Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejak 1987, Pemerintah Lepas 5,4 Juta Ha Hutan untuk Sawit

Reporter

image-gnews
Sawit 2
Sawit 2
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK telah melepaskan areal untuk perkebunan sawit dari kawasan hutan seluas 5.418.413 hektare atau ha guna mendukung pembangunan nasional dan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui subsektor perkebunan, sejak 1987 sampai akhir tahun 2018.

BACA: Sri Mulyani: Industri Sawit Harus Sejahterakan Masyarakat Sekitar

Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK Sigit Hardwinarto di Jakarta, mengatakan pelepasan kawasan hutan tersebut dilakukan dari tahun 1987 sampai dengan akhir tahun 2018.

"Berkenaan dengan pembukaan kawasan hutan seluas 2 juta ha di Provinsi Kalimantan Tengah untuk perkebunan sawit, perlu disampaikan bahwa menurut data KLHK, untuk provinsi tersebut telah dilepaskan kawasan hutan seluas 978.355 ha," kata Sigit, Jumat, 28 Desember 2018.

Pelepasan kawasan ini adalah pelepasan kawasan hutan untuk perijinan perkebunan lama yang masih dalam proses. Secara nasional terdiri dari permohonan pelepasan kawasan hutan untuk penyelesaian perbedaan tata ruang seluas 1.287.145 ha, serta pelepasan kawasan hutan dari permohonan reguler seluas 1.687.384 ha.

Sehingga total permohonan pelepasan kawasan hutan untuk perijinan perkebunan yang sedang diproses secara nasional seluas 2.974.529 ha.

BACA: Evaluasi Total Kebun Sawit, Darmin: Mau Punya Neneknya, Kami Cek

Untuk Provinsi Kalimantan Tengah, ia mengatakan permohonan pelepasan kawasan hutan untuk perkebunan yang telah menjadi kebun kelapa sawit akibat perbedaan tata ruang seluas 1.024.432 ha dan permohonan reguler seluas 403.519 ha. Sehingga seluruh perijinan yang sedang diproses di Provinsi Kalimantan Tengah seluas 1.427.951 ha bukan 2 juta hektar sebagaimana diinformasikan Dinas Provinsi tersebut.

Sigit juga menjelaskan bahwa pelepasan kawasan hutan yang dilepas untuk perkebunan diproses berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2012 Jo. PP Nomor 104 Tahun 2015 yang menyatakan bahwa kawasan hutan yang dapat dilepas adalah kawasan hutan yang tidak berhutan (tidak produktif), hal ini untuk mencegah terjadinya deforestasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kemudian, untuk memperkuat pencegahan deforestasi maka diterbitkan Instruksi Presiden (Inpres) 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perijinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktifitas Perkebunan Kelapa Sawit.

Dalam Inpres tersebut menyatakan bahwa permohonan perkebunan sawit baru ditunda (moratorium) selama 3 tahun yang dipergunakan untuk mengevaluasi pembangunan perkebunan kelapa sawit yang telah dilepaskan dari kawasan hutan agar lebih produktif dan areal perkebunan yang masih berupa hutan dikembalikan menjadi kawasan hutan.

Kemudian sebagai tindak lanjut pengaturan pelepasan kawasan hutan, ia mengatakan KLHK menerbitkan Peraturan Menteri LHK Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018 tentang Tata Cara Pelepasan Kawasan Hutan Produksi Yang Dapat Dikonversi, yang menyatakan antara lain, permohonan pelepasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) untuk perkebunan kelapa sawit yang telah diajukan sebelum berlakunya Inpres Nomor 8 Tahun 2018 hanya dapat diproses pada kawasan HPK yang tidak berhutan (tidak produktif).

Dengan adanya kebijakan pelepasan kawasan hutan untuk pembangunan perkebunan sebagaimana tertuang dalam PP Nomor 104 Tahun 2015, Inpres Nomor 8 Tahun 2018 dan Peraturan Menteri LHK Nomor P.96/MENLHK/SETJEN/KUM.1/11/2018, yang sangat menekankan pencegahan deforestasi, maka kebijakan tersebut merupakan langkah koreksi (corrective action) dari regulasi sebelumnya untuk mewujudkan komitmen Indonesia dalam tindakan pengendalian perubahan iklim untuk menurunkan emisi (gas rumah kaca) sebagaimana tertuang dalam Kesepakatan Paris yang telah diratifikasi dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.

Baca berita tentang sawit lainnya di Tempo.co.

ANTARA

CATATAN:  Berita ini telah direvisi pada Kamis, 3 Januari 2018 pukul 15.50 dari judul semula Kementerian Lingkungan Hidup Lepas 5,4 Juta Ha untuk Sawit.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

11 hari lalu

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan merilis kabar kelahiran bayi Badak Sumatera berjenis kelamin Jantan di SRS Taman Nasional Way Kambas Sabtu, 25 Nopember 2023. Dok TNWK
Lahirkan Bayi Jantan di Way Kambas Lampung, Ini Profil Badak Delilah

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya kembali merilis kabar kelahiran badak jantan di Suaka Rhino Sumatera Taman Nasional Way Kambas.


