TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan negara dari sektor minyak dan gas bumi (migas) sepanjang 2018 mencapai Rp 228 triliun. Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Kementerian ESDM, Djoko Siswanto, mengatakan, angka ini setara dengan 182 persen dari target yang ditetapkan pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.
Baca juga: Wamen Arcandra Tahar: 6 Blok Migas Akan Beralih ke Gross Split
"Penerimaan migas Rp 228 triliun atau 182 persen dari target APBN 2018," kata Djoko, dalam konferensi pers, di Gedung ESDM, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Januari 2019.
Penerimaan itu terbagi dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 72 persen atau Rp 163,4 triliun dan 28 persen atau Rp 64,7 triliun, dari pemasukan dari Pajak Penghasilan (PPh) Migas.
"Penerimaan migas berhasil melebihi target APBN 2018," kata Djoko.
Djoko yakin dengan pencapaian ini, nantinya kinerja sektor migas akan semakin baik. Dia juga menargetkan penerimaan migas tahun ini bisa mencapai lebih dari Rp 228 triliun.
Selain itu, pada 2018 Ditjen Migas berhasil melelang 9 Wilayah Kerja Migas. Kesembilan WK Migas tersebut yaitu Citarum, East Ganal, East Seram, South East Jambi, South Jambi B, Banyumas, South Andaman, South Sakakemang dan Maratua.
Baca berita lainnya soal migas di Tempo.co