TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara merespons ihwal dugaan adanya prostitusi online yang melibatkan artis Vanessa Angel. Menurut Rudiantara kepolisian sudah mengetahui apakah kasus tersebut merupakan prostitusi online atau non online.
BACA:Komentari Tarif Vanessa Angel, Kimberly Ryder: Terlalu Murah
"Kalau yang urusan kemarin di Surabaya, cek ke polisi, itu online atau non online," kata Rudiantara di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu, 9 Januari 2019. Ia menyatakan kasus itu sudah ditangani polisi.
Lebih lanjut, Rudiantara mengatakan Kominfo sudah memblokir situs atau take down aplikasi yang mengarah pada prostitusi online selama 2018. Namun, dia enggan membeberkan berapa jumlah tersebut.
"Kalau aplikasi di-take down kalau kita tahu, tapi untuk situs, kami proaktif dari mesin Ais atau cooling sistem kami," ujar Rudiantara. "Ada banyak, tapi saya tidak hapal," ujar dia.
BACA:Manajer Vanessa Angel Minta Jane Shalimar Batasi Diri
Pada 5 Januari 2019 Vanessa menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur setelah digerebek di sebuah hotel di Surabaya. Perempuan yang berprofesi sebagai artis dan model itu disinyalir terlibat prostitusi online. Ia ditangkap bersama artis Avriellya Shaqqila dan dua muncikari.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Ahmad Yusep Gunawan mengatakan dalam perkara prostitusi online yang menyeret nama Vanessa Angel ini penyidik menetapkan dua muncikari sebagai tersangka. "Inisialnya ES. 25 tahun dan TN 28 tahun. Keduanya warga Jakarta Selatan," kata Yusep.
SUSENO | ANTARA