TEMPO.CO, Jakarta- Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Muhammad Said Didu, menjabarkan soal akusisi Freeport di laman akun Twitternya, @saiddidu. Unggahan tersebut juga direspon dan dipuji oleh Presiden RI kelima, Susilo Bambang Yudhoyono SBY. "Saya tidak pernah diskusi dengan Pak SBY mengenai hal ini, itu analisis murni beliau," kata Said kepada Tempo, Sabtu, 29 Desember 2018.
BACA: RUPS Luar Biasa PT Bukit Asam Putuskan Copot Said Didu
Dalam cuitannya, SBY memuji Said Didu. Dia mengatakan penjelasan yang disampaikan Said Didu informatif, utuh, dan mendidik. Menurut SBY, Said Didu memahami kompleksitas permasalahan yang dihadapi setiap pemerintahan dalam menetapkan pilihan dan kebijakan, terutama soal permasalahan Freeport.
"Pak Said Didu secara implisit juga mengatakan setiap pemerintah ingin tetapkan pilihan yg tepat & berbuat yg terbaik bagi bangsa & negaranya," tulis SBY dalam cuitannya.
Atas pemaparan yang disampaikan lewat sosial media oleh Said Didu, SBY menaruh hormat kepadanya. Menurut SBY, Said Didu telah mengambil resiko dengan mengungkap kebenaran soal Freeport.
Sebelumnya, Said Didu menjelaskan beberapa pilihan bagi pemerintah Indonesia untuk mengakusisi 51 persen saham Freeport. Pilihan tersebut antara lain, mengentikan kontrak dengan Freeport-McMoRan (FCX), mengubah kontrak menjadi zin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), mengambil alih saham langsung mayoritas, dan mengubah Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK dengan pengambilan saham bertahap.
Said Didi mengatakan solusi yang laing realistis soal permasalahan Freeport ialah melanjutkan kerja sama. Alasannya, agar tambang tersebut tidak berhenti beroperasi, bukan memberhentikan kontak.
Menurutnya, dalam Kontrak Karya generasi II pada tahun 1991, Freeport berhak meminta perpanjangan kontrak dua kali tiap 10 tahun setelah kontrak habis. "Pemerintah tidak bisa menghalangi tanpa alasan rasional," kata Said Didu.