TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono menanggapi pernyataan calon wakil presiden nomor Sandiaga Uno atau Sandiaga soal pembangunan infrastruktur tanpa utang luar negeri. Menurut Susiwijono, pemerintah tidak melulu berutang ke negara lain untuk membiayai sejumlah proyek infrastruktur.
Baca juga: Prabowo - Sandiaga Ungkap Cara Bangun Infrastruktur tanpa Utang
Menurut Susiwijono, pembangunan infrastruktur saat ini dilakukan melalui tiga skema sumber pendanaan, salah satunya yaitu menggunakan APBN atau APBD. "Di mana selain bersumber dari penerimaan negara, ada juga yang bersumber dari utang," kata dia saat saat dihubungi di Jakarta, Kamis, 3 Desember 2018.
Selain itu, kata Susiwijono, skema pembiayaan infrastruktur bisa melalui yaitu memaksimalkan (leveraging) BUMN. Dan terakhir, menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.
Sandiaga sebelumnya mengatakan ingin membuktikan bahwa tanpa utang pun infrastruktur bisa dibangun. “Saya membangun tol Cikopo-Palimanan 116 kilometer tanpa utang. Pak Darmin (Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution) dan Bu Sri Mulyani (Menteri Keuangan) mengakui itu,” kata Sandi di sela kampanye di sentra pedagang kaki lima Jalan Urip Sumoharjo, Surabaya, Selasa, 1 Januari 2019.
Tapi, Susiwijono menjelaskan bahwa pembangunan Tol Cikopo-Palimanan tetap menggunakan skema pembiayaan lewat utang. Tapi, utang dilakukan badan usaha swasta pelaksana, yaitu PT Lintas Marga Sedaya, bukan oleh pemerintah. "Pembangunan Tol Cikopo-Palimanan pun telah dilakukan melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU," kata Susiwijono.
Susiwijono lebih lanjut menerangkan satu persatu skema pembiayaan alternatif dari pemerintah tersebut. Untuk sumber dana dari BUMN, kata dia, badan usaha menggunakan kemampuan finansial korporasi untuk membiayai pembangunan, baik berupa pemanfaatan aset, instrumen keuangan, sekuritisasi dan pinjaman perbankan. Pendapatan yang diperoleh dari pemanfaatan pembangunan, misalkan dari tarif tol, ujar Susiwijono, digunakan lagi untuk pengembalian investasi.
Sementara pada skema KPBU, pemerintah dan badan usaha atau swasta bekerja sama untuk membangun dan mengelola infrastruktur dalam jangka waktu tertentu. Dalam skema ini, masing-masing pihak akan mengambil risiko yang sesuai dengan kemampuannya. Lalu, BUMN akan bergerak membiayai pembangunan melalui pinjaman perbankan dan sekuritisasi. "Pengembalian investasi dilakukan melalui pemanfaatan badan usaha."
Menurut Susiwijono, skema KPBU ini sebenarnya mengalami berbagai kendala pada masa sebelumnya. Tapi, dia menyebut masa pemerintahan saat ini mulai menggenjot lagi skema pembiayaan alternatif ini. Berbagai proyek telah didanai dengan skema ini yaitu pembangunan Palapa Ring Broadband, PLTU Batang, SPAM Semarang Barat dan upstream SPAM Umbulan.
"Dalam mendukung ini, pemerintah memberikan fasilitas seperti garansi, dukungan keuangan berupa Viability GAP Funding atau Availability Payment."
Baca juga berita lain soal ide pembiayaan infrastruktur tanpa utang ala Sandiaga di Tempo.co