TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution menyebut rendahnya tingkat inflasi sepanjang 2018 bukan disebabkan oleh rendahnya daya beli masyarakat. Melainkan, karena pemerintah bisa mengendalikan kebutuhan masyarakat yang diukur inflasinya, misalnya pangan, distribusi, perhubungan, hingga pendidikan.
Baca juga: BI: Inflasi Minggu Keempat Desember 0,56 Persen
"Jadi kalau anda bilang karena demand rendah, ya enggak, karena di awal tahun kita tinggi sekali, kita coba perlambat," ujar Darmin Nasution di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu, 2 Januari 2018.
Badan Pusat Statistik mencatat tingkat inflasi sepanjang tahun 2018 adalah sebesar 3,13 persen. Angka tersebut lebih rendah dari target pemerintah yaitu 3,5 persen.
Angka inflasi sepanjang tahun 2018 itu juga lebih rendah ketimbang pada tahun 2017. Kala itu, inflasi tahunan tercatat pada level 3,61 persen. Inflasi tertinggi pada tahun 2018 terjadi pada bulan Januari dan Desember masing-masing sebesar 0,62 persen.
Pada tahun 2019 pemerintah masih mematok angka yang sama untuk angka inflasi, yaitu 3,5 plus minus 1 persen. Darmin optimistis angka inflasi tahun ini bisa lebih baik ketimbang inflasi tahun lalu. "Kita bisa kendalikan lebih baik," kata Darmin.
Darmin lantas mengenang pada Januari 2018 inflasi terpantau tinggi. Angka tersebut, ujar dia, sempat membuat cemas lantaran dikhawatirkan angka inflasi akan meledak berlebihan. "Tapi kemudian bisa turun sedikit demi sedikit, ingat enggak Februari dan Maret itu negatif inflasinya, tapi Januari tinggi."
Selama tahun 2018, seluruh kelompok pengeluaran mengalami inflasi, antara lain kelompok bahan makanan sebesar 3,41 persen dengan andil 0,68 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok, dan tembakau sebesar 3,91 persen dengan andil 0,67 persen, kelompok perumahan, air, listrik, gas, dan bahan bakar sebesar 2,43 persen dengan andil 0,6 persen, serta kelompok sandang sebesar 3,59 persen dengan andil 0,23 persen.
Selain itu, kelompok kesehatan mengalami inflasi sebesar 3,14 persen dengan andil 0,15 persen, kelompok pendidikan, rekreasi, dan olahraga sebesar 3,15 persen dengan andil 0,24 persen, serta kelompok trasportasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 3,16 persen dengan andil 0,56 persen.