Ekspor Olahan Sawit Naik Hampir 30 Persen, Gapki: Terbesar CPO

15 hari lalu

Sunarno, 49 tahun, menurunkan tandan buah segar kelapa sawit saat panen di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Kampar, di provinsi Riau, 26 April 2022. Kini, pemerintah melarang ekspor untuk semua produk crude palm oil, red palm oil (RPO), RBD palm olein, pome, dan use cooking oil. REUTERS/Willy Kurniawan
Ekspor Olahan Sawit Naik Hampir 30 Persen, Gapki: Terbesar CPO

Gapki mencatat total ekspor olahan sawit di September mengalami kenaikan sebesar 29,9 persen menjadi 2.693 ribu ton dari 2.073 ribu ton di Agustus.


Moeldoko Beberkan Penyebab Hilirisasi Kelapa Sawit Masih 20 Persen dari Potensinya

21 hari lalu

Lahan sawit milik PT Perkebunan Sinar Mas 5 (PSM 5) di kawasan Libo, Kecamatan Kandis, Siak, Riau. TEMPO/YOHANES PASKALIS PAE DAL
Moeldoko Beberkan Penyebab Hilirisasi Kelapa Sawit Masih 20 Persen dari Potensinya

Ketua Dewan Pembina Apakasindo Moeldoko angkat bicara soal penyebab hilirisasi kelapa sawit saat ini yang masih rendah.


Kementan Beberkan Alasan Rencana Tanam Jagung di Lahan Sawit

22 hari lalu

Masyarakat menanam jagung di lahan milik Perhutani di Desa Cendoro, Dawar Blandong, Mojokerto, Jawa Timur, 12 Desember 2015. ANTARA/Syaiful Arif
Kementan Beberkan Alasan Rencana Tanam Jagung di Lahan Sawit

Kementerian Pertanian berencana melakukan tumpang sari jagung di lahan kelapa sawit. Apa alasannya?


Kementan Bakal Tanam Jagung di Lahan Sawit, Kejar Target Produksi 1 Juta Ton

22 hari lalu

Petani memetik jagung saat panen perdana di kawasan lumbung pangan (food estate) Kampung Wambes, Distrik Mannem, Keerom, Papua, Kamis, 6 Juli 2023. Lumbung pangan tersebut merupakan lahan pertanian percontohan guna memenuhi kebutuhan jagung nasional khususnya di wilayah Indonesia Timur. ANTARA/Sakti Karuru
Kementan Bakal Tanam Jagung di Lahan Sawit, Kejar Target Produksi 1 Juta Ton

Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan produksi 1 juta ton jagung dari program Kelapa Sawit Tumpang Sari Tanaman Pangan (KESATRIA).


Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

26 hari lalu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Direktur Jenderal Hortikultura Prihasto Setyanto saat ditemui di kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Senin, 30 Oktober 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Pemerintah Bakal Bangun Pabrik Gula di Papua, Amran: 1 Juta Hektare Lahan Sudah Siap

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengungkapkan dua alasan pembangunan pabrik gula di Papua.


Malaysia Minta Eropa Terapkan Aturan anti-Deforestasi pada Sawit Secara Adil

28 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengunjungi pasar basah di Kuala Lumpur, Malaysia 8 Juni 2023. Kedua pemimpin negara berkunjung ke Pasar Chow Kit untuk melakukan peninjauan dan minum kopi bersama. REUTERS/Hasnoor Hussain
Malaysia Minta Eropa Terapkan Aturan anti-Deforestasi pada Sawit Secara Adil

Malaysia mendesak Uni Eropa menegakkan Peraturan Bebas-Deforestasi Uni Eropa (EUDR) secara adil pada produsen sawit


Menyiapkan SDM Sawit Melalui Beasiswa

30 hari lalu

Menyiapkan SDM Sawit Melalui Beasiswa

Untuk meningkatkan kualitas SDM, para praktisi dari industri sawit pun diundang untuk menjadi dosen tamu atau praktisi pada mata kuliah tertentu


Punya Potensi Besar, Penelitian Sawit Pantas Dilirik

30 hari lalu

Punya Potensi Besar, Penelitian Sawit Pantas Dilirik

Minat meneliti kelapa sawit ditumbuhkembangkan sejak dini demi terwujudnya industri sawit nasional yang tangguh dan berkelanjutan


Setelah 3 Tahun Turun, Gapki Optimistis Produksi Sawit Naik Tahun Ini

32 hari lalu

Minyak sawit adalah komoditas penyumbang devisa terbesar yang mencapai US$ 22,9 miliar, dikatakan oleh Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Joko Supriyono.
Setelah 3 Tahun Turun, Gapki Optimistis Produksi Sawit Naik Tahun Ini

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) prediksi produksi sawit tahun ini akan naik.