TEMPO.CO, Bandung - Kementerian Pertahanan dan PT Dirgantara Indonesia menandatangani kontrak pengadaan pembelian helikopter. Helikopter yang dipesan adalah jenis H225M Cougar sebanyak 8 unit dengan nilai US$ 330 juta. Selain itu 9 unit helikopter serbu jenis BELL-412EPI dengan nilai US$ 183 juta.
Baca: PT DI Terima Pesanan Ratusan Unit Pesawat N219
“Perintah Presiden (Joko Widodo) adalah pengadaan alutsista harus mempunyai kemampuan untuk penanggulangan bencan alam,” kata Kepala Badan Sarana Pertahanan, Kementerian Pertahanan, Laksamana Muda TNI Agus Setiadji di kompleks PT Dirgantara Indonesia di Bandung, Rabu, 9 Januari 2019.
Kementerian Pertahanan baru pertama kalinya memesan helikopter angkut berat Cougar kepada PT Dirgantara Indonesia. “Cougar ini adalah heli angkut berat yang pertama kali diadakan bekerjasama antara PT DI dengan Airbus. Sekarang yang dibelanjakan untuk cougar US$ 330 juta untuk 8 unit,” kata dia. Helikopter jenis ini akan digunakan sebagai kendaraan angkut untuk daerah bencana.
Selain itu, Kementerian Pertahanan juga tengah menyiapkan kontrak pengadaan untuk pembelian pesawat khusus untuk pemadaman kebakaran hutan. “Pesawat terbang maritim yang punya kemampuan untuk pemadaman kebakaran hutan. Kita belum punya. Tahun ini sudah harus di proses,” kata dia.
Asisten Logistik, Kepala Staf TNI Angkatan Udara, Marsekal Muda TNI Eko Supriyanto mengatakan sedangkan Bell Helicopter Textron Inc. akan diserahkan pada TNI Angkatan Darat. Sementara baru bisa 9 unit. Kebutuhan ke depan masih banyak lagi,” kata dia.
Direktur Utama PT Dirgantara Indonesia Elfien Goentoro mengatakan, kontrak pengadaan helikopter Cougar itu akan dipenuhi dalam 24 bulan. Sementara untuk helikopter serbu untuk TNI Angkatan Darat akan dituntaskan dalam 36 bulan. Perusahaan saat ini hanya bisa merampungkan 10 unit helikopter dalam setahun.