Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara OJK Pastikan Aturan DP Nol Persen Tak Memicu Kredit Macet

image-gnews
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 12 September 2018. Proyek ERP di Jakarta memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kendaraan bermotor melintasi gerbang jalan berbayar atau ERP di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu, 12 September 2018. Proyek ERP di Jakarta memiliki dasar hukum yang tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2017 tentang Pengendalian Lalu Lintas dengan Pembatasan Kendaraan Bermotor Melalui Sistem Jalan Berbayar Elektronik. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini penerbitan pembaruan Peraturan OJK Nomor 35/POJK.05/2018 tidak akan memicu peningkatan kredit macet atau non performing finacing (NPF) pada lembaga pembiayaan. Salah satu POJK itu mengatur pemberian uang muka atua down payment (DP) pembiayaan kendaraan bermotor sebesar nol persen. Namun, dalam aturan itu ditegaskan berbagai persyaratan yang sangat bergantung pada tingkat kesehatan keuangan dan nilai rasion NPF neto.

Simak: Perbanas: Relaksasi Bisa Tekan Kredit Macet

Salah syarat pemberian DP nol persen adalah lembaga tersebut harus memiliki nilai rasio NPF neto untuk pembiayaan kendaraan bermotor lebih rendah atau sama dengan satu persen.

“Tidak perlu dikhawatirkan akan memicu kenaikan NPF, karena perusahaan pembiayaan yang layak pun harus memperhitungkan risikonya dan tidak semua calon debitur yang layak juga bisa mendapatkan DP nol persen ini,” kata Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2 B Bambang W. Budiawan, Rabu 16 Januari 2019.

Bambang menuturkan aturan DP nol persen harus dipahami itu tidak hanya menargetkan sektor konsumtif. OJK mendorong lembaga pembiayaan untuk memberikan pembiayaan pada kendaraan yang bersifat produktif, seperti angkutan daerah atau alat angkut usaha. Bambang menuturkan perusahaan pembiayan bisa melihat kepentingan pembiayaan yang diperuntukkan bagi kegiatan niaga. Selain itu, debitur yang menggunakan fasilitas itu adalah mereka yang memiliki portofolio atau profil yang baik pada lembaga pembiayaan itu. 

"Ini bukan hanya untuk kendaraan yang bersifat konsumtif. Dalam POJK itu mengatur batasan pembiayaan minimum sektor produktif," ujar Bambang.

Bambang menjelaskan penerbitan pembaruan tersebut untuk mendorong pertumbuhan lembaga pembiayaan dan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi tanpa mengabaikan aspek kehati-hatian. Menurut dia, POJK itu diharapkan mampun mendorong volume dan memperluas skema pembiayaan. Selama ini, kata Bambang, pemerintah dan OJK belum puas terhadap pertumbuhan penyaluran kredit. "Jadi salah satu faktor pertumbuhan ekonomi yang paling menonjol adalah pertumbuhan kredit," kata Bambang.

Dalam aturan itu, kata Bambang, juga mengatur berbagai hal terkait bisnis perusahaan pembiayaan mulai dari jenis kegiatan usaha dan perluasannya serta cara pembiayaan, termasuk pembiayaan infrastruktur serta penggunaan sistem informasi dan teknologi yang terintegrasi oleh setiap perusahaan pembiayaan. Dengan adanya skema pembiayaan yang lebih luas, diharapkan ada opsi bagi masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini sehingga diharapkan volume pembiayaan bisa naik.

Saat ini volume penyaluran kredit sektor perusahaan pembiayaan atau multi finance itu pada 2018 tercatat sebesar 4,5 persen, jauh dibandingkan penyaluran kredit pembiayaan perbankan yang saat ini telah menyentuh angka double digit. "Volume dimita lebih berperan karena market pembiayaan mengambil dari pasar yang tidak diambil oleh perbankan," kata Bambang.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menuturkan tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari aturan tersebut. Menurut Suwandi, aturan itu sebetulnya upaya OJK untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat. Syarat perusahaan pembiayaan yang non performing financingnya di bawa satu persen merupakan sebagai salah satu cara untuk mencegah adanya kredit macet. Artinya, kata Suwandi, perusahaan dinyatakan sudah sangat sehat karena mereka dinilai sudah mengerti cara menghitung risiko.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

17 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Lifeforstock
Generasi Z dan Milenial Terbanyak Terjerat Kredit Macet Pinjol, Apa Sebabnya?

