Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Vanessa Angel, Pengamat: Pelaku Bisa Dijerat UU ITE

image-gnews
Aktris sinetron Vanessa Angel disinyalir terlibat dalam kasus prostitusi online setelah terjadi penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Selain Vanessa, sejumlah artis ini juga sempat dikaitkan dengan kasus serupa. Instagram/@Vanessaangelofficial
Aktris sinetron Vanessa Angel disinyalir terlibat dalam kasus prostitusi online setelah terjadi penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya. Selain Vanessa, sejumlah artis ini juga sempat dikaitkan dengan kasus serupa. Instagram/@Vanessaangelofficial
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membongkar jaringan kasus prostitusi online yang salah satunya melibatkan artis Vanessa Angel. Kasus ini terungkap dalam penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya, Sabtu, 5 Januari 2019.

Baca: Selain Vanessa Angel, Polisi Tangkap Model Avriellya Shaqqila

Atas fenomena prostitusi online tersebut, praktisi media sosial Enda Nasution mengatakan kepolisian, khususnya bidang tindak pidana siber, memegang peran penting dalam pemberantasan modus kejahatan tersebut. "Solusinya ada di cyber crime," kata Enda kepada Tempo, Senin, 7 Januari 2019.

Enda mengatakan pemerintah mesti menumpas segala bentuk kriminalitas baru yang memanfaatkan teknologi digital apabila ingin dunia maya bersih dari tindakan kriminal, salah satunya prostitusi online. Selain prostitusi online Enda menyebutkan beberapa tindak kriminal yang kerap memanfaatkan teknologi digital, antara lain perjudian hingga penjualan narkoba.

Enda mengatakan saat ini kepolisian sudah memiliki undang-undang yang memayungi pemberantasan tindak pidana di dunia maya, yaitu UU ITE yang merujuk ke Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Kendati demikian, Enda mengatakan media sosial sama halnya dengan aneka teknologi lain yang bisa dimanfaatkan, baik untuk kegiatan positif, maupun perbuatan kriminal.

"Teknologi digital ini memudahkan, sama seperti e-commerce," ujar dia. "Ujungnya, soal supply and demand, ketika masih ada yang butuh, maka tetap akan ada transaksi."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya Vanessa Agel dan model majalah pria dewasa Avriellya Shaqqila ditangkap polisi di salah satu hotel di Surabaya, Sabtu pekan lalu. Turut ditangkap dua muncikari, yakni Endang S dan Tantri N, seorang asisten Vanessa dan seorang konsumen, yaitu pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R. Namun, konsumen itu dipulangkan setelah dimintai keterangan.

Setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam Vanessa dan Avriella dilepas polisi lantaran dianggap menjadi korban bisnis prostitusi online. Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Arman Asmara mengatakan Vanessa dan Avriellya untuk sementara lolos dari hukum karena belum ada aturan perundangan yang bisa menjerat. Namun polisi tetap mendalami peran yang bersangkutan.

Dalam perkara Vanessa Angel ini polisi hanya menetapkan dua muncikari Endang S dan Tantri N sebagai tersangka yang menjajakan bisnis layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi pengiriman pesan Whatsapp.

CAESAR AKBAR | KUKUH WIBOWO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

27 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

27 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

5 Januari 2024

Pemakaman pasangan selebriti Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah di Taman Makam Islam Malaka, Jakarta, Jumat 05 November 2021. Vanessa Angel dan Febri Ardiansyah meninggal dunia usai mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang, Jawa Timur pada Kamis 04 November 2021. Mobil yang ditumpangi tersebut ada lima penumpang, tiga diantaranya berhasil selamat, termasuk anak semata wayang Vanessa dan Bibi, yaitu Gala Sky Andriansyah. Tempo/Nurdiansah
Rizal Ramli Tumpang Makam dengan Istri, Berikut Selebritas Dikuburkan Satu Liang dengan Orang Terkasih

Rizal Ramli dikebumikan satu liang lahat dengan mendiang istrinya. Siapa selebritis yang tumpang makam dengan orang tercinta?


Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

6 November 2023

Fuji dengan piala TikTok. Foto: Instagram.
Fuji Dapat Kado Transferan Rp 100 Juta dari Dr. Oky Pratama tapi Panen Hujatan di Twitter

Dalam unggahan Instagram terbarunya, Fuji akui dapat kado fantastis senilai Rp 100 juta. Tapi, mengapa ia mendapat hujatan di Twitter.


2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

5 November 2023

Fuji bersama keluarganya dan editan foto yang melibatkan kakaknya, Bibi Andriansyah dan istrinya, Vanessa Angel yang sudah meninggal. Foto: Instagram.
2 Tahun Kematian Vanessa Angel, Fuji Masih Dihantui Trauma

Fuji akhirnya kembali merayakan ulang tahunnya pada Jumat, 3 November 2023 usai 2 tahun kematian Vanessa Angel dan Febri Andriansyah.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Tunggu Hasil Analisis Uji Lab Barang Bukti

Penyidik juga akan melibatkan tiga ahli dalam kasus prostitusi anak online yang dilakukan muncikari Mami Icha itu.


Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

4 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
Kasus Prostitusi Online Mami Icha, Polisi Selidiki Dugaan Pemalsuan Registrasi Nomor Telepon Korban

Keterangan 21 anak korban prostitusi online Mami Icha diperlukan untuk menguak lebih dalam dugaan tindak pidana yang terjadi.


Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

1 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Kasus Prostitusi Anak Mami Icha, Polisi Segera Periksa Saksi Ahli Pidana dan Pornografi

Polisi segera memeriksa saksi ahli pidana dan pornografi untuk kasus prostitusi anak yang dilakukan muncikari berinisial FEA alias Mami Icha.


Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

30 September 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polisi Identifikasi Sindikat dalam Bisnis Prostitusi Mami Icha

Polisi meyakini Icha tidak sendiri menjalani bisnis prostitusi anak online ini