TEMPO.CO, Jakarta - AirAsia Indonesia menjadikan Lombok, Nusa Tenggara Barat, sebagai hub atau basis baru untuk penerbangan domestik dan internasional. Direktur Utama AirAsia Indonesia, Dendy Kurniawan, mengatakan untuk mewujudkan hal ini perusahaannya akan membuka dua rute penerbangan luar negeri baru di Lombok International Airport (LIA) yakni Singapura-Lombok dan Perth (Australia) - Lombok.
BACA: Heboh Delay AirAsia Berkepanjangan Juga Terjadi di Jepang
"Kami akan siapkan dua pesawat yang standby di LIA pada awal Maret nanti," kata dia di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika, Lombok Tengah, Kamis, 17 Januari 2019.
Dendy mengatakan pembukaan rute baru merupakan bagian dari upaya AirAsia mempromosikan pariwisata di Lombok dan membantu mempercepat normalisasi pasca bencana. Dia juga menyampaikan sejumlah hal yang masih membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah yakni kemudahan regulasi slot penerbangan, dukungan promosi hingga penyediaan fasilitas di LIA. "Ada beberapa perizinan formal yang kami butuhkan rekomendasinya dari Gubernur terkait jadwal penerbangan," ujar dia.
BACA: Airport Tax Naik, Begini Tanggapan AirAsia
Saat ini AirAsia memiliki lima hub penerbangan ada di Indonesia. Untuk rute lokal, AirAsia akan membuka rute Lombok Denpasar dan Lombok Yogyakarta. Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah, mengatakan dipilihnya Lombok sebagai hub penerbangan akan membawa dampak positif bagi daerahnya. Sebab, kata dia, aksesibilitas destinasi wisata akan semakin luas dan berpeluang meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara ke daerahnya.
Zulkiefli mengatakan rencana tersebut lebih cepat dari yang diperkirakan. "Kami sangat mengapresiasi rencana ini, mengingat butuh keputusan besar dan sangat serius untuk bisa mengakselerasi peningkatan kunjungan wisatawan internasional dan domestik," ujar dia. Terkait dukungan yang dibutuhkan, Zulkiefli memastikan akan memenuhinya.
Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, mengatakan sudah berusaha mendukung kembali sektor pariwisatanya. "Kami berupaya melakukan recovery selama tahun ini," ujar dia.
Untuk meringankan beban pengusaha, Ahyar memberikan pembebasan denda pajak yang terlambat dibayar. Menurutnya, pendapatan pajak hotel dan restoran adalah 60 persen atau Rp 89 miliar dari pendapatan asli daerah. "Denda bisa dibebaskan. Kalau pembebasan pajak hanya bisa dilakukan negara."
Baca berita tentang AirAsia lainnya di Tempo.co.