Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hoaks Surat Suara Sudah Dicoblos, Bea Cukai Buka Suara

image-gnews
Seorang pewarta foto menghadiri pembukaan rapat validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Selanjutnya, 17 Maret - 19 April 2019 akan digunakan intuk menyortir, melipar, dan mengepak surat suara untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS. TEMPO/Subekti.
Seorang pewarta foto menghadiri pembukaan rapat validasi dan approval surat suara DPR RI serta presiden dan wakil presiden Pemilu 2019 di Gedung KPU, Jakarta, Jumat 4 Januari 2019. Selanjutnya, 17 Maret - 19 April 2019 akan digunakan intuk menyortir, melipar, dan mengepak surat suara untuk selanjutnya didistribusikan ke TPS. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi angkat bicara soal hoaks surat suara yang sudah dicoblos. Sebelumnya beredar kabar hoaks soal adanya tujuh kontainer dari luar Indonesia berisi surat suara pemilu 2019 yang sudah tercoblos.

Baca juga: Hoax 7 Kontainer Surat Suara, Pakar: Sulit Menjerat Andi Arief

"Itu tidak benar tujuh container yang diisukan berisi kotak suara yang sudah dicoblos, itu tidak benar," kata Heru Pambudi di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, 7 Januari 2018.

Heru mengatakan pengawasan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sudah dilakukan sesuai standar internasional. "Karena kontainer itu harus diperlakukan sama antara satu negara dengan negara lain. Juga ada manajemen resiko, kemudian tools melalui xray, gama ray, kemudian juga masih ada pemeriksaan fisik oleh petugas," ujar dia.

Heru mengatakan pengawasan pada tahun politik sama seperti pengawasan reguler. "Saya kira ini hal yang reguler saja kami lakukan, tentunya dengan kewaspadaan dan kehati-hatian," kata dia.

Sebelumnya pesan viral beredar hoaks surat suara yang sudah dicoblos sempat membuat geger jajaran Komisi Pemiluhan Umum (KPU). Pesan itu beredar sejak Rabu sore, 2 Januari 2019, menyebut surat suara datang dari Cina dan dicoblos untuk pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

KPU tak tinggal diam. Ketua KPU Arief Budiman dan beberapa komisioner lantas bergerak mengecek lokasi datangnya kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. "Melihat perkembangan yang sudah sedemikian luar biasa, kami putuskan berangkat," ujar Arief kepada Tempo, Jumat, 4 Januari 2019.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Arief dan jajarannya bergerak ke Pelabuhan Tanjung Priok dari kantor KPU yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat sekitar pukul 22.15 WIB. Komisioner KPU lain turut mendampinginya, Ilham Sahputra, Hasyim Asyari, Viryan Azis, dan Pramono Tanthowi Ubaid.

Setibanya di pelabuhan, Arief dan kawan-kawan langsung menuju kantor Bea Cukai Tanjung Priok. Di sana mereka menggelar rapat tertutup bersama petugas Bea Cukai dan perwakilan TNI Angkatan Laut pelabuhan. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diwakili oleh Mochammad Afifuddin dan Rahmat Bagja turut dalam pengecekan ini.

Sekitar satu jam berembuk, Arief keluar bersama komisoner KPU, anggota Bawaslu, dan petugas Bea Cukai menemui kerumunan awak media. Dia menyatakan informasi 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos adalah kabar bohong alias hoax. "Hari ini kami memastikan ke Bea Cukai berita tentang 7 kontainer tersebut itu tidak benar," kata dia. Setelah memastikan berita itu hoax, KPU pulang pada dini hari.

Kabar hoaks surat suara tercoblos ini banyak beredar di media sosial sejak Rabu sore. Salah seorang yang turut menginformasikannya adalah Andi Arief. Melalui akun Twitter resminya @AndiArief_, politikus Partai Demokrat ini menyampaikan informasi ada 7 kontainer surat suara tiba di Tanjung Priok.

HENDARTYO HANGGI | SYAFIUL HADI

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

4 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Kronologi Penyelundupan Sabu dan Ekstasi dari Medan ke Jakarta Melalui Pesawat Lion Air, Mengapa Bisa Lolos Pemeriksaan?

Bareskrim bersama tim gabungan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap penumpang Lion Air yang membawa sabu dan ekstasi dari Medan.


KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

5 hari lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

5 hari lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Polri Tangkap 5 Kurir Peredaran Sabu Lintas Laut Jaringan Malaysia-Aceh

Peredaran sabu itu dilakukan lintas laut dari jaringan Malaysia-Aceh.


Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

5 hari lalu

Suasana BNP2TKI di Terminal 4, Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, 1 Oktober 2014. Penutupan ini sesuai dengan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Unit kerja presiden bidang pengawasan dan Pengendalian pembangunan (UKP4). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat.
Pemerintah Cabut Pembatasan Barang TKI, Begini Bunyi Aturannya

Sebelumnya, pemerintah membatasi barang TKI atau pekerja migran Indonesia, tetapi aturan ini sudah dicabut. Begini isi aturannya.


Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

8 hari lalu

Pedagang tengah menata gulungan kain dalam toko di kawasan Cipadu, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Januari 2024. Sementara Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wirawasta mengatakan, industri industri TPT mengalami perlambatan sejak kuartal ketiga 2022 hingga mencatat penurunan di tahun 2023 sertakondisi ekonomi global menjadi hambatan ekspor dan tingginya stok Cina menyebabkan barang impor legal dan ilegal membanjiri pasar domestik. Tempo/Tony Hartawan
Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia Kritik Protes BP2MI yang Tidak Setuju dengan Permendag 36

Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia mengkritik protes BP2MI yang tidak setuju dengan Permendag Nomor 36 tahun 2023.


KPK Kembali Sita Aset Mobil Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono yang Disembunyikan di Jakarta Timur

19 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 22 November 2023. Tim Jaksa Penuntut Umum KPK mendakwa Andhi Pramono, menerima gratifikasi sebesar Rp50,2 miliar, dan 264.500 dolar AS, serta 409.000 dolar Singapura sejak 2012 hingga 2023. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Kembali Sita Aset Mobil Eks Kepala Bea Cukai Andhi Pramono yang Disembunyikan di Jakarta Timur

KPK kembali menyita aset berupa mobil milik bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, tersangka tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Andhi Pramono. Foto: Bea Cukai Makassar
Divonis 10 Tahun Penjara Karena Gratifikasi Rp 58,9 Miliar, Andhi Pramono Dinilai Tak Mendukung Pemberantasan Korupsi

Eks Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono divonis 10 tahun penjara atas dakwaan menerima gratifikasi sebesar Rp 58,9 miliar.


Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

22 hari lalu

Terdakwa mantan Kepala kantor pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Pabean 8 Makassar, Andhi Pramono, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin, 31 Maret 2024. Andhi terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi sebesar Rp.58,9 miliar terkait pengurusan barang ekspor impor pada kantor pelayanan Bea dan Cukai Kementerian Keuangan RI. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus TPPU Andhi Pramono, KPK Sita Lahan di Kabupaten Banyuasin

KPK kembali menemukan dan menyita aset tanah seluas 2.597 meter persegi terkait Andhi Pramono di Banyuasin, Sumatera Selatan.


KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

22 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Apresiasi Hakim Vonis Andhi Pramono 10 Tahun Penjara

KPK mengapresiasi putusan Majelis Hakim Tipikor terhadap bekas Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono