TEMPO.CO, Jakarta - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan angkat bicara menanggapi tudingan dari calon presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno soal sistem lembaga itu yang dinilai malah menyulitkan masyarakat.
Baca: Sandiaga Klaim Bangun Tol Cipali Tanpa Utang, Faktanya?
Sebelumnya, Sandiaga dalam kampanyenya di Sragen, Jawa Tengah, Ahad pekan lalu, bertemu dengan Ibu Liswati. Liswati mengaku sebagai pasien kanker payudara yang tidak ditanggung biaya pengobatannya oleh pemerintah.
Setelah mendengar keluhan Liswati itu, Sandiaga berjanji bakal bahwa jika dirinya dan Prabowo Subianto terpilih dalam pemilihan presiden 2019, maka pelayanan kesehatan dipastikan bisa melayani seluruh lapisan masyarakat. "Insya Allah kami akan perjuangkan masalah pelayanan kesehatan ini," ucapnya seperti dikutip dari akun Twitter resminya, @sandiuno, Ahad, 30 Desember 2018.
"Saya dan Pak @prabowo akan memperbaiki tata kelola BPJS, karena sistem BPJS kesehatan ini seharusnya dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh akses kesehatan, bukan malah menyusahkan," kata Sandiaga lebih lanjut.
Sandiaga berjanji nantinya jika ia dan Prabowo memenangkan pemilihan presiden, pelayanan kesehatan dipastikan bisa melayani seluruh lapisan masyarakat. "Ke depan, kami pastikan tidak ada rumah sakit dan puskesmas yang dihutangi lagi, dan kami pastikan pelayanan kesehatan tidak hanya diberikan ke kelas menengah ke atas, tapi juga untuk seluruh kalangan masyarakat yang membutuhkan seperti Bu Liswati," ucapnya.
Menanggapi hal itu, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Arief Syaifuddin mengatakan lembaganya masih menanggung sebagian dari obat untuk penderita kanker payudara. "Selama obatnya mengikuti ketentuan dalam formularium obat nasional (fornas)," kata Arief saat dihubungi di Jakarta, Rabu, 2 Januari 2019. Formularium ini ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan yang disusun bersama tim pakar.
Hanya saja, menurut Arief, memang tidak semua obat ditanggung untuk BPJS. Ini terjadi karena BPJS tidak bisa memutuskan sendiri, tapi harus mengacu pada keputusan Dewan Pertimbangan Klinis. Salah satunya adalah ketika BPJS tidak lagi menjamin obat kanker payudara Trastuzumab atau Herceptin per 1 April 2018.
Lebih jauh, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Maya Amiarny Rusady mengatakan jaminan Trastuzumab sebenarnya masih diberikan, tetapi hanya untuk pasien anker stadium awal. Nah, belum diketahui apakah Liswati yang curhat kepada Sandi adalah penderita kanker stadium
awal atau metastasis (suatu kondisi dimana sel kanker menyebar ke sejumlah organ tubuh lainnya).
Baca: Sandiaga Sebut Sistem BPJS Kesehatan Menyusahkan Masyarakat
Sebab, Dewan Pertimbangan Klinis telah memutuskan bahwa Trastuzumab atau Herceptin pada pasien kanker stadium metastasis tidaklah efektif. Sehingga, pasien bakal diarahkan untuk mengkonsumsi jenis obat yang lebih efektif. Itu sebabnya, BPJS pun mengeluarkan Trastuzumab dari daftar obat yang mendapat jaminan.
Simak berita lainnya terkait Sandiaga hanya di Tempo.co.