TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan utang tidak digunakan oleh pemerintah secara ugal-ugalan melainkan hati-hati, transparan dan penuh tanggung jawab. Pernyataan itu disampaikan oleh Sri Mulyani ketika ditanya mengenai nilai utang pemerintah Indonesia yang meningkat per Desember 2018. Berdasarkan data APBN Kita Januari 2019, utang pemerintah pusat sebesar Rp 4.418,3 triliun per Desember 2018.
Baca: Sri Mulyani Sebut Saran IMF Kurangi Utang Tak Relevan dengan RI
Jumlah tersebut meningkat sekitar Rp 1.329 triliun dibandingkan dengan Rp 3.089 triliun pada akhir Desember 2015. Pada akhir Desember 2017, total utang pemerintah pusat sebesar Rp3.995,25 triliun.
"Utang adalah alat yang kami gunakan secara hati-hati dengan bertanggung jawab, dibicarakan secara transparan, bukan ujug-ujug, tidak ugal-ugalan," kata Sri ketika ditemui di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
Sri Mulyani meminta supaya data perbandingan utang terhadap Produk Domestik Bruto (debt to GDP ratio) Indonesia dibandingkan dengan data negara lain. Rasio utang terhadap PDB di Indonesia yang sebesar 30 persen dianggapnya tidak tinggi. Kendati demikian, dia memastikan pemerintah akan tetap berhati-hati.
"Makanya kami katakan defisit akan semakin diperkecil. Apakah dengan defisit 1,7 persen itu besar? Apakah berarti pemerintah ugal-ugalan? Ya tidak lah. Bayangkan tahun lalu (2018) itu, kita defisit hanya 1,7 persen sementara dengan negara lain defisitnya lebih besar, ekonominya tumbuh lebih rendah dari kita. Itu segala sesuatu yang bisa dilihat," ujar Sri Mmulyani.
Seperti diketahui, defisit anggaran pada 2018 sebesar 1,76 persen terhadap PDB atau lebih rendah dibandingkan dengan 2,19 persen target pada APBN. Pada 2017, defisit anggaran terhadap PDB mencapai 2,51 persen.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa utang tidak ditentukan sendiri oleh pemerintah melainkan juga dibahas bersama DPR dengan konteks APBN dan perekonomian Indonesia. Menurutnya, utang pemerintah merupakan hasil dari desain kebijakan fiskal.
Sri Mulyani mengatakan tidak ada peraturan yang dilanggar dari kebijakan pemerintah tersebut. Dia mengatakan utang itu digunakan oleh pemerintah untuk sejumlah keperluan.
"Kita butuh ciptakan kesempatan kerja berapa, mengurangi kemiskinan berapa, tambah alutsista berapa, membuat sekolah berapa, membuat sekolah berapa, mengurangi pengangguran berapa, menambah infrastruktur berapa. Kan dibahas semuanya secara detil, dan ditentukan berapa kebutuhan belanjanya," ujar Sri Mulyani.
BISNIS