TEMPO.CO, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia memanggil beberapa pelaku usaha di bidang cloud computing dan data center pada Jumat 18 Januari 2019. Pemanggilan ini berkaitan dengan adanya polemik mengenai revisi Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE).
Baca: Ombudsman: Laporan Terbanyak untuk Polri dan Peradilan di 2017
"Dalam pertemuan ini kami menanyakan kepada para pelaku mengenai salah satu pasal yang menjadi polemik terutama mengenai posisi data center. Kami ingin menanyakan mengenai basic principle dari policy ini," kata Annggota Ombudsman Ahmad Alamsyah Saragih saat mengelar konferensi pers di kantor Ombudsman, Jakarta Selatan, Jumat 18 Januari 2019.
Sebelumnya, rencana pemerintah lewat Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk merevisi PP PSTE ditentang sejumlah pihak. Salah satunya adalah para pelaku usaha yang tergabung dalam Asosiasi Cloud Computing Indonesia serta beberapa diantaranya tergabung dalam Masyarakat Telematika.
Adapun pada Agustus 2018 silam Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan bahwa harmonisasi atas draf revisi UU PSTE telah rampung. Namun, belakangan draft tersebut dikembalikan oleh Kementerian Kesekretariatan Negara kepada Kominfo.
Alamsyah menjelaskan Kementerian sebagai regulator perlu memperjelas kebijakan mengenai data center. Pertama, apakah data center bisa ditaruh di mana saja dengan membatasi informasi tertentu yang tetap harus ditaruh di lokal. Atau, data center harus ditaruh di lokal tapi dengan membebaskan beberapa jenis informasi tertentu yang di letakan di lokal secara bertahap.
Ombudsman menyarankan Kementerian memperbaiki roadmap mengenai kebijakan pengelolaan data dan telekomunikasi di Indonesia sebelum merevisi aturan tersebut. Tak hanya itu, Kementerian juga perlu mendengar pendapat publik terutama pada mereka yang terdampak kebijakan.
"Kami sarankan Kominfo melakukan kajian serius soal kelayakan ekonomi, politik dan hukum dan juga aspek ketahanan keamanan. Apalagi mengenai data, ke depan akan menjadi isu yang penting," kata dia.