Ekonom Yusuf Wibisono angkat bicara soal akar masalah fundamental dari maraknya kredit macet Pinjol pada generasi muda.


Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

24 hari lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyampaikan keynote speech pada acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2024 di Jakarta, Selasa 5 Maret 2024. Mandiri Investment Forum 2024 yang dihadiri lebih dari 25 ribu partisipan baik dari dalam maupun luar negeri itu juga sebagai komitmen Bank Mandiri dalam memberi kontribusi untuk terus mendukung investasi dan memperkuat pertumbuhan ekonomi di tengah meningkatnya risiko global. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Prabowo Cerita Pernah Punya Utang di Bank Mandiri dan Telah Bayar Lunas: Rekam Jejak Saya Tidak Terlalu Buruk

Prabowo Subianto bercerita, dia pernah punya utang di PT Bank Mandiri Tbk dan telah membayar utang itu 100 persen tanpa potongan.


Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

57 hari lalu

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi (tengah) didampingi Direktur Utama Mandiri Sekuritas Oki Ramadhana, dan Direktur Retail Mandiri Sekuritas Theodora Manik dalam peluncuran MOST Priority di Jakarta, Jumat (26/5/2023). ANTARA/HO-MandiriSekuritas/pri
Kredit Korporasi dan Komersial Kerek Aset Bank Mandiri, Terbesar Se-Indonesia

Aset Bank Mandiri pada 2023 mencapai Rp 2.174 triliun. Ditopang oleh pertumbuhan kredit korporasi dan komersial.


Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

59 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar pertemuan nasabah Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar di Lapangan Keyongan Kidul Sabdodadi, Kabupaten Bantul, Yogyakarta Selasa 30 Januari 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Jokowi Puji Semangat Kerja Nasabah PNM: Pengusaha Jangan Ngelentruk, Nglokro..

Jokowi mengaku sangat senang melihat kredit macet permodalan yang terbilang lebih rendah dibanding temuan kredit macet perbankan.


Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

28 Januari 2024

Ganjar Pranowo menjawab pertanyaan wartawan usai menghadiri Hajatan Rakyat di Istana Maimun, Kota Medan. TEMPO/Mei Leandha
Kredit Macet Nelayan Capai Rp 878 Miliar, Ganjar-Mahfud Janji Bakal Diputihkan

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengunjungi Kampung Nelayan Kurnia di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan


Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

26 Januari 2024

ITB water refill station di kampus Ganesha. Dok:ITB.
Ekonom Sebut Kerja Sama ITB-Pinjol Danacita Sediakan Cicilan UKT Berpotensi Kredit Macet

Cicilan UKT ITB via Pinjol Danacita berpotensi jadi kredit macet.


Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

26 Januari 2024

Kala Ganjar dan Mahfud Md Janji Bakal Hapus Kredit Macet Petani-Nelayan

Pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud Md berjanji bakal menghapus kredit macet petani dan nelayan jika jadi pemenang Pilpres 2024.


Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

26 Januari 2024

Mahfud Md Janji Hapus Kredit Macet Petani dan Nelayan

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji akan menghapus kredit macet petani dan nelayan.


Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

14 Januari 2024

Logo OJK. (ANTARA/HO-OJK)
Akulaku Diberi Waktu hingga Juni untuk Perbaiki Bisnis Paylater

OJK memberikan tambahan waktu kep Akulaku untuk mengambil sejumlah langkah perbaikan bisnis paylater hingga Juni 2024.


Kredit Macet Investree Sentuh 12,58 Persen, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif

13 Januari 2024

Investree. wikipedia.org
Kredit Macet Investree Sentuh 12,58 Persen, OJK Jatuhkan Sanksi Administratif

OJK terus melakukan pendalaman atas kasus Investree.