TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyiapkan lima strategi utama untuk mendongkrak rasio pajak atau tax ratio. Kelima strategi itu dibeberkan melalui akun resmi Partai Gerindra, @Gerindra.
BACA: Ketimbang Pangkas Pajak Ala Prabowo, Pakar Lebih Sarankan Ini
"Inilah kondisi dan realita yang ada dari kondisi perpajakan Indonesia," ujar Partai Gerindra melalui akun twitternya @Gerindra pada Selasa, 22 Januari 2019. Gerindra kemudian menyertakan penjelasan dari kelima strategi ini dengan tagar #ReformasiPajakPrabowoSandi demi mengejar target rasio pajak 16 persen, dari yang saat ini hanya 11,5 persen.
Strategi pertama adalah memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dari Kementerian Keuangan dan membentuk sebuah lembaga baru sebagai otoritas yang mengelola sistem perpajakan dan penerimaan negara. Pemisahan ini bertujuan untuk memperbaiki manajemen dan profesionalismenya sehingga target reformasi pajak bisa lebih cepat tercapai.
Strategi kedua adalah membangun infrastruktur perpajakan secara menyeluruh, pada hardware, software dan brainware perpajakan. Targetnya adalah otomatisasi pemotongan pajak dan pelaporan pajak yang mudah, lancar, dan transparan. "Maka, kemudahan, kepraktisan dan otomatisasi dalam sistem perpajakan akan menstimulasi kepatuhan dan kesadaran membayar pajak," ujarnya.
Baca Juga:
Strategi ketiga adalah mendorong jenis-jenis pajak yang bisa menjadi instrumen untuk mengurangi kesenjangan sosial, seperti pajak dividen, pajak karbon dan sebagainya. 30. Strategi keempat adalah menurunkan tarif pajak sesuai dengan tren yang terjadi secara global.
Gerindra percaya penurunkan tarif pajak akan memberikan stimulus bagi perekonomian nasional, menambah daya beli dan konsumsi masyarakat sehingga akan memutar perekonomian. Konsumsi yang meningkat ini akan tertangkap kembali oleh Pajak Pertambahan Nilai alias PPN dari barang dan jasa yang dikonsumsi.
Pemotong tarif pajak (pribadi dan badan) sekitar 5 sampai 8 persen diyakini akan memberikan stimulus perekonomian setara dengan Rp 75 hingga 120 triliun per tahun.
Stimulus ini juga diproyeksikan akan memberi multiplier effect seperti: peningkatkan rasio pajak 1 sampai 1,2 persen per tahun, peningkatkan PDB 0,3 sampai 0,7 persen per tahun, peningkatkan lapangan pekerjaan 1,5 sampai 2 persen per tahun.
Strategi Prabowo kelima adalah melakukan ekstensifikasi pajak lewat digitalisasi, otomatisasi, dan implementasi infrastruktur informasi dan teknologi perpajakan. Alasannya, jumlah wajib pajak di Indonesia baru sekitar 31 persen dari potensi seluruh pribadi dan badan usaha yang melakukan aktivitas ekonomi. Sementara itu dari Wajib Pajak yang sudah terdaftar tingkat kepatuhan baru di angka 59 persen saja.