TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa dalam melaksanakan kebijakan fiskal masih ada beberapa kendala. Selain kendala mengenai uang, kata Sri Mulyani, kendala seringkali juga terjadi berkaitan dengan koordinasi.
Simak: Sri Mulyani: Dana Penanggulangan Bencana Tahun Ini Rp 15 Triliun
"Jadi mungkin bukan hanya masalah uang tapi juga koordinasi antar pemerintah pusat dengan pemerintah daerah dan juga dengan kementerian," kata Sri Mulyani saat menjadi pembicara dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2019, Hotel Ritz Charlton, Jakarta Selatan, Selasa 8 Januari 2019.
Sri Mulyani mencontohkan kendala koordinasi salah satunya terjadi saat Kementerian melaksanakan kebijakan fiskal di bidang pendidikan. Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menilai hal ini karena di bidang ini pelaksana kebijakan tersebut tidak hanya berada pada satu lembaga saja tetapi banyak lembaga. Ia menambahkan anggaran pendidikan mencapai 20 persen atau mencapai hampir Rp 500 triliun dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sementara itu, Sri Mulyani juga menjelaskan ke depan bidang pendidikan masih akan menjadi prioritas program kebijakan pemerintah. Pendidikan menjadi fokus karena pemerintah ingin membangun daya saing sumber daya manusia. Dengan adanya pembangunan manusia, diharapkan bisa pula mendorong daya saing ekonomi lewat peningkatan nilai tambah.
Untuk mewujudkan pembangunan manusia tersebut pemerintah bakal mendorong peningkatan daya saing melalui kebijakan program-program vokasi atau lewat sekolah menengah kejuruan. Nantinya, diharapkan program ini bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Program vokasi itu, menurut Sri Mulyani juga akan diharapkan terintegrasi dengan permintaan dari sisi industri. Artinya, sumber daya manusia yang bisa dihasilkan bisa langsung diserap oleh perusahaan-perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas.
Pemerintah kata Sri Mulyani juga tengah menyusun insentif pengurangan pajak bagi perusahaan-perusahaan yang ikut memberikan kontribusi bagi program kebijakan vokasi. "(Jika ikut terlibat) perusahaan yang melaksnakan vokasi bisa deductable pajaknya dua kali. Ini instrumen APBN yang akan coba kami lakukan," kata dia.