TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengatakan bahwa sejak 2017 realisasi penerbitan sertifikat hak atas tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah melampaui target yang ditetapkan. Misalnya, pada 2017 dari target 5 juta terlampaui jadi 5,4 juta dan pada 2018 dari target 7 juta bisa terealisasi mencapai 9,4 juta.
Baca: Pemerintah Sudah Buatkan Sertifikat untuk 6,2 Juta Bidang Lahan
"Nah tahun ini targetnya 9 juta, nanti realisasinya mungkin bisa 11 atau 12 juta,” kata Jokowi usai menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Pendopo Kabupaten Blitar, Jawa Timur seperti dikutip dalam siaran pers setkab.go.id pada Kamis, 3 Januari 2019.
Jokowi menjelaskan mengenai perlunya sertifikat itu diberikan. Menurut dia, setiap ke desa, ia mendengar banyak orang mengeluhkan adanya sengketa lahan atau tanah. Dengan memegang sertifikat tersebut, kata dia, maka ada tanda bukti hak hukum atas tanah sehingga sengketa tanah tersebut bisa berkurang.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berpesan kepada masyarakat, apabila sudah memiliki sertifikat supaya bisa difotokopi dan dimasukkan plastik. Hal ini mencegah jika dokumen sertifikat asli hilang, maka pemilik tanah yang berhak masih memiliki salinan.
Selain itu, mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga mengatakan ia tidak bisa memungkiri bila ada masyarakat yang akan menggunakan sertifikat tanahnya untuk mendapatkan pinjaman dari bank.
Karena itu, ia berpesan kepada masyarakat yang mempergunakan sertifikat tanahnya untuk mengajukan pinjaman supaya berhati-hati dan dihitung dengan cermat agar sertifikat tanah tidak hilang.
Baca juga: Sofyan Djalil Beri Kuliah di UI Soal Pentingnya Pendaftaran Tanah
“Kalau bapak ibu dapat pinjaman,misalnya Rp 300 juta gunakan seluruhnya untuk modal usaha, gunakan seluruhnya untuk modal kerja, gunakan seluruhnya untuk modal investasi. Jangan dipakai untuk foya-foya, yang pamer-pamer barang-barang kenikmatan yang seperti itu lho. Rem dulu jangan,” kata Jokowi soal sertifikat tanah.