama dan logo menjadi Pintek Finance. Perubahan nama tersebut menjadi salah satu aksi bisnis pertama dari perusahaan yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ini di tahun 2018.

Selain perubahan nama ini, kata Tommy, Pinduit juga memperkenalkan interface baru di situs mereka dengan sistem yang lebih aman. "Nanti setelah dapat surat dari OJK, kami akan sosialisasikan secara luas," ujar Tommy.

Baca berita tentang Fintech lainnya di Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

2 jam lalu

Ilustrasi judi online.
Otoritas Jasa Keuangan Blokir 5 Ribu Rekening Ditengarai Terlibat Judi Online

OJK menjelaskan perputaran uang judi online selama ini ada yang tidak dilakukan di dalam negeri atau lintas batas.


Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

1 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
Timur Tengah Memanas, OJK Beberkan Dampaknya ke Sektor Jasa Keuangan RI

OJK membeberkan dampak memanasnya konflik di Timur Tengah kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.


Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

4 hari lalu

Petugas penukaran mata uang asing tengah menghitung uang pecahan 100 dolar Amerika di Jakarta, Kamis, 24 Desember 2020. Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS menguat tipis 5 poin atau 0,03 persen ke level 14.200. Tempo/Tony Hartawan
Kurs Rupiah Kian Jeblok ke 16.117 per USD, Bos Apindo Minta BI Segera Intervensi

Pemerintah, khususnya BI, Kementerian Keuangan dan OJK diminta untuk segera melakukan sejumlah langkah intervensi agar mencegah rupiah kian jeblok.


OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

14 hari lalu

Suasana pelayanan kontak 157 Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Rabu, 6 Desember 2023.  Otoritas Jasa keuangan (OJK) terus meningkatkan koordinasi, integrasi dan kerja sama di antara berbagai bidang organisasi di OJK untuk semakin memperkuat pengawasan lintas bidang di industri jasa keuangan. Tempo/Tony Hartawan
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Bali Artha Anugrah, LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah

Setelah izin usaha izin PT BPR Bali Artha Anugrah dicabut oleh OJK, maka LPS langsung menyiapkan proses pembayaran klaim penjaminan simpanan nasabah.


CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

14 hari lalu

Presiden Direktur Bank CIMB Niaga Lani Darmawan. Foto: Instagram/@lani_darmawan
CIMB Niaga akan Bagi Dividen Tunai Sebesar Rp 3,08 Triliun

CIMB Niaga menyepakati pembagian dividen tunai sebesar Rp 3,08 triliun atau 50 persen dari laba bersih tahun buku 2023.


Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

16 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Jadi Perhatian OJK, Anak Muda Diminta Gunakan Pinjol dan Paylater dengan Bijak

OJK imbau supaya anak muda menggunakan pinjol dan paylater secara tidak berlebihan. Hanya untuk kebutuhan mendesak.


Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

16 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar memberi sambutan saat Peluncuran Roadmap Fintech P2P Lending 2023-2028-Perkuat Pelindungan Konsumen dan Pembiayaan Produktif di Jakarta, Jumat 10 November 2023. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan peta jalan (roadmap) Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI) periode 2023-2028 seiring dengan maraknya kasus jeratan pinjaman online (pinjol) ilegal. Tempo/Tony Hartawan
Pasar Keuangan Global Disebut Kondusif dan Jasa Keuangan Nasional Stabil, Simak Penjelasan Bos OJK

OJK sebut, saat ini kondisi perekonomian dan pasar keuangan global cukup kondusif, tapi tetap perlu memperhatikan perkembangan geopolitik global.


14 Jalur Masuk UNS dan Estimasi Jadwal Pendaftarannya

16 hari lalu

 Tim mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta membuat aplikasi Narajiwa. Dok: UNS.
14 Jalur Masuk UNS dan Estimasi Jadwal Pendaftarannya

Daftar jalur masuk UNS yang terdiri dari 2 seleksi nasional (SNBP dan UTBK SNBT) serta 12 seleksi mandiri. Ini informasi lengkapnya.


Biaya Kuliah Undip 2024 untuk D4-S1 Jalur SNBP dan SNBT

16 hari lalu

Universitas Diponegoro Semarang. (www.kampusundip.com)
Biaya Kuliah Undip 2024 untuk D4-S1 Jalur SNBP dan SNBT

Berikut ini rincian biaya kuliah Undip 2024 program S1 dan D4 untuk jalur SNBP dan SNBT. Pembayaran UKT dibagi menjadi 7 golongan.


OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

17 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan buku Taksonomi Untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia kepada Presiden Joko Widodo saat Pertemuan Industri Jasa Keuangan Tahun 2024 di Jakarta, Selasa 20 Februari 2024. Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) merupakan wadah penyampaian arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada Industri Jasa Keuangan, serta sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi kinerja OJK kepada publik. PTIJK 2024 mengambil tema Sektor Jasa Keuangan yang Kuat dan Stabil untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi yang Berkelanjutan. TEMPO/Subekti.
OJK Umumkan Restruktursisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir, Begini Artinya Bagi Pelaku Usaha

OJK sampaikan restrukturisasi kredit perbankan untuk mengatasi dampak Covid-19 berakhir pada 31 Maret 2024,. Apa artinya bagi pelaku usaha?