Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bappenas Masukkan Skema Skill Development Fund di RPJMN 2020

image-gnews
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro melantik Ventje Rahardjo Soedigno menjadi Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro melantik Ventje Rahardjo Soedigno menjadi Direktur Eksekutif Komite Nasional Keuangan Syariah di Gedung Bappenas, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Desember 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan dirinya menginginkan adanya pembentukan Skill Development Fund atau pembiayaan untuk peningkatan kemampuan/ketrampilan. Skema ini diharapkan bisa mendukung pemerintah yang kini tengah mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya para pekerja.

Baca: Bappenas Dorong Pemanfaatan Investasi Dana Zakat untuk SDGs

"Idenya adalah memberikan kemudahan bagi tenaga kerja yang telah aktif maupun tenaga kerja yang baru saja masuk ke dunia kerja untuk melakukan up skilling dan reskilling," kata Bambang di Jakarta, Senin, 14 Januari 2019.

Pemerintah saat ini memang tengah mengencarkan pembangunan sumber daya manusia setelah sebelumnya fokus pada pembangunan infrastruktur. Kebijakan tersebut kini menjadi salah satu fokus program kerja pada 2019. Dalam kebijakan ini pemerintah akan memanfaatkan vokasi dalam meningkatkan kemampuan sumber daya manusia khusunya bagi tenaga kerja.

Menurut Bambang, skema pembiayaan ini menjadi penting terutama untuk pengembangan kemampuan para pekerja. Saat ini beberapa pekerja yang ingin meningkatkan dan memiliki kemampuan baru seringkali terhambat karena biayanya yang dianggap cukup memberatkan.

Selain itu, para pekerja tersebut juga terkendala karena minimnya lembaga yang menyediakan pelatihan. Dengan adanya skema ini, diharapkan sebagian kendala tersebut bisa teratasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Harapannya dari beberapa tipe pekerjaan yang terancam karena adanya revolusi industri 4.0, tenaga kerjanya bisa mengambil skill yang lain. Belajar yang lain, tanpa harus dibebani biaya berlebihan," kata Bambang.

Bambang juga mengatakan, Bappenas kini juga tengah mendorong skema Skill Development Fund untuk bisa masuk dalam Rencana Pemerintah Jangka Menegah Nasional 2020-2024. Ia menuturkan skema pembiayaan ini nantinya akan dibiayai oleh dua pihak yakni pemerintah dan juga dunia usaha atau swasta.

"Saya ingin mendorong dunia usaha ikut andil karena kan untuk menjaga supply tenaga kerja mereka juga," kata dia.


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

14 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno. (Sumber: Instagram)
Cerita Sandiaga di Hari Lebaran 2024, dari Salat Id, Temui Orang Tua hingga Hadir di Istana

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membagikan momen lebarannya di akun Instagram pribadi @sandiuno.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.


Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

20 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Awal Mula Berhembus Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

tersiar kabar KPK akan dihapuskan lalu digabungkan dengan Ombudsman, bagaimana awalnya?


ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

23 hari lalu

Ilustrasi Gedung KPK
ICW Ungkap Rencana KPK Hapus Bidang Penindakan dan Gabung Ombudsman Telah Dibahas di Bappenas

Peneliti ICW Kurni Ramadhana mengatakan rencana KPK bubar lalu gabung Ombudsman bukan isapan jempol, sudah dibahas di Bappenas.


Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

31 hari lalu

Heru Budi Mau Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu, Koral: Sudah Gagal di Tiga Pulau
Sebut Kepulauan Seribu Cocok Jadi Food Estate, Pj Gubernur DKI Heru Budi Bakal Lakukan Ini

Heru Budi menyebut Kepulauan Seribu cocok jadi food estate alias lumbung pangan di DKI Jakarta. Berikut hal yang bakal dilakukan Pj Gubernur DKI itu.


Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

32 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Diklaim Bisa Tekan Penyakit Diabetes, Jantung dan Stroke

Bappenas mengklaim penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan akan menekan penyakit diabetes, jantung dan stroke di masyarakat.


Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

32 hari lalu

Puluhan massa dari organisasi CISDI bersama dengan Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) melakukan aksi demo mendukung diberlakukannya cukai minuman berpemanis dalam kemasan (MBDK) di kawasan Patung Kuda, Monas,  Jakarta, Rabu 18 Oktober 2023. Studi meta analisis pada 2021 dan 2023 mengestimasi setiap konsumsi 250 mililiter MBDK akan meningkatkan risiko obesitas sebesar 12 persen, risiko diabetes tipe 2 sebesar 27 persen, dan risiko hipertensi sebesar 10 persen (Meng et al, 2021; Qin et al, 2021; Li et al, 2023). Mengadaptasi temuan World Bank (2020), penerapan cukai diprediksi meningkatkan harga dan mendorong reformulasi produk industri menjadi rendah gula sehingga menurunkan konsumsi MBDK. Penurunan konsumsi MBDK akan berkontribusi terhadap berkurangnya tingkat obesitas dan penyakit tidak menular seperti diabetes, stroke, hingga penyakit jantung koroner. TEMPO/Subekti.
Cukai Minuman Berpemanis Berlaku Tahun Ini, Bappenas: Sudah Sesuai RPJMN

Bappenas sebut penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan tahun ini sudah sesuai dengan rencana pembangunan.


PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

34 hari lalu

Kepala Perwakilan PBB di Indonesia Valerie Julliand (kanan) bersama Vivie Yulaswati Deputi Menteri di Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam BAPPENAS (kiri) menghadiri peluncuran buku
PBB Luncurkan Buku Kisah Nyata Upaya Mencapai SDGs.

PBB meluncurkan "Those Not Left Behind", buku berisi 22 kisah nyata tentang upaya mencapai SDGs.


Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

35 hari lalu

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi saat ditemui usai agenda Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kota Jakarta Pusat di Kantor Walikota Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Heru Budi Akan Kembangkan Food Estate di Kepulauan Seribu: Kaya Potensi Ikan, Rumput Laut..

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan lahan di Kepulauan Seribu cocok dipakai sebagai food estate bagi DKI Jakarta pada 2025.


Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju

44 hari lalu

Sejumlah siswa SMP Negeri 2 Curug, Tangerang, Banten, menunjukkan makanan gratis saat simulasi program makan siang gratis pada 29 Februari 2024. Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyediakan 162 porsi dengan empat macam menu makanan sehat senilai Rp 15 ribu per porsi dalam simulasi program makan siang gratis tersebut. Antara/Sulthony Hasanuddin
Alasan Makan Siang Gratis Dibahas Pemerintah, Bappenas: Mencontoh Negara Maju

Bappenas menyebut bahwa program makan siang gratis mencontoh kebijakan yang sudah ada di sejumlah negara berpendidikan maju.