Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Investigasi Tentang Sawit, Wartawan Tempo Raih Penghargaan

image-gnews
Wartawan Majalah Tempo Erwan Hermawan (kiri) memenangkan Best Sustainability in Journalism Award dalam Sustainable Business Award dari Global Initiatives, Senin malam, 7 Januari 2019. TEMPO/Mustafa Ismail
Wartawan Majalah Tempo Erwan Hermawan (kiri) memenangkan Best Sustainability in Journalism Award dalam Sustainable Business Award dari Global Initiatives, Senin malam, 7 Januari 2019. TEMPO/Mustafa Ismail
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wartawan Majalah Tempo Erwan Hermawan memenangi Best Sustainability in Journalism Award dalam Sustainable Business Award dari Global Initiatives di Jakarta, Senin malam, 7 Januari 2019. Untuk penghargaan ini, Tempo mengirimkan artikel bertajuk "Hutan Binasa, Sawit Tak Ada", hasil kerja tim investigasi yang tayang di Majalah TEMPO edisi 26 November-2 Desember 2018.

BACA: Sejak 1987, Pemerintah Lepas 5,4 Juta Ha Hutan untuk Sawit

“Tentu penghargaan ini buat Tempo terutama desk investigasi. Dari tahun ke tahun Tempo selalu meliput masalah lingkungan. Dan ini bukti kami peduli terhadap maslaah lingkungan. Liputan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Mongabay, Earthsight, dan Malaysiakini,” kata Erwan.

Selain Erwan dari Tempo, penghargaan untuk kategori Special Recognition for Sustainability in Journalism Award diberikan ke Hans Nicholas Jong, Mongabay Indonesia. Adapun Safrin La Batu dari The Jakarta Post mengantongi Special Recognition for Sustainability in Journalism Award. Dan pemenang overall diraih Vale Indonesia.

Sustainable Business Award sudah memasuki kali ke -6. Penghargaan ini digelar bersama PwC, Bappenas, Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Control Union, Kigali Cooling Efficiency Programme (K-CEP), Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) dan CNBC Indonesia. Tahun ini menandai dimulainya kemitraan resmi dengan Bappenas untuk membawa SBA ke tingkat berikutnya.

“SBA tidak hanya sebuah seremonial, tetapi juga menunjukkan kepemimpinan dan kreativitas untuk berinovasi secara kolektif demi masa depan yang lebih berkelanjutan dan inklusif. Pada akhirnya, kemenangan tidak hanya milik satu orang atau satu perusahaan, tetapi untuk semua para pemangku kepentingan,” kata Presiden, IBCSD Shinta Kamdani selaku penyelenggara penghargaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri PPN/ Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan penghargaan ini penting untuk mendorong pembangunan berkelanjutan. Ke depan, Bambang berharap kerja sama untuk meningkatkan pembangunan berkelanjutan terus bergulir.

BACA: Sri Mulyani: Industri Sawit Harus Sejahterakan Masyarakat Sekitar

Selain untuk jurnalis, SBA memberikan penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang menerapkan bisnis berkelanjutan. Penilaian dilakukan secara ketat dengan metodologi yang menilai proses dan kinerja di 11 kategori. Kategori tersebut adalah Strategy and sustainability management, Workforce, Community, Energy management, Water management, Waste and material productivity, Supply Chain Management, Land Use and Biodiversity, Business Responsibility and Ethics, Stakeholder Engagement and Materiality, UN Sustainable Development Goals.

National Advisory Panel pada SBA 2018 antara lain; Bekas Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, Indonesia Country Director UNDP Christophe Bahuet, Pendiri Yayasan KEHATi Erna Witoelar, Presiden IBCSD Shinta Kamdani.

Baca berita tentang Sawit lainnya di Tempo.co dan Laporan Investigasi Main-main Izin Sawit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

23 jam lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

23 jam lalu

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Selasa malam, 27 Februari 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Polemik Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan, Ini Penjelasan Menteri Airlangga

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan alasan pemerintah memutihkan lahan sawit ilegal di kawasan hutan.


365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

1 hari lalu

Sawit 2
365 Perusahaan Ajukan Pemutihan Lahan Sawit Ilegal di Kawasan Hutan

Ratusan perusahaan pemilik lahan sawit ilegal di kawasan hutan mengajukan pemutihan.


Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

1 hari lalu

Shutterstock.
Pemutihan Lahan Sawit Ilegal Dipercepat, Target Rampung 30 September 2024

Pemerintah mempercepat program pemutihan lahan sawit ilegal di kawasan hutan. Ditargetkan selesai 30 September 2024.


Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

1 hari lalu

Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qalbi dan jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan usai menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Akselerasi Peremajaan Sawit Rakyat, di Jakarta, pada Selasa, 5 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Pemerintah Naikkan Dana Peremajaan Sawit Rakyat Menjadi Rp 60 Juta

Pemerintah naikkan dana peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta. Berlaku mulai Mei tahun ini.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

1 hari lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

4 hari lalu

Joko Widodo atau Jokowi berfoto bersama ibunya, Sudjiatmi Notomihardjo, di Jakarta Selatan, Kamis, 20 September 2012. Ibunda Presiden Jokowi, Sudjiatmi Notomihardjo, meninggal di Solo pada Rabu, 25 Maret 2020 pukul 16.45 WIB. Dok TEMPO/Dhemas Reviyanto
4 Tahun Lalu Ibunda Jokowi Berpulang, Ini Nasihat Sudjiatmi Notomiharjo untuk Putranya

Tepat 4 tahun lalu, ibu Jokowi meninggal dunia di usia yang ke-77 karena penyakit kanker


PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

5 hari lalu

PT. Timah (ANTARA)
PT Timah Bantah Mitranya Garap Lahan Perusahaan Sawit Malaysia

CV El Hana Mulia dalam melaksanakan aktivitasnya tetap berada di kawasan wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.


Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

8 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi, KKJ Sebut Menteri Bahlil Mengancam Kemerdekaan Pers

KKJ mengatakan pelaporan itu menunjukkan Menteri Bahlil sebagai pejabat publik yang antikritik.


UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

9 hari lalu

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, mendatangi Markas Besar Polisi Republik Indonesia atau Mabes Polri untuk melaporkan terkait dugaan pencemaran nama baik, pada Selasa, 19 Maret 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
UU Pers Jamin Kerahasiaan Narasumber, Apa Maksud Bahlil Laporkan Narasumber Tempo ke Polisi?

UU Pers memberikan pers kekuatan untuk menolak mengungkapkan identitas narasumber yang tidak ingin diungkapkan, jika diminta oleh pihak tertentu.