Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Asosiasi Khawatir Pajak E-commerce Hambat Pertumbuhan UMKM

image-gnews
Country General Manager Rumah123.com, Ignatius Untung memaparkan hasil survei sentimen properti semester 2 tahun 2015 di Senayan, Jakarta, 3 November 2015. Survei tersebut menunjukkan adanya perbaikan daya beli dan keinginan memiliki properti masyarakat Indonesia dalam satu sampai dua tahun ke depan. TEMPO/YOHANES PASKALIS
Country General Manager Rumah123.com, Ignatius Untung memaparkan hasil survei sentimen properti semester 2 tahun 2015 di Senayan, Jakarta, 3 November 2015. Survei tersebut menunjukkan adanya perbaikan daya beli dan keinginan memiliki properti masyarakat Indonesia dalam satu sampai dua tahun ke depan. TEMPO/YOHANES PASKALIS
Iklan

 

TEMPO.CO, Jakarta - Indonesia E- commerce Association atau Asosiasi E- commerce Indonesia (iDEA) meminta agar pemerintah mempertimbangkan kembali atas terbitnya Peraturan Menteri Keuangan 210/PMK.010/2018 (PMK 210) mengenai Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melaui Sistem Elektronik yabg baru saja dirilis Sabtu lalu. Aturan tersebut mulai efektif pada April mendatang. 

Baca juga: Sri Mulyani Teken Aturan Perpajakan E-Commerce, Berlaku 1 April

Ketua Umum iDEA Ignatius Untung menilai aturan tersebut bisa menghambat pertumbuhan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Pasalnya sebagian besar pelaku e-commerce merupakan usaha mikro. "Kami khawatir ini akan jadi entry barrier (halangan) yang serius sehingga mengurungkan niat masyarakat untuk membuka usaha," kata Untung, Senin 14 Januari 2019. 

Merujuk pada studi yang dilaksanakan oleh idEA, Untung menuturkan 80 persen dari 1.765 pelaku e-commerce di 18 kota di Indonesia masih masuk kategori mikro yang omzetnya di bawah Rp 300 juta per tahun. Sebanyak 15 persen masuk dalam kategori kecil, dan hanya 5 persen yang sudah bisa dikatakan masuk usaha menengah. Ia menilai besar kemungkinan 80 persen dari pelaku UKM masih berjuang untuk bertahan, menguji model bisnis mereka, sebelum bisa membesarkan usahanya.

"Belum tentu mereka bertahan dalam beberapa bulan ke depan, di mana prioritas mereka pada tahap ini adalah untuk membangun bisnis yang bertahan," ujar Untung. 

Selain itu, Untung menilai aturan tersebut diberlakukan ada kekhawatiran para penjual akan menggunakan media sosial untuk membuka usaha. Padahal, pengawasan penjualan di media sosial sangat lemah, sehingga berpotensi merugikan konsumen. Dalam PMK tersebut juga ada aturan agar pelaku usaha memiliki nomor pokok wajib pajak (NPWP).

Selain itu, Untung menilai platform marketplace dibebankan untuk turut mensosialisasikan aturan tersebut. Padahal, kelayakan infrastruktur dan sistem untuk memenuhi kebutuhan itu dinilai tidak akan terkejar hingga batas implementasi pada 1 April mendatang. 

"Seolah kami diminta bantu men-NPWP-kan pengusaha. Sementara, kami melihat industri ini masih muda. Kalau NPWP ditumpangi untuk industri ini 'kan bahaya. Kenapa tidak ditumpangi ke industri ke yang lebih settle," kata Untung. 
 
Ketua Umum bidang Ekonomi Digital idEA Bima Laga menuturkan dari studi yang sama idEA menemukan bahwa 95 persen pelaku UMKM online masih berjualan di platform media sosial. Sementara, hanya 19 persen yang sudah menggunakan platform marketplace. Fakta ini, kata dia, menunjukkan bahwa tanpa pemberlakuan PMK 210, platform marketplace sudah harus bersaing di tengah perlakuan yang tidak sama dengan media sosial yang notabene minim kepatuhan.
 
"Marketplace bisa kalah bersaing karena tidak adanya level playing field atau kesetaraan itu amat disayangkan," ujar Bima. 
 
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

7 jam lalu

BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Penuhi Permintaan saat Lebaran

Usaha kue kering Retas Snacks and Cookies semakin berkembang pesat setelah mendapat bantuan KUR dari BRI.


Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

3 hari lalu

Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Kemendag Gelar Festival Hari Konsumen Nasional

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menggelar festival untuk memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas).


Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

4 hari lalu

BCA. Tempo/Tony Hartawan
Sambut Hari Kartini, BCA Sediakan Kredit UMKM Perempuan Berbunga Rendah

BCA menghadirkan program Kredit Multiguna Usaha khusus bagi perempuan pengusaha ataupun usaha yang memiliki mayoritas karyawan perempuan.


Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

5 hari lalu

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut. Foto: Canva
Cara Daftar Shopee Video Top Creator untuk Pemula yang Mudah

Sebagai pengguna Shopee, Anda bisa mendaftar Shopee Video Top Kreator dengan cara berikut ini. Ketahui juga beberapa persyaratannya berikut.


Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

7 hari lalu

Dirut LPDB-KUMKM Gelar Halal Bihalal

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM), Supomo, menggelar Halal Bihalal dan Silahturahmi Idul Fitri.


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

12 hari lalu

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

18 hari lalu

Warga Desa Kuala Tanjung, Lalang dan Kuala indah di Kabupaten Batubara, Sumut, membeli paket sembako yang dijual murah PT Inalum, Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Mei Leandha
PT Inalum Bagikan Sembako Murah Ramadan

PT Indonesia Asahan Aluminium atau PT Inalum di Kuala Tanjung membagikan Sembako murah.


BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

20 hari lalu

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham (tengah)/Tempo-Mitra Tarigan
BPJPH Tegaskan Tidak akan Menunda Pelaksanaan Wajib Sertifikasi Halal

Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menolak permintaan Menteri Teten Masduki terkait penundaan wajib sertifikasi halal.


Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

20 hari lalu

Direktur Eksekutif Shopee Indonesia, Handhika Jahja (kiri) bersama Kepala BPJPH (kanan) menandatangani dan menyerahkan Perjanjian Kerja Sama (PKS) untuk memfasilitasi pembuatan sertifikat halal melalui platform Shopee di Gama Tower, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 April 2024. TEMPO/Desty Luthfiani.
Shopee dan BPJPH Kerja Sama, Pelaku Usaha Bisa Daftar Sertifikasi Halal di Shopee

Shopee dan BPJPH melakukan kerja sama untuk memfasilitasi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) melakukan sertifikasi halal.


Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

20 hari lalu

Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto memberikan sambutan saat peluncuran kampanye Beli Lokal 12.12 di Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) di Tokopedia Tower, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. Gelaran ini menjadi momentum kembalinya TikTok Shop yang bekerja sama dengan Tokopedia. TEMPO/Tony Hartawan
Soal Dugaan Monopoli Data Lokal di Balik Kongsi TikTok dan GOTO, Ini Respons Bos Tokopedia

Setelah menonaktifkan personalisasi data, laman belanja di TikTok itu akan menampilkan produk-produk sesuai algoritma umum.