TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia atau YLKI, Tulus Abadi mengatakan konsumen pengguna pesawat terbang perlu berhati-hati mengenai adanya kebijakan penghapusan bagasi gratis oleh salah satu maskapai, yakni Lion Air. Tulus mengatakan jangan sampai konsumen justru mendapatkan tarif mahal dengan adanya kebijakan tersebut.
Baca juga: Dikabarkan Turunkan Batas Bagasi Penumpang, Ini Respons Lion Air
"Konsumen harus cerdas jangan sampai terjebak ingin naik pesawat karena murah, tapi akhirnya malah mahal karena adanya tarif bagasi," kata Tulus ketika dihubungi Tempo, Sabtu 5 Januari 2019.
Sebelumnya pada Jumat lalu dua maskapai milik Lion Air Group yakni Lion Air dan Wing Air telah mengumumkan bahwa perusahaan akan meniadakan pemberian bagasi cuma-cuma untuk penerbangan domestik. Peniadaan bagasi secara cuma-cuma tersebut akan berlaku efektif 8 Januari 2019 sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan atau until further notice.
Namun, jika penumpang sudah membeli tiket sebelum 8 Januari 2019 tetap akan memperoleh bagasi cuma-cuma sebesar 20 kg untuk Lion Air dan 10 kg untuk Wings Air. Setiap calon penumpang kecuali bayi diperbolehkan membawa satu bagasi kabin dengan maksimum berat 7 kilogram dan satu barang pribadi seperti tas laptop, perlengkapan bayi, bahan membaca, binocular, tas jinjing wanita dengan maksimum ukuran dimensi bagasi kabin 40 cm x 30 cm x 20 cm.
Tulus juga mengatakan dari sisi konsumen tidak adanya bagasi gratis tersebut cenderung agak merepotkan. Sekaligus berpotensi menimbulkan antrian di bandara terutama saat melakukan check in. Karena itu, operator harus menjamin bahwa sistem baru tersebut tidak merepotkan konsumen dan menimbukan antrian di bandara.
"Dari sisi bisnis, hal ini bisa menjadi kontro produktif bagi maskapai, karena ada potensi bahwa konsumen bisa bermigrasi ke maskapai lain karena konsumen tak ingin repot," kata dia.
Corporate Communications Strategic Lion Air Danang Mandala Prihantono mengatakan untuk mengganti kebijakan bagasi cuma-cuma tersebut Lion Air memiliki dua jenis pengenaan tarif bagasi. "Ada dua produk yakni excess baggage dan voucher prepaid baggage. Adapun untuk nominal tarif tersebut berbeda-beda sesuai rute," kata Danang kepada Tempo, Sabtu 5 Januari 2018.
Danang menjelaskan untuk excess baggage merupakan kebijakan perusahaan untuk mengenakan tarif berat bagasi yang dibayar sesuai berat bagasi aktual saat penumpang melakukan check in di bandara. Misalnya, jika bagasi yang dibawa melebihi ketentuan maka penumpang akan dikenai tambahan biaya per kilogram sesuai dengan rute masing-masing.
Sedangkan untuk voucher prepaid baggage ini, penumpang bisa membelinya sekaligus saat memesan tiket baik melalui situs resmi Lion Air maupun melalui agen travel. Danang menjelaskan voucer prepaid baggage ini dijual mulai dari berat 5 kilogram hingga 30 kilogram dengan harga yang disesuaikan dengan rute tujuan.
"Voucher prepaid baggage, bisa dibeli jauh hari sebelum keberangkatan, harga lebih murah ketimbang excess baggage," kata Danang.