TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, Sudirman Said menjelaskan rencana calon presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam mendongkrak penerimaan negara. Menurut Sudirman, bila terpilih sebagai presiden, pasangan ini akan memisahkan Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai dari Kementerian Keuangan.
Baca juga: Debat Capres, Sandiaga Sebut Prabowo Akan Lebih Banyak Bicara
Upaya tersebut merupakan langkah dari keduanya guna meningkatkan tax ratio alias rasio pajak yang pada 2018, baru mencapai 11,5 persen dari Pendapatan Domestik Bruto atau PDB. Nantinya, kedua direktorat ini akan dilebur dalam satu badan khusus penerimaan negara yang langsung bertanggung jawab ke presiden.
"Pokoknya segala yang mengurus revenue (pendapatan), seperti Bea Cukai dengan PNBP (Pendapatan Nasional Bukan Pajak), masuk ke situ," kata Sudirman Said yang juga menjabat sebagai Direktur Materi dan Debat di dalam Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga, dalam diskusi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, 9 Januari 2019.
Saat ini, rasio pajak 11,5 persen memang masih di bawah rasio pajak terhadap PDB bagi negara berpendapatan kelas menengah yang ada di kisaran 12 persen. Sementara, rata-rata rasio pajak terhadap PDB di negara maju (OECD) mencapai 13,5 persen. Tapi di 2018 ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menargetkan rasio pajak bisa mencapai 11,4 sampai 11,9 persen dari PDB.
Adapun wacana pemisahan Ditjen Pajak ini telah muncul sejak 2014 tapi tak pernah terealisasi. Pada November 2016, Sri Mulyani pernah berkomentar bahwa yang terpenting adalah mengkaji permasalahan-permasalahan yang mesti diperbaiki oleh Ditjen Pajak terlebih dahulu. "Apakah strukturnya, pengawasannya, mental orangnya, tingkat gajinya, database-nya. Ini perlu kajian. Saya tidak mau dibuat pilihan dia badan sendiri atau dia ada di Kemenkeu," kata dia.
Akan tetapi, Sudirman justru menyebut badan khusus penerimaan negara ini sudah menjadi hal lazim di negara lain. Ia mencontohkan badan pengumpul pajak Amerika Serikat, Internal Revenue Services atau IRS. Tapi dikutip dari laman resmi IRS, badan ini ternyata hanya merupakan biro di bawah Departemen Keuangan Amerika, seperti Ditjen Pajak di bawah Kementerian Keuangan.
Tak hanya memisahkan, kata Sudirman, Ditjen Pajak dan Bea Cukai juga bakal kehilangan wewenang untuk menetapkan peraturan. Badan penerimaan negara ini bakal fokus untuk mengumpulkan pendapatan negara. Sedangkan Kementerian Keuangan akan bertindak sebagai regulator dan bendahara negara saja.
Sudirman meyakini, pegawai-pegawai di kedua lembaga akan lebih memiliki semangat kerja karena ditempatkan di badan yang memiliki akuntabilitas tinggi. Setelah melakukan pemisahan, kata dia, personel pun akan ditambah dan teknologi juga akan diperkuat. Dengan cari itu, Prabowo - Sandiaga yakin rasio pajak akan menjadi lebih baik ke depannya.