Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kubu Prabowo: Naikkan Tax Ratio dengan Cara Ibnu Khaldun

image-gnews
Dahnil Anzar Simanjuntak. Dok TEMPO
Dahnil Anzar Simanjuntak. Dok TEMPO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, memastikan bahwa upaya menaikkan tax ratio atau rasio pajak tidaklah sama dengan menaikkan pajak. Ia menyebutkan upaya menaikkan rasio pajak dilakukan dengan meningkatkan jumlah masyarakat yang membayar pajak.

Baca: Prabowo Sebut BUMN Bangkrut, PLN: Rugi Kurs Hanya Pembukuan

"Bagaimana caranya? salah satunya dengan cara ala Ibnu Khaldun, menurunkan tarif pajak sehingga memberikan efek luas terhadap beban pelaku usaha dan memiliki efek pengganda," tulis mantan pengajar di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Banten ini lewat akun Twitter-nya @Dahnilanzar, Sabtu, 19 Januari 2019.

Ibnu Khaldun merupakan ilmuwan besar muslim yang lahir di Tunisia, 27 Mei 1332. Salah satu karya terbesar dari Ibnu Khladun adalah Muqaddimah yang terbit pada tahun 1377, sebuah tulisan yang membahas sejarah dan perkembangan masyarakat dari aspek sosiologi. Buku ini juga merupakan salah satu bacaan dari CEO Facebook, Mark Zuckerberg.

Cuitan Dahnil itu hingga kini telah berkembang viral dengan menuai 419 komentar dan disukai oleh 5.454 orang. Selain itu, cuitan itu di-retweet hingga 1.910 kali.

Salah satu netizen, Herlambang Sudrajat, mempertanyakan cuitan Dahnil yang menegaskan upaya menaikkan tax ratio adalah dengan meningkatkan jumlah pembayar pajak tersebut. "meningkatkan jumlah wajib pajak yg artinya rakyat miskin yg selama ini bebas pajak sekarang harus ikut membayar pajak demi menumbuhkan indonesia aman dengan cara menaikkan gaji jaksa berlipat2???bro, berapa besar gaji jaksa tidak akan cukup bro," ujar Herlambang melalui akun @HerlambangSudr4.

Ada juga @edhi_shi yang ikut mempertanyakan kenapa calon presiden Prabowo berencana menaikkan rasio pajak hanya untuk mencegah pejabat tak lagi korupsi. "Siap siap bayar pajak kawan2, ingat itu utk bayar pejabat shg tdk korupsi. Knp gk dibuat saja hukuman mati bagi koruptor shg ada efek jera. Kok naikan pajak yg diusulkan??? Tanya knp..."

Namun ada juga netizen yang memuji bagaimana Dahnil menyebutkan Ibnu Khaldun sebagai contoh dalam upaya menggenjot tax ratio tersebut. "Saya bangga kepada pak prabowo karena terinspirasi dari ibnu khaldun," ujar @maulana_rendy23.

Begitu juga @Nawaabdullah1 yang menyebutkan kenaikan tax ratio sebagai terobosan yang bagus. "terobosan bagus tuh Bang."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam pemilu presiden 2019 ini, Prabowo-Sandiaga berulang kali mewacanakan memangkas tarif pajak. Dengan begitu, jumlah masyarakat yang membayar pajak bisa bertambah dan diharapkan penerimaan negara dari sektor pajak pun akan meningkat.

Dari data Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), rasio pajak Indonesia sejak 2012 tidak pernah lebih dari 15 persen. Perkembangannya yaitu 14,6 persen (2012), 14,3 persen (2013), 13,7 persen (2014), 11,6 persen (2015), dan 10,8 persen (2016), 10,7 persen (2017), dan 11,5 persen (2018). Prabowo-Sandiaga berkomitmen untuk menggenjot rasio pajak menjadi 16 persen.

Dahnil menambahkan bahwa selain penurunan tarif pajak, Prabowo-Sandi juga akan memastikan wajib-wajib pajak besar untuk membayar pajak dengan benar dan jujur. Dengan begitu, kata dia, maka akuntabilitas dan transparansi pada institusi revenue center penting untuk ditingkatkan.

Pada hari ini Dahnil juga kembali mencuitkan soal Ibnu Khaldun lewat akun Twitter-nya. "Selain cara Ibnu Khaldun melalui penurunan tarif pajak, yg kemudian bs mendorong peningkatan tax ratio, yg tak kalah penting adl memastikan WP-WP besar membayar dg benar dan jujur. Maka, akuntabilitas dan transparansi pd institusi revenue center penting ditingkatkan," katanya.

