TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan utang pemerintah yang kini mencapai Rp 4.418,3 triliun masih dalam batasan normal.
Simak: Darmin: Kalau Enggak Impor Jagung, Harganya Bisa Rp 8.000
"Kami masih dalam range, yang menurut ukuran dunia itu, istilahnya mungkin lebih pas masih dalam range normal," katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Menurut Darmin, utang pemerintah secara prinsip masih sehat. Alasannya utang ini pemerintah gunakan kegiatan yang produktif, bukan konsumtif. Selain itu, kata dia, pemerintah tidak sembarangan berutang alias telah ada hitung-hitungan sebelumnya.
"Gini, kalau pakai utang cuma untuk mau bangun gedung kantor pemerintah, ya mungkin masalah. Kalau itu menghasilkan sesuatu, prinsipnya dia sehat, tidak gunakan utang untuk hal yang sifatnya konsumtif," ujarnya.
Dalam Dokumen APBN Kita Edisi Januari 2019 dipaparkan posisi utang pemerintah pusat per akhir Desember 2018 mencapai Rp 4.418,3 triliun. Angka tersebut naik 10,6 persen dibanding akhir Desember 2017 sebesar Rp 3.995,25 triliun.
Mayoritas utang pemerintah pusat itu berasal dari Surat Berharga Negara (SBN) dan disusul oleh pinjaman. SBN hingga akhir 2018 mencapai Rp 3.612,69 triliun, lebih tinggi ketimbang akhir 2017 sebesar Rp 3.248,93 triliun.
Utang pemerintah pusat dari SBN berdenominasi rupiah pada tahun 2018 mengambil porsi terbesar yakni Rp 2.601,63 triliun ketimbang denominasi valas sebsar Rp 1.011,05 triliun. Sementara SBN berdenominasi rupiah dan valas di 2017 masing-masing mencapai Rp 2.341,10 triliun dan Rp 907,83 triliun.
Sementara pinjaman pemerintah pusat per akhir 2018 mencapai Rp 805,62 triliun atau melampaui akhir 2017 sebesar Rp 740,54 triliun. Utang pemerintah pusat sepanjang 2018 didominasi oleh pinjaman dari luar negeri sebesar Rp 799,04 triliun, lebih tinggi daripada 2017 sebesar Rp 314,46 triliun.
Adapun pinjaman pemerintah pusat dari dalam negeri pada 2018 mencapai Rp 6,57 triliun. Angka tersebut jauh di bawah posisi tahun 2017 sebesar Rp 3.193,04 triliun.
Dengan angka PDB sementara tahun 2018 sebesar Rp 14.735,85 triliun, maka rasio utang terhadap PDB mencapai 29,98 persen.
Darmin menuturkan utang pemerintah yang naik dari tahun ke tahun hal yang wajar karena produk domestik bruto (PDB) Indonesia juga meningkat. "Nominal naik, PDB kita juga naik," kata dia.