"Kalau mereka sudah mengerti bagaimana cara menghitung risiko, maka OJK nyaman saja. Artinya mereka sudah tahu kalau mereka berikan DP nol persen ini akan berisiko atau tidak," ujar Suwandi.
Selain itu, tidak ada kewajiban atau sanksi bagi perusahaan untuk melaksanakan aturan DP nol persen. Perusahaan bebas menentukan kebijakannya sendiri. Menurut Suwandi, kemudahan DP nol persen ini tidak akan melambungkan penjualan kendaraan bermotor secara signifikan. Sehingga, peluang untuk menimbulkan kredit macet akan relatif kecil. "Karena yang ikut di DP nol persen itu tidak akan banyak," kata Suwandi.
Direktu Utama PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk. Hafid Hadeli menuturkan hal senada. Menurut dia, aturan tersebut memberikan flesibilitas kepada perusahaan pembiayaan untuk memberikan kemudahaan pada debitur. Meski begitu, kata dia, perusahaan harus tetap menganut prinsip kehati-hatian dengan memilah nasabah yang memiliki rekam jejak yang baik saja. "Contoh, nasabah yang sudah mempunyai track record yang bagus di perusahaan," ujar Hafid.
Presiden Direktur Pt BCA Finance Roni Haslim menilai aturan DP nol persen sebagai opsi yang diberikan kepada perusahaan pembiayaan untuk berkembang tanpa mengabaikan risiko yang ada. Namun, sampai saat ini BCA Finance belum menerapkan aturan ini sehingga belum tampak perubahan signifikan atas aturan tersebut. "Kami masih pelajari untuk DP nol persen ini," ujar Roni.
Presiden Direktur PT Federal International Finance (FIF Group) Margono Tanuwijaya mengatakan sampai saat ini perusahaannya belum memutuskan untuk menjalankan aturan tersebut. Menurut dia, sampai sejauh ini dengan harga yang ada pada pasar motor saat ini masih bagus. Apalagi, tidak ada kewajiban untuk menjalankan aturan tersebut. "NPF FIF masih oke di bawah satu persen," ujar Margono.
Manager Sales Divison PT Isuzu Astra Motor Indonesia Yohanes Pratama menyambut baik kebijakan OJK tersebut. Menurut dia, hal ini akan mempermudah cash flow konsumen saat penambahan atau peremajaan kendaraan. Ia berharap ini bisa menaikan geliat industri otomotif di Indonesia. Namun, ia menilai pelaku industri otomotif bersama perusahaan pembiayaan harus tetap hati-hati. "Jalan tengahnya biasanya perusahaan pembiayaan dapat memberikan program DP 0 persen untuk customer loyalnya dengan track record yang baik," ujar Yohanes.
Simak berita tentang kredit macet hanya di Tempo.co