Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Petisi Tiket Pesawat Mahal, Kemenhub: Tarif Masih Sesuai

image-gnews
Sejumlah pengunjung Mal Kota Kasablanka terlihat mengantre di booth penjualan tiket pesawat dan tour ke Jepang, dalam ajang Japan Travel Fair. TEMPO/Diko Oktara
Sejumlah pengunjung Mal Kota Kasablanka terlihat mengantre di booth penjualan tiket pesawat dan tour ke Jepang, dalam ajang Japan Travel Fair. TEMPO/Diko Oktara
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan atau Kemenhub belum berencana untuk mengubah tarif batas atas dan tarif batas bawah pesawat atau maskapai penerbangan domestik di Indonesia. Kemenhub bergeming meskipun saat ini tengah muncul petisi di laman Change.org yang menuntut agar harga tiket pesawat domestik diturunkan.

BACA: Tiket Pesawat Padang - Jakarta Dikeluhkan Mahal

"Belum ada rencana," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana Banguningsih Pramesti saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 11 Januari 2019. Polana juga memastikan tarif yang saat ini diberlakukan maskapai masih dalam batas ketentuan yang ada.

Adapun petisi ini dibuat oleh salah satu netizen bernama Iskandar Zulkarnain pada 20 Desember 2018. Pada Kamis sore, 17.24 WIB, 10 Januari 2019, baru sekitar 11.377 orang yang menandatangani. Tapi dari pantauan pagi ini pukul 15.21 WIB, petisi sudah didukung oleh 74.600 orang.

Dalam petisi tersebut, Iskandar menulis bahwa di negara kepulauan seperti Indonesia, tentu maskapai penerbangan berperan penting dalam perkembangan dan kemajuan negara. Tapi ia menilai, kenaikan harga tiket pesawat bakal sangat mencekik masyarakat. Apalagi kebanyakan masyarakat Indonesia adalah perantau.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BACA: Puluhan Pesawat Jet Pribadi Milik Pengusaha Arab Saudi Terlantar

Ketentuan soal tarif ini diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016 tentang Mekanisme Formula Perhitungan dan Penetapan Tarif Batas Atas dan Batas Bawah Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri. Aturan ini bisa diunggah secara bebas di laman Kemenhub.

Dalam pengalaman selama ini, Kemenhub mengubah atau mengevaluasi tarif pesawat setelah adanya momen tertentu. Terakhir pada Agustus 2018, Kemenhub menaikkan tarif batas bawah untuk pesawat menjadi 35 persen, dari semula 30 persen. Kenaikan itu dilakukan karena ada permintaan dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia karena adanya kenaikan harga avtur.

Lalu pada November 2018, Kemenhub kembali melontarkan wacana untuk mengevaluasi tarif batas bawah ini. Penyebabnya yaitu insiden kecelakaan yang menimpa pesawat Lion Air JT 610 di perairan Karawang, Jawa Barat. "Tarif ini memang dengan adanya dolar yang naik, avtur naik itu memang sangat sensitif," kata dia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

3 jam lalu

Pemandangan Bandara Sultan Babullah di Ternate, Maluku Utara, Indonesia. (ANTARA/HO-Kemenhub)
Pesawat Lion Group Kembali Beroperasi untuk Rute Ternate, Pastikan Kondisi Aman Pasca Erupsi Gunung Ruang

Saat ini wilayah penerbangan di Bandara Sultan Babullah Ternate dalam kondisi aman dan terbebas dari pengaruh abu vulkanik bekas erupsi Gunung Ruang.


Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

5 jam lalu

Kecelakaan maskapai Lion Air dari Bandara Soekarno-Hatta yang jatuh di Laut Jawa dan menewaskan 189 orang tersebut juga menggunakan pesawat Boeing 737 Max 8.  TEMPO/Abdi Purmono
Akibat Erupsi Gunung Ruang Manado, Lion Group Batalkan 27 Penerbangan Rute Terdampak

Pembatalan penerbangan akibat erupsi Gunung Ruang yang meletus sejak 18 April 2024.


InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

6 jam lalu

Penumpang menunggu kedatangan pesawat di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
InJourney Airports Catat 7,4 Juta Penumpang selama Masa Angkutan Lebaran 2024

InJourney Airports mencatat sebanyak 7,4 juta pergerakan penumpang selama masa angkutan Lebaran periode 3 April hingga 18 April 2024.


Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

8 jam lalu

Sebanyak 104,6 ton logistik balap motor WSBK (World Superbike) 2023 telah tiba seluruhnya di Bandara Lombok, NTB, pada Rabu, 1 Maret 2023. Pesawat terakhir,  Kargo Xpress Boeing 737-800F, tiba pukul 06.11 WITA. FOTO: MGPA
Pergerakan Pesawat Kargo Naik 146 Persen di Bandara Adi Soemarmo di Periode Angkutan Lebaran 2024

Pergerakan pesawat selama periode Posko Lebaran kali ini hanya naik sekitar 14 persen dari tahun lalu.


126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

10 jam lalu

Para pemudik menggunakan terminal baru Bandara Ahmad Yani, Semarang, Jawa Tengah yang baru saja diresmikan Presiden Joko Widodo, Selasa, 12 Juni 2018. Tempo/Fajar Pebrianto
126 Ribu Penumpang Lintasi Bandara Ahmad Yani Selama Masa Angkutan Lebaran 2024, Meningkat 13 Persen

Puncak arus mudik Lebaran di Bandara Ahmad Yani terjadi pada 6 April 2024 yaitu sebanyak 10.193 penumpang.


Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

1 hari lalu

Ilustrasi Kursi Pesawat atau bangku pesawat (Pixabay)
Alasan Kursi Pesawat yang Bisa Direbahkan Mulai Ditinggalkan

Selama ini perbedatan tentang merebahkan kursi pesawat memang sedikit meresahkan. Maskapai penerbangan mulai mengganti kursi yang lebih ringan


Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

1 hari lalu

Lion Air Group melayani penerbangan untuk rute domestik pada 3 Mei 2020. Foto: @lionairgroup
Dampak Gunung Ruang Erupsi, 13 Rute Penerbangan Lion Group Dibatalkan

Maskapai penerbangan Lion Group menginformasikan pembatalan 13 rute penerbangan dari dan ke Manado dampak dari penutupan Bandara Sam Ratulangi karena erupsi Gunung Ruang.


Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

2 hari lalu

Pesawat Wings Air. Dok. Lion Air Group
Seluruh Penerbangan Wings Air Ternate-Manado Tidak Dioperasikan

Seluruh aktivitas penerbangan pesawat Wings Air rute Ternate - Manado PP pada Kamis tidak dioperasikan pasca Gunung Raung erupsi.


Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

2 hari lalu

Rangkaian kereta api yang melayani jalur Makassar-Parepare di Sulawesi Selatan. Kemenhub
Hampir 10 Ribu Orang Naik Kereta Makassar - Parepare Selama Libur Lebaran

Kementerian Perhubungan mencatat jumlah penumpang kereta Makassar - Parepare pada masa angkutan Lebaran mencapai 9.475 orang.


Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

3 hari lalu

Pesawat Lion Air. FOTO/Instagram/LionAir
Simak Aturan dan Batas Maksimum Bawa Bagasi ke Pesawat Lion Air Group

Setiap maskapai memiliki aturan berbeda tentang batas maksimum bagasi yang dapat dibawa oleh setiap penumpang.