TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Komite Nasional Keselamatan Transportasi atau KNKT Soerjanto mengatakan, proses pengunduhan dana kotak hitam Cockpit Voice Recorder (CVR) membutuhkan waktu paling lama lima hari. CVR pesawat Lion Air JT 610 ini ditemukan tim KRI Spica-934 pada posisi koordinat 05 48 46,503 Selatan - 107 07 36,728 Timur di perairan Tanjung Kerawang, Jawa Barat pada Senin, 14 Januari 2019.
Baca: CVR Lion Air JT 610 Ditemukan dalam Kondisi Utuh
Tim KRI Spica-934 melakukan pencarian CVR dan potongan badan pesawat. Keberadaan CVR sekitar 50 meter di lokasi diketemukannya Flight Data Recorder (FDR). "Selanjutnya akan diproses di KNKT melalui pengeringan dan pengunduhan data. Proses ini tiga sampai lima hari bisa unduh data," kata Soerjanto saat konferensi pers di Jakarta International Container Terminal 2 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.
Soerjanto mengatakan, tidak akan ada laporan awal (preliminary report). Hasil investigasi langsung disampaikan pada hasil akhir (final report) maksimal satu tahun setelah kejadian.
Petugas KNKT menunjukkan kondisi bagian kotak hitam (black box) berisi CVR pesawat Lion Air bernomor registrasi PK-LQP dengan nomor penerbangan JT 610 kepada Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono, Senin, 14 Januari 2019. Pesawat Lion Air PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Karawang, pada 29 Oktober 2018. ANTARA
Kepala Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI Angkatan Laut (Kapushidrosal) Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro meyakini, kotak hitam CVR Lion Air tidak rusak, meski kondisi fisik dari luar sudah banyak tergores. "CVR punya kekuatan untuk tahan goncangan 200 G, kalau kemarin gak akan sampai 200 G secara fisik hanya lecet, tetapi di dalamnya punya kemampuan tahan," kata Harjo.
Harjo menambahkan, CVR dirancang untuk tahan guncangan dan ledakan keras serta selama ini belum pernah ditemukan data rusak. "CVR didesain agar jangan rusak. Kami belum mendapatkan pengalaman kalau CVR rusak. Kalau rusak ya rusak dari awalnya. Kalau dari pabriknya sudah rusak, Wallahualam".
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengapresiasi penemuan CVR milik Lion Air JT 610. Budi bangga kepada TNI Angkatan Laut atas penemuan CVR tersebut. "Saya mengapresiasi apa yang ditemukan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi bersama TNI AL. Proses menemukan CVR memang all out," kata Budi Karya.
Budi Karya melanjutkan, penemuan CVR akan memberi makna bagi perkembangan kasus jatuhnya Lion Air pada pada Senin, 29 Oktober 2018. Ini, kata Budi Karya, akan berguna untuk mengetahui penyebab jatuhnya pesawat jenis Boeing 737 MAX 8 di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.
Ditambahkannya, meski CVR telah ditemukan belum dapat memastikan kapan penyebab kecelakaan diketahui. "Sebenarnya dari penemuan ini baru bisa diketahui dalam waktu satu tahun dan dilihat bagaimana kualitas data yang ditemukan tersebut bisa dieksplor".
ANTARA