TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air Anton Sahadi menolak rencana manajemen perusahaan menutup posko bagi ahli waris korban di tiga hotel. Anton mengatakan dirinya menyatakan keberatan meminta perusahaan berkomunikasi terlebih dahulu kepada korban.
Baca juga: CVR Lion Air PK-LQP Ditemukan Tim Penyelam Hari Ini
"Kami menyatakan keberatan dan menolak keras. Jangan menutup diam-dian tanpa ada dialog dan komunikasi terbuka dengan keluarga korban," kata Anton dalam keterangan tertulisnya yang diperoleh Tempo di Jakarta, Senin 14 Januari 2018.
Sebelumnya, pihak Lion Air dikabarkan bakal menutup fasilitas akomodasi penginapan kepada keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air per tanggal 16 Januari 2019. Selain itu, fasilitas transportasi bagi keluarga korban, terutama ahli waris tidak lagi diberikan jika ingin bertemu dengan managemen Lion Air.
Anton mengatakan tiga posko ahli waris yang akan ditutup adalah posko yang ada di Hotel Ibis dan Hotel Best Western Jakarta serta Hotel Novotel di Pangkalpinang. Kabar penutupan tersebut ia dengar dari salah satu manajemen Lion Air pada hari ini Senin.
Anton menuturkan dirinya meminta Lion Air untuk memberikan penjelasan resmi dan menyeluruh kepada keluarga korban mengenai penyelesaian akhir dari 64 jenazah korban yang belum ditemukan. "Kami akan meninggalkan posko apabila semua hak kami dan semua kewajiban Lion Air sudah diselesaikan secara penuh," kata dia.
Selain itu, Anton juga meminta kepada Lion Air untuk memberikan hak ahli waris sesuai Peraturan Menteri 77 Tahun 2011. Ia juga meminta kejelasan proses pencarian, evakuasi dan identifikasi dari para korban.
"Jika memang tidak ketemu kapan kami di ajak ke Tanjungpakis untuk pembuatan tugu di kawasan jatuhnya pesawat supaya keluarga bisa berziarah," kata dia.
Mengenai hal ini, Corporate Secretary Lion Air Danang Mandala Prihantoro tidak menanggapi tiga kali pesan yang dikirim Tempo. Upaya meminta tanggapan dan konfirmasi melalui telepon juga belum dibalas.