TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan mengatakan saat ini pihaknya masih mengurus persetujuan impor jagung sebanyak 30 ribu ton.
Baca juga: Pemerintah Impor Jagung 30 Ribu Ton di Bulan Februari
"Lagi proses PI (persetujuan impor)-nya. Kan kita prosesnya sedang mengusulkan penugasan," ujar dia di Kementerian Perdagangan, Senin 7 Januari 2019.
Oke menjelaskan, saat ini Bulog tengah mengajukan impor jagung tambahan sebanyak 30 ribu ton itu. Namun, Bulog baru bisa melakukan impor setelah mendapat penugasan dari Menteri BUMN. "Jadi sedang diusulkan untuk penugasan," kata dia.
Sebelumnya, pada 2018, pemerintah menetapkan kuota impor jagung sebanyak 100 ribu ton melalui Bulog. Namun, baru-baru ini Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Darmin Nasution memutuskan menambah impor 30 ribu ton jagung. Hal itu dimaksudkan untuk menjaga stabilitas harga jagung agar tidak berdampak pada kenaikan harga pakan ternak, yang ujungnya dapat berimbas pada kenaikan harga telur di pasaran.
Oke menjelaskan impor jagung tambahan sebanyak 30 ribu ton juga sudah dibahas dalam rapat koordinasi terbatas (rakortas). "Menurut rakortas harus nambah dan penambahannya itu 30 ribu ton," ujarnya.
Oke juga menjelaskan rencana impor jagung tersebut akan masuk ke Indonesia pada Maret 2019. Menurut dia, impor jagung pada Maret nanti tidak akan bentrok dengan panen raya. "Enggak, kan sudah rakortas dan dibicarakan semua pihak," kata Oke.