Direktur Eksekutif Center For Indonesia Taxation Analysis atau CITA, Yustinus Prastowo, menyebutkan sebetulnya pemerintahan Jokowi sudah membentuk kantor khusus untuk menerima wajib pajak besar, penerimaan pajak di kantor itu pun juga sangat besar proporsinya.

Baca: Prabowo Janji Pangkas Pajak, Apakah Efektif Dongkrak Penerimaan?

"Anda ke mana aja mas @Dahnilanzar . Sejak 2004 sdh dibentuk Kanwil Pajak utk WP Besar (LTO), selain ada Kanwil Khusus (PMA, BUMN, Migas). Kedua Kanwil menyumbang 70% dari total penerimaan pajak. Pengawasan sdh cukup baik. Yg msh ngemplang kira2 yg mana ya? Ada deh...."

Simak berita lainnya terkait Prabowo di Tempo.co.

 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

5 jam lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kiri) bersama Ketua Umum PAN Zulkfili Hasan (kanan) menunggu waktu berbuka puasa dalam acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Zulhas Ungkap Arahan Prabowo untuk Bahas Koalisi Lanjutan setelah Penetapan KPU

Partai NasDem dan PPP santer dirumorkan akan bergabung dengan Koalisi Indonesia Maju di pemerintahan Prabowo-Gibran


Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

6 jam lalu

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan (kanan) dan Anggota Tim Pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea saat memberikan keterangan di konferensi pers pada jeda sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat pada Jumat, 5 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hotman Ungkap Ada Pihak yang Adu Domba Prabowo dan Jokowi

Pada pertemuan tim hukum Prabowo-Gibran hari ini di rumah dinasnya, Prabowo Subianto berpesan soal isu adu domba dia dengan Jokowi.


Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

6 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Pendukung Anies Ungkapkan Kecewa dengan Putusan MK

Pendukung paslon 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mengungkapkan kecewaan atas putusan MK ihwal sengketa pilpres.


Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

7 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Kata Prabowo Usai Putusan MK: Pertandingan Selesai, Rakyat Minta Semua Bersatu

Dalam pertemuan itu, Prabowo mengumpulkan 45 tim hukum pada sidang sengketa Pilpres untuk menyampaikan terima kasih.


Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

8 jam lalu

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka saat ditemui usai menghadiri pertemuan Tim Hukum Nasional Prabowo-Gibran di kediaman Prabowo, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Temui Prabowo Bersama Tim Hukum, Sebut akan Hadir di KPU Besok

Wakil Presiden terpilih, Gibran Rakabuming, mengatakan besok dia akan menemani Prabowo dalam sidang putusan Pilpres di KPU.


Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

8 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Gugat ke PTUN, PDIP Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih

Ketua Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Gayus Lumbuun meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda penetapan hasil Pilpres 2024. Menurut Gayus, penetapan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih sebaiknya menunggu putusan gugatan yang diajukan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN.


Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

8 jam lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Analisis Percakapan di X Usai Putusan MK: 56,95 Persen Warganet Tunjukkan Emosi Negatif

Riset Data & Democracy Research Hub menemukan ada kekhawatiran warganet mengenai putusan MK sengketa pilpres, yakni Gibran akan melanggengkan nepotisme.


Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

9 jam lalu

Komandan Tim Hukum TKN Prabowo-Gibran, Hinca Pandjaitan, saat ditemui di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kertanegara 4 Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Tim Hukum Sambangi Rumah Prabowo, Laporkan Hasil Putusan MK

Tim Hukum Nasional pembela Prabowo-Gibran hadir melaporkan hasil putusan MK di rumah dinas Prabowo Subianto, Selasa, 23 April 2024.


Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

9 jam lalu

Kejari Medan menahan mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo sebagai tersangka korupsi pengelolaan pengelolaan keuangan negara sebesar Rp8 miliar lebih pada 2018. Foto: TEMPO/Mei Leandha
Mantan Dirut RSUP Haji Adam Malik Jadi Tersangka Korupsi, Pakai Uang Pajak untuk Kepentingan Pribadi

Kejaksaan menetapkan mantan Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik Medan, Bambang Prabowo, sebagai tersangka korupsi.


Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

9 jam lalu

Wakil ketua KPK, Johanis Tanak (kanan) bersama Chairman Korean Chamber of Commerce, Lee Kang Hyun (dua kiri), Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dan juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti Forum Group Discussion, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 November 2023. TEMPO/Imam Sukamto
Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.