Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenhub Akhirnya Bakal Atur Ojek Online, Ini Reaksi Gojek

image-gnews
Sejumlah pengemudi ojek online, Gojek melakukan sweping pengemudi Gojek lainnya di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, 3 Oktober 2016. Pengemudi Gojek juga merasa terdapat penurunan bonus dimana dalam setiap harinya pengemudi menerima Rp 50.000 usai mengumpulkan lima point, kini pengemudi harus mengumpulkan delapan poin. TEMPO/Subekti
Sejumlah pengemudi ojek online, Gojek melakukan sweping pengemudi Gojek lainnya di kawasan Stasiun Manggarai, Jakarta, 3 Oktober 2016. Pengemudi Gojek juga merasa terdapat penurunan bonus dimana dalam setiap harinya pengemudi menerima Rp 50.000 usai mengumpulkan lima point, kini pengemudi harus mengumpulkan delapan poin. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Corporate Affairs Gojek Indonesia, Nila Marita belum banyak mengomentari rencana Kementerian Perhubungan untuk mengatur kendaraan roda dua yang digunakan sebagai moda transportasi publik alias ojek online. Nila menyebut perusahaannya menghormati apapun aspirasi dari pemerintah terkait rencana aturan ojek online.

Baca juga:
Cerita Lucu Ojek Online Menangkan Mini Cooper di Harbolnas

"Kan bapaknya baru ngomong tadi, intinya kalau kami terbuka," kata dia saat ditemui ditemui usai acara safety riding bersama Kementerian Perhubungan di Transmart Depok, Depok, Jawa Barat, Sabtu, 5 Januari 2018.

Acara in dihadiri oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setyadi, serta puluhan pengemudi ojek online di Kota Depok. Nah, dalam acara inilah, Budi Setyadi mengumumkan bahwa kementerian bakal segera menerbitkan aturan ojek online langsung di hadapan para pengemudi ojek online.

Baca juga: Aturan Baru Taksi Online Berlaku Mei 2019

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Budi Karya juga bakal menerbitkan aturan soal ojek online ini menggunakan diskresi atau pengambilan keputusan sendiri. Lantaran sampai sekarang, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, melarang kendaraan roda dua untuk dijadikan transportasi umum baik untuk orang maupun barang.

Nila menyebut bahwa Gojek selalu terbuka seperti halnya dengan aturan-aturan lain yang telah lebih dulu terbit. Sebelumnya, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 118 Tahun 2018 tentang taksi online juga sudah terbit dan perusahaan aplikasi diberi waktu enam bulan untuk menyesuaikan diri. Nah, untuk aturan ojek online ini, Nila menyampaikan, "kami menunggu undangan pembahasan dari regulator."

Nila juga enggan membeberkan apa saja permintaan dan masukan yang akan disampaikan kepada Kementerian Perhubungan. Ia hanya menyebut jika Gojek tetap akan memastikan bahwa pengemudi ojek online mereka bisa mendapatkan peluang usaha yang maksimal dalam bekerja.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

3 jam lalu

Sejumlah kendaraan arah Cikampek melintas saat pemberlakuan
Kemenhub: Pembatasan Angkutan Barang untuk Kurangi Kepadatan

Kemenhub menyebutkan kebijakan pembatasan angkutan barang pada masa libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 untuk mengurangi kepadatan lalu lintas.


Sandiaga Prediksi Pergerakan Wisnus Capai 200 Juta saat Libur Natal dan Tahun Baru

7 jam lalu

Calon penumpang pesawat berjalan di selasar Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat, 23 Desember 2022. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta mencatat puncak arus mudik Natal 2022 terjadi pada H -2 dengan jumlah 1.090 penerbangan dan penumpang sebanyak 159.282 orang. ANTARA/Muhammad Iqbal
Sandiaga Prediksi Pergerakan Wisnus Capai 200 Juta saat Libur Natal dan Tahun Baru

Sandiaga Uno menargetkan 11 juta wisman sepanjang tahun ini.


Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru

1 hari lalu

Truk melintasi tol Cikampek kawasan Jakasampurna, Bekasi, Jawa Barat, Senin, 26 Juni 2023. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan pembatasan angkutan barang selama periode cuti bersama dan libur hari raya Idul Adha pada 27-30 Juni 2023 mendatang. Pembatasan operasional angkutan barang mulai diberlakukan mulai pada 27 Juni 2023 pukul 16.00 WIB sampai dengan pukul 24.00 WIB. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Batasi Kendaraan Angkutan Barang saat Puncak Nataru

Pemerintah berencana membatasi kendaraan angkutan berat saat puncak Nataru 2023-2024.


Kemenhub Imbau Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Tak Pakai Motor

2 hari lalu

Ilustrasi pemudik naik motor. ANTARA / Fakhri Hermansyah
Kemenhub Imbau Pemudik Libur Natal dan Tahun Baru Tak Pakai Motor

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau para pemudik di masa libur Natal dan Tahun Baru 2024 tak memakai motor.


Kemenhub Catat Ada 264 Pelabuhan yang Sudah Menerapkan Inaportnet

3 hari lalu

Pemudik antre menaiki KM Dorolondai di Pelabuhan Ahmad Yani, Kota Ternate, Maluku Utara, Selasa 11 April 2023. PT Pelindo Cabang Ternate memprediksi puncak arus mudik terjadi pada Selasa 11 April 2023 dini hari yaitu sebanyak 3.500 pemudik yang sebagian besar bertujuan ke Ambon, Namlea, Bau-Bau, Makassar, Surabaya dan Tanjung Priok Jakarta menggunakan KM Dorolonda untuk merayakan Idul Fitri 1444 Hijriah di kampung halaman.ANTARA FOTO/Andri Saputra
Kemenhub Catat Ada 264 Pelabuhan yang Sudah Menerapkan Inaportnet

Sudah ada 264 pelabuhan yang berkomitmen menerapkan sistem digitalisasi layanan kapal dan barang (Inaportnet) sejak pertama diluncurkan pada 2016.


KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi DJKA

3 hari lalu

Pengusaha, Muhammad Suryo, seusai memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Selasa, 11 Juli 2023. Dalam surat dakwaan terdakwa Direktur PT. Istana Putra Agung, Dion Renato Sugiarto, Muhammad Suryo menerima uang suap sekitar Rp.9,5 miliar yang dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum KPK di Pengadilan Tipikor Semarang, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terkait pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Tahun 2018-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Muhammad Suryo Tersangka Korupsi DJKA

KPK telah menetapkan Muhammad Suryo sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi yang terjadi di lingkungan DJKA Kemenhub.


Libur Natal dan Tahun Baru, Hindari Tanggal saat Puncak Arus Mudik dan Balik Berikut

4 hari lalu

Kendaraan mengantre di Gerbang Tol Cikampek Utama 1 di Karawang, Jawa Barat, Jumat, 23 Desember 2022. Arus mudik Natal dan Tahun Baru 2023 yang melewati gerbang tol tersebut hingga pukul 21:07 WIB terpantau lancar . ANTARA /Rivan Awal Lingga
Libur Natal dan Tahun Baru, Hindari Tanggal saat Puncak Arus Mudik dan Balik Berikut

Libur Natal dan tahun baru 2024 menjadi momen yang dinantikan masyarakat untuk pergi liburan atau mudik ke kampung halaman.


Erick Thohir Beberkan Penyebab Harga Tiket Pesawat Masih Mahal

4 hari lalu

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Ad Interim Erick Thohir ketika memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian BUMN, Kamis, 23 November 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Erick Thohir Beberkan Penyebab Harga Tiket Pesawat Masih Mahal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal penyebab masih tingginya harga tiket pesawat saat ini.


Menhub Siap Resmikan Dua Bandara di Papua

4 hari lalu

Menhub Siap Resmikan Dua Bandara di Papua

Bandara Douw Aturure di Nabire Papua Tengah dan Bandara Siboru di Fakfak Papua Barat siap diresmikan.


Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

5 hari lalu

Sopir taksi daring Jabodetabek menggelar unjuk rasa di area Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Rabu, 22 November 2023 minta tarif dasar aplikasi dinaikkan. Doc. Istimewa / Chaerudin Reffy korlap aksi.
Sopir Taksi Online Jabodetabek Tuntut Tarif Dasar di Aplikasi Naik

Kenaikan yang diminta hampir dua kali lipat. Sopir taksi online ancam ajak ojek online berunjuk rasa jika tuntutan tidak direspons dalam seminggu.