Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemecatan Terkait Skandal Seks BPJS Ketenagakerjaan Dibantah

Reporter

Editor

Erwin Prima

image-gnews
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Suasana pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatullah membantah kabar soal pemecatan terhadap Tini, 27 tahun (bukan nama sebenarnya).

Baca: Aduan Skandal Seks, Pejabat BPJS Ketenagakerjaan Dinonaktifkan

Tini tak lain adalah asisten ahli di BPJS yang baru saja mengaku dilecehkan dan diperkosa oleh Syafri Adnan Baharuddin, 59 tahun, rekan Poempida yang juga anggota dewan pengawas.

Kepada Tempo, Poempida pun memberikan sejumlah klarifikasi bahwa Tini tidaklah dipecat, melainkan hanya sedang menjalani sanki berupa penonaktifan alias diberhentikan sementara. Itupun bukan karena Tini ingin melaporkan pelecehan yang dilakukan Syafri kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional atau DJSN, melainkan karena sempat terlibat keributan yang dinilai mengganggu ketenangan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

"Jadi penonaktifan dan kasus dugaan pelecehan ini dua hal yang berbeda," kata Poempida di Jakarta, Sabtu, 29 Desember 2018. Entah mengapa, kata dia, kasus ini diungkapkan Tini berdekatan dengan momen dijatuhkannya sanksi yaitu pada 30 November 2017. "Jadi kayak ada konspirasi besar, gak ada yang seperti itu."

Kasus ini sebelumnya terkuak setelah Tini menyampaikan insiden pelecehan seksual hingga pemerkosaan yang dialaminya dalam konferensi pers di kantor konsultan politik Saiful Mujani Research and Consulting, Cikini, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018. Tini mengaku dilecehkan selama empat kali darii April 2016 hingga November 2018. Aksi ini, menurut Tini, dilakukan Syafri di dalam kantor maupun di luar saat perjalanan dinas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak pertama kali mengalami kekerasan seksual pada 2016, Tini mengaku sudah melaporkan tindakannya tersebut pada seorang anggota dewan pengawas yang lain. "Meskipun beliau berjanji akan melindungi saya, namun ternyata perlindungan tersebut tidak pernah diberikan sehingga saya terus menjadi korban pelecehan dan pemaksaan hubungan seksual," ujar Tini.

Lebih lanjut, Poempida menceritakan ada beberapa waktu lalu pacar Tini sempat terlibat keributan dengan staf Poempida yaitu Kuncoro. Penyebabnya, Kuncoro tertarik dan mencoba mendekati Tini. "Karena mereka membuat keributan di kantor, maka kami nyatakan bahwa perbuatan yang mereka lakukan tidak sesuai aturan yang ada, tak sesuai pakta integritas yang ada," ujarnya.

Walhasil, Kuncoro dan Tini sama-sama diskors untuk sementara waktu. Saat ini, Poempida menyebut Syafri juga telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komite Audit Anggaran dan Aktuaria Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan, tapi masih terhitung sebagai anggota dewan. Sementara menurut Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja, Syafri membenarkan pernyataan Poempida bahwa Syafri telah berhentikan sementara dari jabatannya sebagai ketua komite..

Satu waktu, kata Poempida, Tini memang pernah meminta waktu untuk berbicara dengannya. Lantaran sedang ada pekerjaan, maka Poempida menyuruh sekretarisnya agar meminta Tini menunggu sejenak. Saat pekerjaan itu selesai, Tini rupanya telah pergi sehingga tidak ada lagi pembicaraan khusus antara mereka setelah itu.

Poempida juga membantah bila kabar soal dugaan pelecehan BPJS Ketenagakerjaan ini telah beredar lama di internal dewan pengawas dan sengaja tidak diungkap ke publik. Selama ini, kata dia, tak pernah ada pembicaraan khusus soal ini sampai akhirnya Tini mengungkapkannya ke publik. "Kami tidak tahu sama sekali." 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

3 hari lalu

BPJS Ketenagakerjaan Apresiasi SRC Bantu Perlindungan Pekerja

Sebanyak 22.685 orang telah mendaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan melalui fitur Pojok Untung di aplikasi AYO Toko by SRC.


Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

13 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan.
Penolakan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Transpuan Dipersoalkan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja (JKU BPJS TK) menyebut banyak klaim transpuan lansia miskin yang ditolak BPJS.


Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

13 hari lalu

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan. TEMPO/Tony Hartawan
Pemerintah Didesak Penuhi Hak BPJS Ketenagakerjaan Transpuan

Komunitas untuk BPJS Tenaga Kerja meminta pemerintah untuk memenuhi hak BPJS Tenaga Kerja kelompok transpuan dan minoritas.


Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

25 hari lalu

Kahitna dalam acara penyerahan simbolis kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek). Foto: Instagram/@ywpiano
Kahitna dan Musisi Anggota FESMI Resmi Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

Kahitna, Yovie & Nuno, HiVi, dan musisi anggota Federasi Serikat Musisi Indonesia (FESMI) resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.


Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

31 hari lalu

(Dari kiri) Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Suharyanto dalam konferensi pers di Kantor Kemenko MPK, Jakarta Pusat pada Senin, 19 Februari 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pemerintah Berikan Santunan Rp 2,6 Miliar untuk 44 Petugas Ad Hoc Pemilu yang Meninggal dan Kecelakaan

Pemerintah memberikan santunan kepada 44 ahli waris petugas ad hoc Pemilu 2024 yang meninggal dan mengalami kecelakaan kerja.


Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

32 hari lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyerahkan sertifikat tanah secara langsung kepada masyarakat di Kota Manado, Sulawesi Utara. ANTARA/HO-Kementerian ATR/BPN
Top 3 Metro: Janji AHY Berpihak ke Rakyat Kecil Melawan Mafia Tanah, BPJS Ketenagakerjaan Gugat Penunggak Iuran Rp 153,9 Juta

Menteri ATR Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY mengatakan tantangan terbesarnya adalah penyerobotan lahan oleh mafia tanah.


BPJS Ketenagakerjaan Gugat Lembaga Kursus Bahasa Inggris yang Menunggak Iuran Rp 154,9 Juta

33 hari lalu

Ilustrasi pelayanan BPJS Ketenagakerjaan. Tempo/Tony Hartawan
BPJS Ketenagakerjaan Gugat Lembaga Kursus Bahasa Inggris yang Menunggak Iuran Rp 154,9 Juta

Gugatan terhadap perusahaan yang menunggak iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ke PN Semarang itu yang pertama kali pada 2024.


Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

37 hari lalu

Petugas kesehatan saat memeriksa tensi darah pada warga saat mendaftar sebagai calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Umum (KPPS) di Kelurahan Paseban, Jakarta, Senin, 11 Desember 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Anggota KPPS di Tangsel Meninggal, Korban Punya Penyakit Asma

KPU Tangsel telah menyampaikan bela sungkawanya atas berpulangnya anggota KPPS itu dan sedang mengurus uang santunan kematiannya.


Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan: Cara dan Syarat Klaim JHT

51 hari lalu

Layanan Tanpa Kontak Fisik (LAPAK ASIK) di BPJAMSOSTEK.
Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan: Cara dan Syarat Klaim JHT

Berikut cara dan syarat klaim JHT melalui platform online BPJS Ketenagakerjaan yang disebut "Lapak Asik."


Hari H Debat Capres Terakhir, Ekonom Ungkap 3 Isu Penting di Sektor Ketenagakerjaan yang Perlu Dibahas

54 hari lalu

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan, Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Capres nomor urut 2 Prabowo Subianto saat mengikuti debat ketiga Calon Presiden 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu, 7 January 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hari H Debat Capres Terakhir, Ekonom Ungkap 3 Isu Penting di Sektor Ketenagakerjaan yang Perlu Dibahas

Ekonom menyebut ada tiga isu penting di bidang ketenagakerjaan yang perlu dibahas dalam debat Capres terakhir pada Ahad, 4 Februari 2024.