TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, kembali menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi untuk Tahun 2019. Kenaikan PSO ini ditandatangani oleh oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dan Diretur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro.
Zulfikri mengatakan besaran PSO di tahun 2018 sebesar Rp 2,27 triliun, sedangkan pada tahun 2019 sebesar Rp 2,37 triliun. "Ada kenaikan PSO sekitar 4,5 persen di tahun 2019," ujar dia di Stasiun Gambir, Senin, 31 Desember 2018.
Pada tahun 2019, kata dia, pemerintah memiliki fokus untuk memberikan subsidi pada kereta commuter atau KRL sebesar Rp 1,3 triliun. Ia juga menjelaskan ada kenaikan sebesar 956 perjalanan kereta commuter di tahun 2019 dari yang sebelumnya hanya 936 perjalanan.
"Ini sejalan dengan target kenaikan penumpang kereta commuter menjadi 1,2 juta penumpang pada tahun 2019 yang akan menggunakan kereta commuter untuk mobilitas sehari-hari," ujar dia.
Selain untuk kereta commuter, subsidi juga diberikan untuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Zulfikri mengatakan untuk kereta api antar kota mendapatkan alokasi subsidi PSO sebesar Rp 326,3 miliar dengan rincian KA ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar.
Sedangkan alokasi dana untuk kereta api perkotaan terdiri atas KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRD Ekonomi sebesar Rp 88 miliar. Ia berharap dana PSO yang sudah dialokasikan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal.
"Kami juga berharap ke depan makin banyak masyarakat yang menggunakan moda transportasi kereta api untuk berpergian," ujar dia.