TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno menjelaskan soal pencopotan Muhammad Said Didu dari jabatannya sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk. beberapa waktu lalu. Menurut dia, tindakan Said Didu kerap tidak mewakili sikap pemegang saham.
Baca: RUPS Luar Biasa PT Bukit Asam Putuskan Copot Said Didu
"Jadi banyak dalam bicara dalam langkah Pak Said Didu enggak mewakili pemegang saham," ujar Rini di Masjid Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 31 Desember 2018.
Padahal, menurut Rini, komisaris berfungsi menjaga dan mengawasi direksi untuk menjalankan kepentingan pemegang saham. Oleh karena itu, semestinya komisaris mesti memiliki pemikiran yang sejalan dengan pemegang saham.
"Jadi tujuannya adalah perusahaan harus semakin baik, juga cara kita dengan masyarakat bagaimana, pemikiran tentang perusahaan seperti apa, dan komunikasi ke publik seperti apa. Simpel saja," kata Rini.
Seperti diketahui, Jumat pekan lalu, PT Bukit Asam menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB. Rapat itu salah satunya memutuskan Said Didu tidak lagi menjabat sebagai komisaris perusahaan berkode PTBA di Bursa Efek Indonesia itu.
"Iya betul diberhentikan dari jabatan komisaris Bukit Asam," kata Corporate Secretary PT Bukit Asam, Suherman saat dihubungi, Jumat, 28 Desember 2018.
Suherman mengatakan agenda pertama RUPSLB, mengevaluasi kinerja PTBA sampai dengan triwulan III 2018. Selaini tu, RUPSLB juga mengagendakan pergantian pengurus.
Sebelumnya akun Twitter @saididu mengunggah ihwal keputusan pergantian pengurus PTBA itu. "Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sebagai Komisaris PTBA," kata akun @saididu.
Baca: Divestasi Freeport Selesai, Said Didu Ingatkan Soal Papa Minta Saham
Said Didu menyebutkan salah satu alasan pencopotan dirinya karena dianggap sudah tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna atau Menteri Badan Usaha Milik Negara. "Hari Ini saya merasa terhormat karena, satu, dilakukan RUPS Luar Bisa PPTBA dengan agenda tunggal memberhentikan saya dan kedua, alasan pemberhentian saya karena dianggap tidak dengan pemilik saham Dwi Warna (Menteri BUMN)," tulis akun itu.
HENDARTYO HANGGI