TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Asosiasi Daerah Penghasil Migas, Andang Bachtiar menyarankan pemerintah segera membangun kilang minyak untuk menekan defisit neraca perdagangan.
Baca juga: Mengerem Laju Defisit Neraca Perdagangan
"Makanya salah satu usulan kami di sini kilang jadikan seperti infrastruktur jalan tol, jembatan, pelabuhan. Pemerintah yang bangun sehingga Indonesia bisa terlepas terhadap ketergantungan impor BBM," kata Andang dalam acara Outlook Energi dan Pertambangan I2019 di Cikini, Jakarta, Kamis, 17 Januari 2019.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat neraca perdagangan sepanjang 2018 mengalami defisit mencapai US$ 8,57 miliar atau setara Rp 128,5 triliun dengan kurs dollar Amerika Serikat Rp 15 ribu. Defisit tersebut merupakan yang terburuk sejak 1975.
Menurut Andang, pemerintah sudah memiliki rencana membangun kilang dengan swasta. Namun hingga saat ini belum terealisasi.
Andang mengatakan rencana pembangunan kilang ini harus terus didorong. Salah satunya menggunakan duit negara. "Nanti penyertaan modal ke Pertamina Setelah itu jalan. Harus jalan kalau perlu drastis, dengan pemerintah yang bangun," ujar dia. "Pemerintah harus drastis saja, siapapun pemerintah kalau paradigma masih ada membisniskan kilang, selesai, kita masih tergantung Singapura."
Menurut Andang, pembangunan kilang sama manfaatnya seperti membangun infrastruktur, macam jalan Trans Papua. "Kalau berani bangun Trans Papua, berani bangun ini itu, jembatan, sama ini juga lebih manfaat lagi efeknya bagi negara sehingga kita tidak defisit neraca transaksi berjalan," ujar dia. "Ini bisa dilakukan asalkan pemerintah yang bayarin."
Andang melihat pembangunan kilang baru masih nihil. Sedangkan peningkatan kapasitas kilang lama, serta pembangunan jaringan gas belum menunjukkan kemajuan berarti selama empat tahun terakhir. Implementasi Refinery Development Master Plan (RDMP) berupa pengembangan kapasitas kilang Cilacap, Plaju, Balongan, Dumai, dan Balikpapan dengan nilai investasi Rp. 246 triliun, berjalan sangat lambat.
"Keseluruhan program RDMP sepertinya tidak akan selesai pada 2022. Stagnasi pembangunan kilang baru dan keterlambatan RDMP mengancam keamanan pasokan energi," kata dia.
Baca berita neraca perdagangan lainnya di Tempo.co